TEMPO Interaktif, Jakarta - Kejaksaan Agung menemukan bukti baru dalam pengusutan korupsi pengadaan alat laboratorium Badan Pengawasan Obat dan Makanan. Kejaksaan kembali membidik tersangka baru dari lembaga tersebut.
"Orangnya dari internal dan eksternal BPOM," kata juru bicara Kejaksaan Agung, Noor Rachmad, melalui telepon selulernya, Kamis, 17 November 2011.
Noor mengatakan, institusinya sedang mendalami keterlibatan orang dalam maupun orang luar pada bukti baru itu. "Ini tentu dalam proses penyidikan," kata Noor menolak memerinci identitas dan bukti yang dimaksud.
BPOM memenangkan CV Persada Putra Mandiri dan PT Ramos Jaya Abadi dalam pengadaan 122 jenis alat-alat laboratorium lembaga tersebut. Persada memperoleh proyek senilai Rp 43,49 miliar. Adapun PT Ramos memperoleh proyek senilai Rp 13,02 miliar.
Namun, kejaksaan menduga kedua perusahaan itu menggelembungkan biaya pembelian alat hingga Rp 11 miliar. Modusnya menggunakan perusahaan lain, yakni PT Bhinneka Husada Raya sebagai subkontrak.
Kejaksaan lantas menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yakni Kepala Pusat Pengujian Obat dan Makanan BPOM Siam Subagyo, serta Ketua Panitia Pengadaan BPOM Irmanto Zamahrir Ganin. Turut pula Direktur CV Persada Ediman Simanjuntak, serta Direktur PT Ramos Surung Hasibuan Simanjuntak. Keempatnya kini berstatus tahanan kejaksaan.
Noor berjanji akan membeberkan identitas maupun bukti baru bila pengembangan penyidikan sudah rampung. Ia berdalih bahwa substansi kasus belum bisa dibeberkan karena bisa merugikan proses penyidikan.
Meski begitu, ia tak membantah pihak internal BPOM dimungkinkan berasal dari kalangan pejabat BPOM. Adapun eksternal tak lepas dari tiga perusahaan yang mengelola proyek itu.
"Kami tidak mengarahkan, tapi kalaupun itu kepala BPOM, haruslah bertanggung jawab," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa bukti yang dimaksud salah satunya adalah fakta perbuatan. "Tapi masih kami dalami, "ujarnya.
TRI SUHARMAN
Berita terkait
Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan
14 Agustus 2022
Melansir On the Road Trends, aturan pemasangan pelat nomor ini kemudian diikuti oleh beberapa negara, seperti Jerman pada 1896 dan Belanda pada 1898.
Baca SelengkapnyaAlasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan
5 Juni 2022
Pelat nomor kendaraan berwarna putih diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021..
Baca SelengkapnyaBuntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu
28 Juli 2019
Terkait kasus tilang elektronik yang berbuntut panjang, Ditlantas Polda Metro, Komisaris Muhammad Nasir, menyebut plat nomor palsu bisa dibedakan.
Baca SelengkapnyaSamsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor
28 November 2013
"Sudah dua minggu pelat nomor kosong."
Baca SelengkapnyaPolisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor
4 Februari 2013
Polisi sedang mendalami fakta dan dokumen.
Baca SelengkapnyaDjoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor
3 Desember 2012
Kasus yang ditelisik KPK ini merupakan proyek berbiaya Rp 700 miliar selama tahun anggaran 2009-2011.
Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir
30 November 2012
Mereka harus menjalani eksekusi, yakni dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan untuk menjalani masa hukumannya.
Baca SelengkapnyaMA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin
28 November 2012
DPRD menyambut baik putusan soal Agusrin dan berharap agar segera ada gubernur definitif di Bengkulu.
Baca SelengkapnyaHambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya
28 November 2012
Penggeledahan dilakukan di rumah Henny Susanti, rumah M. Arif. Taufiqurahman, dan rumah Anis A.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso
28 November 2012
Tersangka dianggap menyulitkan proses penyidikan dalam perkara kasus dugaan korupsi dana sosialisasi Blok Cepu sebesar Rp 3,8 miliar.
Baca Selengkapnya