Beginilah Penangkapan Nunun di Bangkok Versi KPK  

Reporter

Editor

Minggu, 11 Desember 2011 00:43 WIB

Nunun Nurbaetie (memakai masker dan kacamata hitam) tiba di gedung KPK, Jakarta, (10/12). TEMPO/Subekti

TEMPO Interaktif, Jakarta -- Tersangka kasus korupsi Nunun Nurbaetie, yang menjadi buronan sejak Februari lalu, akhirnya ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan pihak Kepolisian Thailand, Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri), dan Kementerian Luar Negeri RI melalui Kedutaan Besar RI di Bangkok.

Berikut kronologi penangkapan tersangka Nunun Nurbaetie menurut Wakil Ketua KPK Chandra M. Hamzah:

Rabu, 7 Desember:

Pihak Kepolisian Thailand menangkap Nunun di sebuah rumah di Kota Bangkok setelah melakukan pencarian berdasarkan foto-foto dan dokumen informasi dari KPK.

Kamis, 8 Desember:

Kepolisian Thailand memberi tahu Mabes Polri dan KPK bahwa seseorang yang diduga Nunun Nurbaetie telah ditangkap.

Kamis malam tim pertama KPK berangkat ke Thailand untuk menindaklanjuti laporan dari kepolisian setempat.

Jumat, 9 Desember:

KPK memberangkatkan tim kedua ke Thailand untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat lewat pencocokan data.

Kemudian, tim dari KPK dan pihak Kepolisian Thailand melakukan pembicaraan untuk memulangkan tersangka Nunun Nurbaetie ke Tanah Air.

Selesai dari Kepolisian Thailand, tim KPK menuju KBRI di Bangkok guna mendapatkan surat perjalanan laksana paspor untuk membawa tersangka Nunun ke Indonesia.

Sabtu, 10 Desember:

Pihak Kepolisian Thailand mengantarkan tersangka Nunun Nurbaetie ke Bandara Svarnabhumi Bangkok, kemudian diserahkan kepada tim KPK yang telah menunggu di dalam pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 867.

Di dalam pesawat tersebut, tim penyidik KPK menyampaikan surat perintah penangkapan yang kemudian ditandatangani oleh tersangka Nunun Nurbaetie di dalam pesawat tersebut.

Pukul 14.30 waktu setempat, tersangka Nunun Nurbaetie bersama tim KPK berangkat dari Bandara Svarnabhumi Bangkok menuju Indonesia.

Pukul 17.45 WIB, tersangka mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, untuk kemudian dibawa ke gedung KPK di Jakarta.

Hingga pukul 24.00 WIB, tersangka masih diperiksa oleh tim penyidik dari KPK. Dijadwalkan, usai diperiksa di KPK, tersangka akan dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu.

WDA | RUSMAN | ANT

Berita terkait

Usaha Menyangkal Korupsi, Hilang Ingatan hingga Bawa Nama Tuhan

27 September 2021

Usaha Menyangkal Korupsi, Hilang Ingatan hingga Bawa Nama Tuhan

Berbagai cara dilakukan untuk menyangkal tuduhan korupsi, mulai dari membawa nama-nama tuhan hingga mengaku hilang ingatan,

Baca Selengkapnya

Bebas dari Penjara, Miranda Goeltom Ibadah Pengucapan Syukur  

2 Juni 2015

Bebas dari Penjara, Miranda Goeltom Ibadah Pengucapan Syukur  

Miranda telah menjalani hukuman penjara selama tiga tahun di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang.

Baca Selengkapnya

Terpidana Cek Pelawat Miranda Goeltom Bebas  

2 Juni 2015

Terpidana Cek Pelawat Miranda Goeltom Bebas  

Miranda Swaray Goeltom sudah menjalani dua per tiga masa hukuman.

Baca Selengkapnya

Menteri Amir Tak Tahu Kabar Remisi Miranda Goeltom  

19 Agustus 2014

Menteri Amir Tak Tahu Kabar Remisi Miranda Goeltom  

Hingga saat ini belum ada terpidana korupsi, teroris, dan narkoba yang memenuhi syarat remisi.

Baca Selengkapnya

Nunun Nurbaetie Bebas dari Penjara  

15 Juni 2014

Nunun Nurbaetie Bebas dari Penjara  

Nunun dijemput keluarga besarnya dari Rutan Pondok Bambu.

Baca Selengkapnya

Miranda Goeltom Tidak Dapat Remisi Natal

25 Desember 2013

Miranda Goeltom Tidak Dapat Remisi Natal

Remisi tidak berlaku untuk narapidana kasus korupsi.

Baca Selengkapnya

Izin Keluar Miranda, Ini Jawaban Denny Indrayana

18 September 2013

Izin Keluar Miranda, Ini Jawaban Denny Indrayana

Denny mempertanyakan pemberitaan media yang tidak ikut mempermasalahkan Antasari saat mengunjungi pernikahan anak.

Baca Selengkapnya

Pernikahan Anak Miranda Dihadiri Mantan Pejabat BI  

18 September 2013

Pernikahan Anak Miranda Dihadiri Mantan Pejabat BI  

Seorang sumber Tempo menyebutkan Miranda tampak terus tersenyum menyalami tetamu yang hadir dalam pernikahan anaknya.

Baca Selengkapnya

Loloskan Miranda, Dewan: Kemenkumhan Tebang Pilih  

18 September 2013

Loloskan Miranda, Dewan: Kemenkumhan Tebang Pilih  

Anggota Komisi Hukum DPR, Ahmad Yani, mempertanyakan insiden diizinkannya Miranda Goeltom ke luar tahanan untuk menghadiri resepsi anaknya.

Baca Selengkapnya

Miranda Keluar Penjara, Hadiri Pernikahan Anak

18 September 2013

Miranda Keluar Penjara, Hadiri Pernikahan Anak

Izin keluar Miranda dianggap bertentangan dengan peraturan pemerintah.

Baca Selengkapnya