Tambang Berau Coal Diprotes Warga

Reporter

Editor

Selasa, 1 November 2011 14:09 WIB

Sejumlah aktifis Greenpeace berunjukrasa disela-sela pertemuan Asean Forum on Coal di Legian, Kuta (25/6). Mereka meminta agar negara-negara Asean berhenti menjadikan batubara sebagai sumber energi. Foto: Dok. Greenpeace

TEMPO Interaktif, Balikpapan - Warga Sei Bedungun, Tanjung Redeb, Berau, Kalimantan Timur, memprotes pembukaan tambang batu bara milik PT Berau Coal. Tambang seluas 1.400 hektare itu ditolak lantaran berada di tengah kota dan dikhawatirkan berdampak buruk bagi lingkungan.

Ketua Aliansi Masyarakat Bujangga Bersatu, Syarifuddin, mengatakan, dampak lingkungan yang segera terasa ialah datangnya banjir. Apalagi lokasi tambang itu berada di sisi Sungai Segah dan Kelay, yang mengapit Kota Tanjung Redeb.

“Kami khawatir sedimentasi tambang akan membuat sungai menyempit dan menjadi satu, karena jaraknya dengan bibir sungai hanya 3 kilometer," kata dia.

Selain itu, warga, menurut Syarifuddin, sudah skeptis dengan Berau Coal. Ia menuding perusahaan ini tidak pernah melaksanakan kewajiban reklamasi lingkungan di seluruh lokasi tambangnya, di antaranya di Binungan, Lati, Sambarata, dan Tumbit.

Lebih jauh, Syarifuddin meminta PT Berau Coal membatalkan pertambangan batu bara yang berbatasan langsung dengan tiga kelurahan, yaitu Sei Bedungun, Gunung Panjang, dan Rantau Panjang.

Saat ini, Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Berau Tengah bernegosiasi dengan Berau Coal mengenai pembukaan tambang di tengah kota ini. Tapi hingga kini, Berau Coal terus melaksanakan aktivitas pengupasan lahan serta pembuatan jalan penghubung untuk pengangkutan batu bara menuju terminal penimbunan.

Melalui keterangan tertulis, manajemen Berau Coal menyatakan pembukaan kawasan tambang Parapatan seluas 900 hektare sudah mengantongi izin analisis dampak lingkungan. Area ini masuk dalam kawasan konsesi kontrak raya PT Berau Coal yang direncanakan sejak 2004 silam. “Respons pimpinan daerah di Berau sangat positif dan mendukung rencana kami,” kata juru bicara PT Berau Coal, Arif Hadianto.

Berau Coal memperkirakan kawasan tersebut mengandung 20 juta metrix ton batu bara kualitas baik. Eksploitasi tambang rencananya dilakukan lewat proses peledakan. Tambang ini diperkirakan memiliki usia ekonomis 12 tahun. Kawasan ini pun masuk rencana pengembangan Kota Tanjung Redep 10 tahun mendatang.

SG WIBISONO

Berita terkait

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

18 jam lalu

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

Rektor UPN Veteran Yogyakarta Irhas Effendi menyebut ada fenomena cukup menarik dari para peserta UTBK SNBT 2024 di kampusnya.

Baca Selengkapnya

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

4 hari lalu

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

6 hari lalu

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/

Baca Selengkapnya

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

8 hari lalu

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

24 hari lalu

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

25 hari lalu

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

25 hari lalu

Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.

Baca Selengkapnya

Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

26 hari lalu

Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

Pada Kamis, 4 April 2024, istri Harvey Moeis, selebriti Sandra Dewi mendatangi Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi

Baca Selengkapnya

Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

27 hari lalu

Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

Menteri Sekretaris Negara Pratikno tak menampik soal posisi Luhut yang tidak setuju.

Baca Selengkapnya

Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

27 hari lalu

Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

PT Timah Tbk terbelit kasus korupsi hingga Rp 271 triliun. Begini profil perusahaan BUMN pertambangan timah yang telah didirikan sejak 1976.

Baca Selengkapnya