TEMPO Interaktif, Jakarta - Perusahaan Farmasi Kalbe Farma menyiapkan sejumlah dana untuk menebus stafnya berinisial M, 43 tahun, yang diculik di Nigeria sejak 23 Oktober 2011 lalu. "Intinya kami upayakan agar dia (M) itu dibebaskan. Perusahaan siap bertanggung jawab," kata Direktur Perlindungan WNI, Tatang Razak, saat dihubungi Tempo dari Jakarta, Kamis, 3 November 2011.
M. diculik di kontrakannya di Kota Kano yang berjarak 1.100 kilometer dari ibu kota Nigeria, Lagos. Penculik meminta uang tebusan US$ 500 ribu atau sekitar Rp 4,5 miliar. Upaya pembebasan sudah dilakukan beberapa kali, tapi gagal.
Penculik selalu memindah-mindah lokasi transaksi. Apalagi lokasi dari ibu kota Nigeria ke Kano cukup jauh dan terhalang pemeriksaan di sepanjang jalur itu. "Upaya terus kami lakukan, dan selalu diinformasikan ke Farmasi dan keluarganya," katanya.
Berdasarkan video yang dikirimkan ke KBRI, 30 Oktober 2011 lalu, kondisi korban dalam keadaan baik dan sehat. Aksi penculikan terhadap M tersebut tak mengganggu aktivitas 350 warga Indonesia ekspatriat yang bekerja di perusahaan-perusahaan Indonesia di Nigeria. "Warga Indonesia lainnya aman, tetap bekerja seperti biasa," kata dia.
Sementara itu, sumber Tempo menyebutkan penculik mengancam akan membunuh M jika perusahaan menolak membayar tebusan atau melaporkan kasus penculikan ke aparat kepolisian. Namun KBRI telah bekerja sama dengan kepolisian untuk membebaskan M dari penculik.
Upaya pembebasan M tersebut dilakukan secara hati-hati karena ditakutkan penculik akan menaikkan uang tebusan jika mengetahui perusahaan menyiapkan uang tebusan bagi M.
Sumber itu juga mengatakan aparat kepolisian setempat telah mengendus siapa pelaku penculikan tersebut. Namun sumber itu enggan menyebutkannya. "Berdasarkan IT polisi, kemungkinan besar asalah orang dalam," katanya.
YOHANES SEO
Berita terkait
Fakta Terkini Penanganan Kasus Penyekapan yang Melibatkan Bos D'Paragon Yogya
58 hari lalu
Polda DIY menyampaikan fakta terkini penanganan kasus penyekapan dan kekerasan seksual yang melibatkan bos D'Paragon Yogya.
Baca SelengkapnyaKasus Penyekapan PRT di Jakarta Barat, Polisi Periksa 4 Saksi Termasuk Majikan
27 Februari 2024
Polisi telah memeriksa 4 saksi dalam kasus penyekapan PRT di Tanjung Duren Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaPolda DIY Telah Serahkan Berkas Perkara Penyekapan dan Kekerasan Seksual oleh Bos D'Paragon ke Kejaksaan
23 Februari 2024
Dugaan penyekapan oleh Bos D'Paragon Yogya ini bermula dari kerja sama bisnis jual beli mobil dengan tersangka. Bisnis macet dan minta balik modal.
Baca SelengkapnyaPolisi akan Panggil Kembali Dokter Kecantikan yang Diduga Terlibat Kasus Penyekapan di Kandang Anjing Pekan Depan
19 Februari 2024
Polda Metro Jaya akan kembali memanggil WT, dokter kecantikan asal Yogyakarta, yang diduga terlibat kasus penculikan dan penyekapan di kandang anjing.
Baca SelengkapnyaPolda DIY Segera Serahkan Berkas Perkara Kasus Penyekapan hingga Kekerasan Seksual oleh Pengusaha Kos Eksklusif D'Paragon
12 Februari 2024
Polda DIY berencana menyerahkan berkas perkara ke jaksa penuntut umum pekan depan.
Baca SelengkapnyaKasus Penyekapan di Kandang Anjing oleh Bos D`Paragon Yogya, Polisi Bakal Panggil Lagi Dokter Kecantikan
11 Februari 2024
Kasus penyekapan dan penculikan yang dilakukan pasutri pengusaha kos eksklusif D'Paragon itu ditangani dua kepolisian daerah berbeda.
Baca SelengkapnyaKasus Penyekapan di Kandang Anjing, Korban Ungkap Keterlibatan Dokter Kecantikan Sekaligus Bos Skincare Yogya
8 Februari 2024
Korban penculikan dan penyekapan, AH, menyebut adanya keterlibatan dokter kecantikan sekaligus bos skincare terkenal di Yogyakarta.
Baca SelengkapnyaKasus Bos Kos Eksklusif D`Paragon Lakukan Penyekapan di Kandang Anjing, Begini Kronologi Versi Korban
8 Februari 2024
Korban penyekapan di kandang anjing yang dilakukan bos kos eksklusif P'Paragon mengungkap kronologi peristiwa yang dialaminya.
Baca SelengkapnyaDiduga Lakukan Penyekapan hingga Kekerasan Seksual, Pengusaha Kos Eksklusif di Yogyakarta D`Paragon Ditahan
7 Februari 2024
Dalam kasus penyekapan dan pemerasan ini, suami istri pemilik D'Paragon dan 3 karyawannya telah ditetapkan tersangka.
Baca SelengkapnyaKejati DKI Terima Berkas Kasus Dugaan Seorang Pria Diculik dan Disekap di Kandang Anjing
26 Januari 2024
Kejati DKI menyatakan sudah menerima berkas perkara kasus dugaan seorang pria diculik, dianiaya, dan disekap di kandang anjing.
Baca Selengkapnya