Punkers Aceh Dituduh Manipulasi Izin Konser

Reporter

Editor

Kamis, 15 Desember 2011 14:29 WIB

AP/Khin Maung Win

TEMPO Interaktif, Jakarta - Majelis Permusyawaratan Ulama Kota Banda Aceh menuduh anak punk yang menggelar konser di Taman Budaya Banda Aceh memanipulasi surat izin konser. Wakil Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal mengatakan komunitas punk mengajukan surat izin konser atas nama Komunitas Anak Aceh.

"Mereka mengelabui pengelola Taman Budaya, MPU, dan kepolisian, dengan mengatakan akan menggelar konser amal untuk disumbangkan ke anak yatim dan panti asuhan," kata Illiza.

Illiza mengklaim banyak warga mengeluh sehingga meminta komunitas punk ditertibkan dan tak lagi berkeliaran di jalan. "Kelompok ini dapat merusak akidah dan sangat menyimpang dari ajaran Islam, makanya harus kami bubarkan," ujarnya.

Bertolak belakang dengan Illiza, Sekretaris Jenderal Partai Rakyat Aceh Thamrin Ananda menyatakan ketidaksetujuannya atas pembubaran konser punk itu. "Apa pun alasannya, tidak seharusnya konser dibubarkan. Karena itu cara anak-anak tersebut berekspresi," kata Thamrin.

Meski mereka anak punk, Thamrin melanjutkan, pihaknya tak menutup kemungkinan komunitas itu melakukan kegiatan amal ke anak yatim atau panti asuhan. Sebuah konser dapat dibubarkan bila melanggar hukum atau memiliki unsur tindak pidana. "Kalau mereka hanya ingin berekspresi, ya biarkan saja mereka konser. Toh, konser musik punk itu sama dengan konser musik lainnya," kata dia.

Ratusan petugas dari TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Wilayathul Hisbah (polisi syariat) membubarkan konser punk di Taman Budaya Banda Aceh, Sabtu pekan lalu. Kala itu, sempat terjadi perlawanan dari komunitas punk serta aksi kejar-kejaran.

Anak-anak yang datang dari Kota Lhokseumawe, Tamiang, Takengon, Sumatera Utara, Lampung, Palembang, Jambi, Batam, Pekanbaru, Jakarta, dan Jawa Barat kemudian menjalani rentetan hukuman. Rambut ala mohawk mereka dipotong, giginya disikat, berendam di kolam depan Sekolah Polisi Negara Seulawah, Aceh Besar, serta wajib menjalani pendidikan agama dan moral selama sepuluh hari di SPN.

ANT | CORNILA DESYANA

Berita terkait

Viral Pengeroyokan, India Marak Aksi Kekerasan atas Nama Agama

27 Juni 2019

Viral Pengeroyokan, India Marak Aksi Kekerasan atas Nama Agama

Protes kekerasan atas nama agama digelar di India, setelah gerombolan Hindu melakukan aksi pengeroyokan terhadap seorang pria Muslim pekan lalu.

Baca Selengkapnya

SETARA Curiga Kekerasan Pemuka Agama Sebagai Sebuah Rangkaian

20 Februari 2018

SETARA Curiga Kekerasan Pemuka Agama Sebagai Sebuah Rangkaian

Hendardi mengatakan bahwa tujuan dari pihak yang melakukan penyerangan itu, yakni menciptakan instabilitas.

Baca Selengkapnya

Kasus Kebaktian Pulogebang: Djarot Minta?Penghuni Rusun?Toleran

26 September 2017

Kasus Kebaktian Pulogebang: Djarot Minta?Penghuni Rusun?Toleran

Djarot mengatakan tindakan Joker membubarkan kebaktian Pulogebang tidak mencerminkan Islam yang damai dan penuh rahmat.

Baca Selengkapnya

Rusun Tempat Kebaktian Pulogebang Jadi Percontohan Toleransi

26 September 2017

Rusun Tempat Kebaktian Pulogebang Jadi Percontohan Toleransi

Setelah kasus kebaktian Pulogebang terjadi, Forum Komunikasi akan menunjuk perwakilan dari agama dan suku pada setiap blok selaku komunikator.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Dampak Video Viral Rusuh Kebaktian Pulogebang

26 September 2017

Polisi Ungkap Dampak Video Viral Rusuh Kebaktian Pulogebang

Sukatma pun menerangkan bahwa video rusuh kebaktian Pulogebang yang viral tersebut tidak lengkap .

Baca Selengkapnya

Kasus Perusuh Kebaktian Pulogebang Dianggap Selesai Setelah...

26 September 2017

Kasus Perusuh Kebaktian Pulogebang Dianggap Selesai Setelah...

Tokoh masyarakat telah membuat kesepakatan agar insiden pembubaran kebaktian Pulogebang tidak terulang.

Baca Selengkapnya

Komnas Perlindungan Anak Minta Kasus Kebaktian Pulogebang Diusut

25 September 2017

Komnas Perlindungan Anak Minta Kasus Kebaktian Pulogebang Diusut

Arist?berpendapat, menjalankan ibadah, termasuk kebaktian?Pulogebang,?adalah hak fundamental yang dilindungi secara universal.

Baca Selengkapnya

Pria Perusuh Kebaktian Pulogebang Sudah Kembali ke Rusun

25 September 2017

Pria Perusuh Kebaktian Pulogebang Sudah Kembali ke Rusun

Pria bernama Nasoem Sulaiman alias Joker terekam kamera tengah membubarkan kebaktian Pulogebang

Baca Selengkapnya

Sisi Lain Joker Si Perusuh Kebaktian Pulogebang

25 September 2017

Sisi Lain Joker Si Perusuh Kebaktian Pulogebang

Nasoem alias Joker rajin beribadah dan menjadi tokoh masyarakat di rusun. Dia dibawa ke kantor polisi lantaran membuat rusuh kebaktian di Pulo Gebang.

Baca Selengkapnya

Begini Permintaan Maaf Joker Telah Ganggu Kebaktian Pulogebang

25 September 2017

Begini Permintaan Maaf Joker Telah Ganggu Kebaktian Pulogebang

Tak sampai 24 jam setelah mengganggu kebaktian di Rumah Susun Pulogebang, Joker dihajar empat orang pria bertubuh tinggi dan besar di rumahnya.

Baca Selengkapnya