TEMPO Interaktif, Jakarta - Badan Pengawasan Obat dan Makanan mempersilakan Kejaksaan Agung mendalami kasus korupsi pengadaan alat laboratorium di lembaganya. BPOM tak mempersoalkan bila muncul tersangka baru.
"Bila ada indikasi tindak pidana baru, monggo, kami ikut," kata juru bicara BPOM, Hendry Siswadi, melalui telepon selulernya, Kamis, 17 November 2011.
Hendry mengatakan lembaganya tidak akan menghalang-halangi pengusutan kasus tersebut. Semuanya diserahkan kepada Kejaksaan Agung.
"Menetapkan tersangka tentu ada alat bukti dan segala macam. Kejaksaan lebih tahu," ujarnya.
Kejaksaan menelisik dugaan korupsi 122 jenis alat laboratorium Badan Pengawasan pada 2008. Kejaksaan menduga terjadi penggelembungan biaya pembelian alat hingga Rp 11 miliar. Yang diduga dilakukan CV Persada Putra Mandiri dan PT Ramos Jaya Abadi selaku pemenang tender.
Kejaksaan lantas menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yakni Kepala Pusat Pengujian Obat dan Makanan BPOM Siam Subagyo serta Ketua Panitia Pengadaan BPOM Irmanto Zamahrir Ganin.
Kemudian Direktur CV Persada Ediman Simanjuntak serta Direktur PT Ramos Surung Hasibuan Simanjuntak. Keempatnya kini berstatus tahanan Kejaksaan.
Hendry mengatakan hasil pemeriksaan internal lembaganya menunjukkan proyek itu sudah berproses sehingga menghasilkan alat laboratorium yang dibutuhkan Badan Pengawasan.
Alat yang berfungsi meneliti kadar manfaat obat secara internasional itu kini telah dipergunakan di 30 provinsi cabang Badan Pengawasan. Di antaranya terletak di Medan, Bandung, Palembang, dan Makassar.
"Alat-alat itu berfungsi dengan baik," ujarnya.
Dengan dasar itu, ia tak menampik lembaganya belum menemukan indikasi penggelembungan dana di balik proyek itu. "Tapi kalau Kejaksaan menemukan indikasi, kami persilakan," katanya.
TRI SUHARMAN
Berita terkait
Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan
14 Agustus 2022
Melansir On the Road Trends, aturan pemasangan pelat nomor ini kemudian diikuti oleh beberapa negara, seperti Jerman pada 1896 dan Belanda pada 1898.
Baca SelengkapnyaAlasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan
5 Juni 2022
Pelat nomor kendaraan berwarna putih diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021..
Baca SelengkapnyaBuntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu
28 Juli 2019
Terkait kasus tilang elektronik yang berbuntut panjang, Ditlantas Polda Metro, Komisaris Muhammad Nasir, menyebut plat nomor palsu bisa dibedakan.
Baca SelengkapnyaSamsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor
28 November 2013
"Sudah dua minggu pelat nomor kosong."
Baca SelengkapnyaPolisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor
4 Februari 2013
Polisi sedang mendalami fakta dan dokumen.
Baca SelengkapnyaDjoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor
3 Desember 2012
Kasus yang ditelisik KPK ini merupakan proyek berbiaya Rp 700 miliar selama tahun anggaran 2009-2011.
Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir
30 November 2012
Mereka harus menjalani eksekusi, yakni dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan untuk menjalani masa hukumannya.
Baca SelengkapnyaMA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin
28 November 2012
DPRD menyambut baik putusan soal Agusrin dan berharap agar segera ada gubernur definitif di Bengkulu.
Baca SelengkapnyaHambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya
28 November 2012
Penggeledahan dilakukan di rumah Henny Susanti, rumah M. Arif. Taufiqurahman, dan rumah Anis A.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso
28 November 2012
Tersangka dianggap menyulitkan proses penyidikan dalam perkara kasus dugaan korupsi dana sosialisasi Blok Cepu sebesar Rp 3,8 miliar.
Baca Selengkapnya