TEMPO Interaktif, Jakarta - Kuasa hukum masyarakat Mesuji, Bob Hasan, menuntut PT. Silvia Inhutani bertanggung jawab terhadap 17 kasus pembantaian di Lampung. "Pembantaian dilakukan di delapan titik Provinsi Lampung," ujar Bob saat dihubungi Tempo.
Pembantaian bermula dari perluasan lahan yang dilakukan beberapa perusahaan, salah satunya PT Silva. Saat melakukan perluasan, kata Bob, perusahaan diduga mulai menyerobot lahan warga. "Warga yang menolak justru dianiaya, mulai di TKP, di mobil tahanan, sampai ke dalam sel," ujar Bob.
Sepanjang 2009 hingga 2011, tercatat 30 warga dibantai di perbatasan dua provinsi, yaitu Lampung dan Sumatera Selatan. "Sekitar 17 warga dibantai Silvia, sisanya oleh perusahaan lain," ujar Bob.
Meskipun terletak di dua provinsi, area pembantaian sesungguhnya berdekatan. "Hanya dipisahkan oleh sungai," ujar Bob. Ia menambahkan bahwa hukum adat di dua provinsi itu masih sama. "Bedanya, di Sumsel lebih banyak masyarakat asli, di Lampung kebanyakan trans-log," kata Bob.
Pada Rabu pagi, 14 Desember, perwakilan warga Mesuji mengadu ke Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat atas kasus pelanggaran hak asasi manusia yang mereka alami. Mereka meminta Komisi Hukum segera mendesak Kapolri untuk mengusut pembantaian tersebut.
MOHAMMAD ANDI PERDANA
Berita terkait
Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini
5 jam lalu
Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.
Baca SelengkapnyaJudi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka
12 jam lalu
Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.
Baca SelengkapnyaBadan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
3 hari lalu
Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.
Baca SelengkapnyaPengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas
3 hari lalu
Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.
Baca SelengkapnyaKPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri
3 hari lalu
Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.
Baca SelengkapnyaTNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU
6 hari lalu
Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi
7 hari lalu
ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.
Baca SelengkapnyaMarak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun
7 hari lalu
Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.
Baca SelengkapnyaMengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya
7 hari lalu
Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?
Baca SelengkapnyaCara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya
7 hari lalu
Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.
Baca Selengkapnya