ICW Nilai Aryanto Remehkan LHKPN  

Reporter

Editor

Senin, 28 November 2011 08:33 WIB

Aryanto Sutadi. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO Interaktif, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) konsisten menolak calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi, Aryanto Sutadi. Berdasar penelitian ICW, bekas Kepala Badan Pertanahan Nasional itu merupakan sosok pejabat negara yang menganggap enteng laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN).

Wakil Koordinator ICW Emerson Yuntho mengatakan, dalam wawancara yang dilakukan peneliti ICW pada tanggal 11 Agustus lalu di kantor BPN, Aryanto berkata, “LHKPN itu cuma membuat orang munafik, tidak mungkin ada orang yang mengisi LHKPN itu sesuai dengan apa yang dia punya. Apa gunanya?”

Menurut Emerson, pernyataan Aryanto tentang LHKPN tersebut kontradiktif dengan upaya KPK untuk menjadikan LHKPN sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi. Jika Aryanto terpilih menjadi pemimpin KPK, "Dikhawatirkan calon (Aryanto) akan menghapuskan kewajiban LHKPN," ujar dia dalam siaran pers, Senin, 28 November 2011.

Tak hanya dinilai menganggap enteng LHKPN, menurut Emerson, Aryanto bukanlah sosok pejabat negara yang patuh melaksanakan pelaporan data kekayaannya. "Aryanto bukan orang jujur karena tidak memberikan informasi secara benar soal kekayaan pribadi," katanya.

Berdasarkan catatan ICW, purnawirawan bintang dua polisi itu baru dua kali melaporkan kekayaannya, yaitu pada 31 Mei 2001 ketika menjabat sebagai Direktur Pidana Khusus Mabes Polri, serta LHKPN B1 yang disampaikan pada 17 Maret 2011 ketika menjabat sebagai Deputi Bidang Pengkajian dan Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan BPN, itu pun atas permintaan KPK.

Emerson mengatakan, harta yang dilaporkan Aryanto sesuai hasil klarifikasi LHKPN pada tanggal 18 Maret 2011 sebesar Rp 4,44 miliar. Sedangkan temuan hasil pemeriksaan LHKPN sementara menyatakan harta Aryanto hampir dua kali lipat, yakni sebesar Rp 8,51 miliar.

"Aryanto menjelaskan bahwa harta kekayaannya senilai sekitar hanya Rp 4 miliar. Artinya, dia tidak melaporkan semua harta yang dimilikinya, baik atas nama yang bersangkutan sendiri atau keluarganya," terang Emerson.

Menurut Emerson, harta yang tidak dilaporkan Aryanto antara lain berupa tabungan, deposito, dan setara kas lainnya, meliputi satu rekening atas nama Aryanto dan tujuh rekening tabungan atas nama istrinya. Semuanya terdapat di Bank Central Asia dengan total saldo per 31 Desember 2010 sebesar Rp 4,06 miliar dan US$ 852.

Dengan adanya temuan harta tersebut, Aryanto pernah berkilah bahwa dirinya tidak mengetahui keberadaan rekening istrinya. Sebab, "Hal tersebut merupakan urusan pribadi istrinya yang bekerja sebagai dokter dan bisnis sendiri," kata Emerson menirukan ucapan Aryanto ketika itu.

MAHARDIKA SATRIA HADI

Berita terkait

Polemik Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

22 hari lalu

Polemik Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

Kabar peleburan KPK dengan Ombudsman menimbulkan polemik. Bappenas membantah tengah membahas peleburan tersebut.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Potensi Konflik Kepentingan Pimpinan KPK dan Rafael Alun, Pemerintah Resmi Naikkan Harga Beras

16 Maret 2023

Terpopuler: Potensi Konflik Kepentingan Pimpinan KPK dan Rafael Alun, Pemerintah Resmi Naikkan Harga Beras

Berita bisnis terpopuler: Potensi konflik kepentingan pimpinan KPK dan Rafael Alun, harga beras resmi naik.

Baca Selengkapnya

Rafael Alun Diduga Satu Angkatan STAN dengan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, ICW: Ada Potensi Konflik Kepentingan

15 Maret 2023

Rafael Alun Diduga Satu Angkatan STAN dengan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, ICW: Ada Potensi Konflik Kepentingan

Rafael Alun diduga satu angkatan di STAN dengan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Ada potensi konflik kepentingan, ICW minta KPK terbuka.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Gugat Putusan Keterbukaan Informasi Audit JKN BPJS, Ini Tanggapan KIP

12 Februari 2023

Sri Mulyani Gugat Putusan Keterbukaan Informasi Audit JKN BPJS, Ini Tanggapan KIP

Wakil Ketua KIP Arya Sandhiyudha angkat bicara gugatan Sri Mulyani terkait putusan keterbukaan informasi audit JKN BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Digugat Sri Mulyani, ICW: Yang Kami Minta Hasil Audit terkait Dana Publik

11 Februari 2023

Digugat Sri Mulyani, ICW: Yang Kami Minta Hasil Audit terkait Dana Publik

Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto mengaku heran dengan sikap Menteri Keuangan Sri Mulyani yang bersikukuh tidak ingin mengeluarkan ke publik hasil audit program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Digugat Sri Mulyani, ICW: Uji Akses Informasi Kami sudah Dimenangkan KIP

11 Februari 2023

Digugat Sri Mulyani, ICW: Uji Akses Informasi Kami sudah Dimenangkan KIP

Menteri Keuangan Sri Mulyani menggugat Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta

Baca Selengkapnya

BW Anggap Pembangkangan KPK ke Ombudsman Hal yang Tak Patut

6 Agustus 2021

BW Anggap Pembangkangan KPK ke Ombudsman Hal yang Tak Patut

KPK menolak menjalankan tindakan korektif yang diberikan Ombudsman perihal alih status pegawai.

Baca Selengkapnya

ICW Ingatkan Kejaksaan Agung Jangan Intervensi Kasus Imam Nahrawi

21 Mei 2020

ICW Ingatkan Kejaksaan Agung Jangan Intervensi Kasus Imam Nahrawi

Peringatan ICW terhadap kejaksaan Agung mendasarkan pada penjelasan mantan Asisten Pribadi Imam Nahrawi, Miftahul Ulum.

Baca Selengkapnya

Dinilai Sebagai Pimpinan yang Terburuk, KPK: ICW Paling Benar

30 Desember 2019

Dinilai Sebagai Pimpinan yang Terburuk, KPK: ICW Paling Benar

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango angkat bicara perihal penilaian Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyebut bahwa lembaga di bawah kepimpinannya menjadi yang terburuk.

Baca Selengkapnya

Peneliti ICW Menolak Konsep Dewan Pengawas KPK

12 Desember 2019

Peneliti ICW Menolak Konsep Dewan Pengawas KPK

Dewan Pengawas KPK dianggap tetap menggambarkan bahwa negara gagal memahami konsep penguatan.

Baca Selengkapnya