TEMPO Interaktif, Jakarta - Angelina Sondakh, anggota Komisi Olahraga Dewan Perwakilan Rakyat, yakin dirinya bukan tersangka berikutnya dalam kasus korupsi wisma atlet. Politikus Partai Demokrat yang akrab disapa Angie ini merasa dizalimi jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap ngotot menjadikannya tersangka.
”KPK punya nurani dan sangat profesional. KPK pun pasti menetapkan tersangka berikutnya berdasarkan bukti,” ujar Angie dalam pesan pendeknya kepada Tempo, Senin 14 November 2011 lalu. “Jangan karena saya janda ditinggal meninggal suami, punya anak-anak yatim, lalu saya akan dizalimi.”
Isu munculnya tersangka baru dalam kasus Wisma Atlet SEA Games Palembang terungkap dari pernyataan Ketua KPK Busyro Muqoddas dan wakilnya, Mochammad Jasin, beberapa waktu lalu. Busyro mengatakan tersangka baru itu berasal dari kalangan politikus Senayan. Tapi keduanya menolak menyebutkan identitas calon tersangka. Mereka juga menolak mengungkapkan apakah anggota Dewan itu sudah pernah diperiksa atau belum oleh KPK. ”Bisa ya, bisa tidak,” kata Jasin.
Dalam kasus proyek wisma atlet senilai Rp 191 miliar itu KPK sudah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah bekas Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, Direktur PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang, Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, dan Mohammad El Idris dari PT Duta Graha Indah, rekanan proyek. Rosa dan Idris telah divonis bersalah. Wafid masih menjalani sidang. Adapun berkas Nazar akan dilimpahkan ke pengadilan pekan depan.
Selama menyidik kasus ini, KPK juga telah memeriksa Angie, Mahyuddin (Ketua Komisi Olahraga), Wayan Koster (PDI Perjuangan), Muhammad Nasir (Demokrat), serta Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng.
Di tempat terpisah, Hotman Paris Hutapea, pengacara Nazar, mempertanyakan isi berita acara pemeriksaan oleh KPK terhadap kliennya. Menurut dia, dalam berita acara pemeriksaan itu tidak ada hal yang menyangkut duit suap yang menjadi perkara kliennya. ”Kebanyakan hanya menanyakan perjalanan ke Kolombia, tapi tidak ada yang tanya soal duit," kata Hotman di kantornya kemarin. ”Bagaimana mau masuk keterlibatan pihak lain sedangkan keterlibatan klien kami saja tidak ditanya.”
| RUSMAN PARAQBUEQ | INDRA WIJAYA
Berita terkait
Para Puteri Indonesia Belajar Kehidupan dari Mooryati Soedibyo, Venna Melinda Dikuatkan Mental
6 hari lalu
Para Puteri Indonesia membuat kesaksian bagaimana mereka belajar kehidupan dan mendapat semangat dari Mooryati Soedibyo.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik
15 Juli 2023
Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya
15 Juli 2023
Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Akan Pidato di Monas Hari Ini, Bicara Soal Kepentingan Bangsa Sampai Klarifikasi Hambalang
15 Juli 2023
PKN berkeras Anas Urbaningrum tak bersalah dalam kasus korupsi Hambalang.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang
12 Mei 2023
Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.
Baca Selengkapnya10 Kode Rahasia Kasus Korupsi, Terbaru Tersangka Yana Mulyana: Musang King dan Everybody Happy
17 April 2023
Dalam kasus korupsi tersangka Wali Kota Bandung Yana Mulyana, digunakan kode rahasia "nganter musang king" dan "everybody happy"
Baca SelengkapnyaEksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)
10 April 2023
Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin
7 April 2023
Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.
Baca SelengkapnyaApril 2023 Anas Urbaningrum Bebas, Kasus Wisma Atlet Hambalang Jerat Eks Ketua Umum Partai Demokrat Ini
3 April 2023
Terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang, Anas Urbaningrum akan bebas pada April 2023. Berikut profil eks Ketua Umum Partai Demokrat ini.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari
1 April 2023
Anas Urbaningrum mengajukan permintaan agar dilepaskan dari Lapas Sukamiskin pada sore hari.
Baca Selengkapnya