RUU Aparatur Sipil Negara Sudah Mendesak  

Reporter

Editor

Rabu, 12 Oktober 2011 13:14 WIB

TEMPO/Fully Syafi

TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah dan DPR sepakat melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara ke tingkat Panitia Kerja DPR. Undang-undang ini dinilai strategis karena berperan vital dalam mempercepat reformasi birokrasi.

Pemerintah dan DPR akan bertemu dalam rapat kerja pada Selasa, 25 Oktober 2011 untuk menyempurnakan Daftar Inventaris Masalah yang diajukan pemerintah. "Ada beberapa DIM yang perlu disempurnakan," kata Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, E.E Mangindaan, Rabu, 12 Oktober 2011 seusai Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di gedung DPR, Jakarta.

Pemerintah tak mencantumkan beberapa DIM karena sudah diatur dalam peraturan pemerintah dan peraturan menteri.

Dalam DIM yang diajukan pemerintah, ada dua DIM yang bersifat tetap dan 259 DIM yang bersifat perubahan dan penambahan substansi. DIM yang masih perlu disempurnakan misalnya tentang etika pegawai dan larangan menjadi anggota partai politik.

Namun, secara garis besar, Mangindaan menyatakan, sudah ada kesepahaman antara pemerintah dan DPR terkait isu-isu strategis untuk mempercepat reformasi birokrasi. "Undang-undang tentang Aparatur Sipil Negara menjadi penting untuk percepatan ini," ucap Mangindaan.

Beberapa isu strategis yang menjadi perhatian pemerintah terkait reformasi birokrasi antara lain manajemen kepegawaian yang belum mencerminkan prinsip keadilan, keterbukaan, kesejahteraan, integritas dan kompetensi. Prinsip-prinsip itu dilanggar sejak perekrutan, seleksi, promosi, pengendalian jumlah, hingga distribusi pegawai. "Manajemen kepegawaian memang rawan KKN," kata dia.

Selain rawan praktek korupsi, sistem kepegawaian juga rentan dengan intervensi politik untuk kepentingan jangka pendek dan jangka panjang. Mangindaan menambahkan, "Masalah lain, penegakan disiplin dan kode etik PNS masih rendah."

Pemerintah merumuskan beberapa langkah untuk mempercepat pengesahan RUU ini. Misalnya, harmonisasi peraturan perundang-undangan tentang manajemen kepegawaian. "Pemerintah mengusulkan agar pejabat pembina kepegawaian sebaiknya diberikan oleh presiden kepada pejabat karir tertinggi PNS," Mangindaan menjelaskan.

Taufik Effendi, Wakil Ketua Komisi II DPR RI menyatakan, usulan pemerintah sudah senafas dengan keinginan DPR. "Memang perlu ada penjelasan soal DIM yang dihapus dan ditambahkan," kata mantan Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi ini.

Taufik menyatakan, peraturan tentang aparatur sipil negara ini penting karena selama ini Indonesia tidak punya tatanan tentang hubungan pegawai pusat dan daerah. "Salah satunya undang-undang tentang etika pegawai," ujar Taufik.

Menurut dia, Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara tidak bisa berdiri sendiri. Peraturan ini akan menjadi payung bagi beberapa undang-undang lain seperti UU Kepolisian, Kejaksaan, dan Kehakiman dan terintegrasi dengan undang-undang lain.

I WAYAN AGUS PURNOMO

Berita terkait

Jokowi Ajak Anak Muda Ikut Rekrutmen Calon ASN 2024

5 Januari 2024

Jokowi Ajak Anak Muda Ikut Rekrutmen Calon ASN 2024

"Manfaatkan peluang dan menjadi bagian dari semangat reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang berdampak dan lebih baik," kata Jokowi.

Baca Selengkapnya

Itjen Kemenag Sukses Tanggapi 96% Pengaduan Masyarakat Sepanjang 2023

6 Desember 2023

Itjen Kemenag Sukses Tanggapi 96% Pengaduan Masyarakat Sepanjang 2023

Respons dan tindak lanjut atas setiap pengaduan masyarakat (dumas) menjadi perhatian Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag dalam menjalankan tugas pengawasan.

Baca Selengkapnya

Mengenal Apa Itu Birokrasi, Ciri-Ciri, dan Contohnya

3 Oktober 2023

Mengenal Apa Itu Birokrasi, Ciri-Ciri, dan Contohnya

Birokrasi adalah istilah yang dipopulerkan oleh Max Weber, sang Bapak Birokrasi Modern

Baca Selengkapnya

Jokowi Beberkan Alasan Beri Insentif Kendaraan Listrik, Mencontoh Amerika, Eropa, dan ..

16 Agustus 2023

Jokowi Beberkan Alasan Beri Insentif Kendaraan Listrik, Mencontoh Amerika, Eropa, dan ..

Presiden Joko Widodo alias Jokowi menyinggung soal insentif kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KLBB) dalam Sidang Paripurna DPR RI hari ini.

Baca Selengkapnya

10 Catatan Anies Baswedan Saat Dialog Rakyat Bersama Anies-AHY, Apa Saja Poinnya?

9 Agustus 2023

10 Catatan Anies Baswedan Saat Dialog Rakyat Bersama Anies-AHY, Apa Saja Poinnya?

Calon Presiden dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan dalam dialog rakyat bersama Anies-AHY di Hotel Sabuga, Bandung, Jawa Barat ungkapkan 10 poin.

Baca Selengkapnya

Kementerian PPN/Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 25 April 2023, Simak Persyaratannya

22 April 2023

Kementerian PPN/Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 25 April 2023, Simak Persyaratannya

Kementerian PPN/Bappenas membuka lowongan kerja untuk lulusan S1. Pendaftaran dibuka hingga 25 April 2023.

Baca Selengkapnya

Menpan RB Ajak Perguruan Tinggi Sukseskan Reformasi Birokrasi Tematik

12 April 2023

Menpan RB Ajak Perguruan Tinggi Sukseskan Reformasi Birokrasi Tematik

Menpan RB, Abdullah Azwar Anas, mengajak perguruan tinggi menyukseskan reformasi birokrasi tematik. Bagaimana caranya?

Baca Selengkapnya

Kemenpan RB Targetkan Reformasi Birokrasi Bisa Turunkan Kemiskinan, Ini Programnya

29 Januari 2023

Kemenpan RB Targetkan Reformasi Birokrasi Bisa Turunkan Kemiskinan, Ini Programnya

Abdullah Azwar Anas menyampaikan program reformasi birokrasi (RB) tematik, ditargetkan dapat berdampak optimal dalam pengentasan kemiskinan.

Baca Selengkapnya

Reformasi Birokrasi, Teten Masduki Bicara Perampingan Jumlah Deputi

9 November 2022

Reformasi Birokrasi, Teten Masduki Bicara Perampingan Jumlah Deputi

Teten Masduki mengatakan saat ini membuat sistem birokrasi Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menjadi lebih sederhana.

Baca Selengkapnya

Skema Pensiunan PNS Bebani Negara Rp 2.800 Triliun, Sri Mulyani: Reform Jadi Sangat Penting

25 Agustus 2022

Skema Pensiunan PNS Bebani Negara Rp 2.800 Triliun, Sri Mulyani: Reform Jadi Sangat Penting

Sri Mulyani menyatakan APBN saat ini menanggung belanja pensiun seluruh PNS, dari ASN pusat, TNI, Polri dan ASN di daerah dengan jumlah sangat besar.

Baca Selengkapnya