Jalan Panjang Menangkap Nunun

Reporter

Editor

Minggu, 11 Desember 2011 01:45 WIB

Nunun Nurbaeti di Singapura. Istimewa

TEMPO Interaktif, Jakarta- Nunun Nurbaetie kemarin diterbangkan dari tempat pelariannya menuju Indonesia menggunakan pesawat Garuda. Ia langsung dibawa ke Komisi Pemberantasan Korupsi 9KPK) dan dimasukkan ke tahanan Pondok Bambu.

Berikut perjalanan panjang Nunun dan kasus yang menjeratnya.


7 Juni 2004

Dari kantor di Jalan Riau 17, Menteng, Nunun memerintahkan Ahmad Hakim Safari alias Arie Malangjudo menyampaikan tanda terima kasih kepada anggota Dewan (kesaksian Arie di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi).

8 Juni 2004

Pemilihan Deputi Gubernur Senior BI, Miranda S. Goeltom menang dengan mengantongi 41 suara. Dudhie mengaku diminta Panda menemui Arie Malangjudo guna mengambil titipan cek pelawat senilai Rp 9,8 miliar dari Nunun Nurbaetie. Dudhie juga diminta membagikan cek itu kepada 17 anggota Komisi IX dari PDIP, masing-masing menerima Rp 500-600 juta. Menurut Dudhie, Panda mendapat bagian lebih besar, Rp 1,45 miliar.

9 September 2008

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan melaporkan adanya aliran 480 lembar cek pelawat kepada 41 anggota Komisi Keuangan DPR periode 1999-2004. Cek disalurkan oleh Nunun Nurbaetie melalui Arie Malangjudo.

25 September 2008

KPK memanggil Nunun. Namun dia tak datang karena sakit. Dua minggu kemudian memenuhi panggilan KPK dan diperiksa tiga jam.

Desember 2009

Wajah Nunun muncul dalam sebuah majalah gaya hidup terbitan luar negeri. Nunun terlihat segar dan bahagia.

24 Maret 2010

Nunun dicekal atas permintaan KPK.

1 April 2010

Pada sidang dengan terdakwa Dudhie Makmun Murod, Nunun urung hadir menjadi saksi. Alasannya, sakit. Jenis sakitnya, menurut surat keterangan dokter Jakarta Fascular Centre, adalah pelupa berat.

6 April 2010

Berdasarkan rekam medis yang ditunjukkan Andreas Harry, dokter pribadi Nunun spesialis saraf, pertama kali berobat pada September 2009 karena stroke. Selanjutnya 3 November 2009, 15 Februari, 2-15 Maret, 1 April di Mount Elizabeth Medical Centre, Singapura. Medical record tersebut menyatakan bahwa Nunun menderita amnesia yang mengarah ke demensia tipe Alzheimer. Hingga kini Nunun masih rutin menjalani fisioterapi seminggu sekali di Singapura.

12 April 2010

Menurut Ditjen Imigrasi Baringbing, Nunun pergi ke Singapura pada tanggal 23 Februari 2010 melalui Bandara Soekarno-Hatta menggunakan maskapai penerbangan Lufthansa pukul 19.06. KPK baru mencekal Nunun dengan alasan statusnya belum tersangka.

27 April 2010

KPK menyatakan belum memiliki cukup bukti untuk menetapkan pengusaha Nunun Nurbaetie sebagai tersangka kasus cek pelawat. “Alat buktinya belum cukup. Yang ada sekarang itu baru pengakuan-pengakuan saja,” kata juru bicara KPK, Johan Budi.

3 Mei 2010

KPK mengaku sudah memeriksa soal keberadaan Nunun. Menurut Johan Budi: “Informasi terakhir, rumah sakit yang dikabarkan merawat Nunun ternyata bukan Mount Elizabeth.”

Menurut Andreas Harry, dokter pribadi Nunun di Indonesia, pasiennya itu dirawat oleh konsultan saraf dokter Nei I-Ping dan psikolog Geraldine Tan.

Wartawan Tempo yang menanyakan kebenaran tersebut diaku oleh Geraldine bahwa Nunun memang pasiennya. Pada kesempatan lain ada kabar Nunun tinggal di sebuah apartemen di Scotts Road, di utara Rumah Sakit Mount Elizabeth. Penyidik KPK yang tak berhasil menemukan nama Nunun di daftar pasien lalu bergerak ke sana. Mereka menunggu hingga larut malam, tapi Nunun tak juga muncul.

16 Mei 2010

Menurut Fahmi Idris, Nunun memasuki Thailand. Ia meninggalkan Thailand pada 14 Juni 2010.

1 September 2010

KPK menetapkan 26 politikus sebagai tersangka, dan mendalami alat bukti yang berkaitan dengan Nunun.

2 September 2010

Pengacaranya mengatakan kondisi Nunun dikabarkan membaik dan normal, tapi belum tentu bisa mengingat masa lalu.

25 November 2010

Untuk keenam kalinya Nunun mangkir saat dipanggir menjadi saksi oleh KPK.

8 Desember 2010

KPK kembali memanggil Nunun. Namun seperti pemanggilan sebelumnya, Nunun kembali tidak datang dengan alasan yang sama, sakit lupa berat.

7 Februari 2011

Mantan Menteri Perindustrian Fahmi Idris menyatakan Nunun saat ini berada di Bangkok, Thailand. "Sekarang beliau berada di suatu tempat di Bangkok, bukan di rumah sakit. Di apartemen atau tempat tinggallah," kata Fahmi kepada wartawan. Fahmi juga menunjukan gambar paspor Nunun. Berdasarkan stempel imigrasi bandara Nunun pernah tercatat masuk ke Singapura pada 23 Februari 2010 dan 6 Mei 2010. Stempel itu dikeluarkan oleh Bandara Changi, Singapura. Selain itu Nunun juga mengunjungi Bangkok pada 16 Mei 2010 sampai 14 Juni 2010 berdasarkan stempel yang dikeluarkan imigrasi Bandara Swarnabhumi, Bangkok. Ketika bukti tersebut hendak diberikan Fahmi ke KPK, ia mengurungkan niatnya. "Tapi bukti itu tidak saya berikan karena KPK telah memiliki apa yang saya miliki," ujar dia.


Februari 2011

Juru bicara Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM MJ Barimbing menyatakan Nunun tercatat terakhir meninggalkan Jakarta pada Februari 2010.

9 Maret 2011

Ketua KPK Busyro Muqoddas menyatakan sudah sebulan ini mengirim utusan mencari keberadaan Nunun Nurbaetie. Namun tempat persembunyian belum ditemukan.

3 Mei 2011

Direktorat Jenderal Imigrasi baru mengetahui kabar Nunun berada di Kamboja, padahal dikabarkan Nunun berada di Kamboja sejak 23 Maret 2011.

18 Mei 2011

Bekas Direktur PT Wahana Esa Sejati Arie Malangjuda dalam kesaksian untuk terdakwa Ni Luh Mariani di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi mengungkapkan identitas lain Nunun. Menurutnya, Nunun aktif di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sejak akhir 2003. Selanjutnya masih menurut Arie, bosnya terlibat aktif dalam pemilihan presiden 2004 membantu pemenangan Megawati Soekarnoputri-Hasyim Muzadi.

23 Mei 2011

Ketua KPK Busyro Muqoddas dalam Rapat Dengar Pendapat KPK dengan Komisi III DPR di Gedung DPR secara mengejutkan menyampaikan status Nunun. Menurut Busyro, Nunun sudah ditetapkan menjadi tersangka sejak Februari 2011. Menurut Busyro, dengan alasan menunggu kesempatan yang tepat, status Nunun baru diberi tahu ke publik.

26 Mei 2011

Kementerian Hukum dan HAM resmi mencabut paspor Nunun. Dengan pencabutan paspor, Nunun berarti tidak bisa meninggalkan tempat terakhir yang disinggahi.

30 Mei 2011

Nunun dikabarkan berada di Bangkok. KPK langsung mengirimkan tim untuk memulangkan Nunun. Tim KPK bermarkas di sebuah hotel di Bangkok, melakukan negosiasi dengan pemerintah Thailand. Tim yang terdiri atas empat orang itu ibantu oleh atase Kejaksaan Indonesia. Meski memiliki perjanjian ekstradisi dengan Thailand, prosesnya memakan waktu lama.

8 Juni 2011

KPK mengirimkan Red Notice kepafa Interpol melalui Mabes Polri.

31 Agustus 2011

Adang Daradjatun seusai salat Id di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, mengaku mendapat pesan pendek dari Nunun. Dalam pesannya Nunun, menurut Adang, mengucapkan minal aidin wal faizin. Sementara polisi enggan menindaklanjuti petunjuk tersebut. "Seharusnya KPK yang menangani itu," ujar Kepala Divisi Hubungan Internasional, Inspektur Jenderal Boy Salamuddin.

11 November 2011

Ketua KPK Busyro Muqoddas menyatakan alasan belum tertangkapnya Nunun sejak menjadi tersangka Februari lalu. Menurutnya, Nunun dilindungi kekuatan kuat tertentu. “Ada kekuatan tertentu yang itu bukan instansionil,” tuturnya kepada wartawan di kantor KPK.

Akhir November 2011

Beredar foto Nunun tengah jalan-jalan di tempat pelariannya.

7 Desember 2011

Nunun ditangkap KPK.

10 Desember 2011

KPK membawa Nunun ke Tanah Air



EVAN | PDAT | BERBAGAI SUMBER

Advertising
Advertising

Berita terkait

Usaha Menyangkal Korupsi, Hilang Ingatan hingga Bawa Nama Tuhan

27 September 2021

Usaha Menyangkal Korupsi, Hilang Ingatan hingga Bawa Nama Tuhan

Berbagai cara dilakukan untuk menyangkal tuduhan korupsi, mulai dari membawa nama-nama tuhan hingga mengaku hilang ingatan,

Baca Selengkapnya

Bebas dari Penjara, Miranda Goeltom Ibadah Pengucapan Syukur  

2 Juni 2015

Bebas dari Penjara, Miranda Goeltom Ibadah Pengucapan Syukur  

Miranda telah menjalani hukuman penjara selama tiga tahun di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang.

Baca Selengkapnya

Terpidana Cek Pelawat Miranda Goeltom Bebas  

2 Juni 2015

Terpidana Cek Pelawat Miranda Goeltom Bebas  

Miranda Swaray Goeltom sudah menjalani dua per tiga masa hukuman.

Baca Selengkapnya

Menteri Amir Tak Tahu Kabar Remisi Miranda Goeltom  

19 Agustus 2014

Menteri Amir Tak Tahu Kabar Remisi Miranda Goeltom  

Hingga saat ini belum ada terpidana korupsi, teroris, dan narkoba yang memenuhi syarat remisi.

Baca Selengkapnya

Nunun Nurbaetie Bebas dari Penjara  

15 Juni 2014

Nunun Nurbaetie Bebas dari Penjara  

Nunun dijemput keluarga besarnya dari Rutan Pondok Bambu.

Baca Selengkapnya

Miranda Goeltom Tidak Dapat Remisi Natal

25 Desember 2013

Miranda Goeltom Tidak Dapat Remisi Natal

Remisi tidak berlaku untuk narapidana kasus korupsi.

Baca Selengkapnya

Izin Keluar Miranda, Ini Jawaban Denny Indrayana

18 September 2013

Izin Keluar Miranda, Ini Jawaban Denny Indrayana

Denny mempertanyakan pemberitaan media yang tidak ikut mempermasalahkan Antasari saat mengunjungi pernikahan anak.

Baca Selengkapnya

Pernikahan Anak Miranda Dihadiri Mantan Pejabat BI  

18 September 2013

Pernikahan Anak Miranda Dihadiri Mantan Pejabat BI  

Seorang sumber Tempo menyebutkan Miranda tampak terus tersenyum menyalami tetamu yang hadir dalam pernikahan anaknya.

Baca Selengkapnya

Loloskan Miranda, Dewan: Kemenkumhan Tebang Pilih  

18 September 2013

Loloskan Miranda, Dewan: Kemenkumhan Tebang Pilih  

Anggota Komisi Hukum DPR, Ahmad Yani, mempertanyakan insiden diizinkannya Miranda Goeltom ke luar tahanan untuk menghadiri resepsi anaknya.

Baca Selengkapnya

Miranda Keluar Penjara, Hadiri Pernikahan Anak

18 September 2013

Miranda Keluar Penjara, Hadiri Pernikahan Anak

Izin keluar Miranda dianggap bertentangan dengan peraturan pemerintah.

Baca Selengkapnya