Gubernur Minta Wali Kota Selesaikan Kisruh GKI Yasmin
Reporter
Editor
Selasa, 11 Oktober 2011 14:30 WIB
Jemaah GKI Yasmin melakukan ibadah kebaktian Minggu di pinggir jalan dengan dijaga ketat aparat Satpol PP di Jalan Raya Yasmin Bogor, Minggu (2/10). TEMPO/ Arie Basuki
TEMPO Interaktif, Bandung - Kisruh GKI Yasmin di Bogor akhirnya ditanggapi Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. Gubernur meminta Wali Kota Bogor Diani Budiarto segera membereskan kisruh tersebut.
”Pokoknya, apa pun konsekuensi logis dari penyelesaian tersebut, katakanlah diperlukan lahan baru, diperlukan ABPD dari kota dan provinsi, kami akan sediakan, tergantung pada Wali Kota yang akan menegakkan,” kata Ahmad Heryawan di Bandung, Selasa, 11 Oktober 2011.
Heryawan mengatakan pihaknya meminta Wali Kota mencari solusi soal permasalahan tempat ibadah bagi jemaat GKI Yasmin itu yang berbuntut kisruh. ”Kalau Wali Kota menemukan solusi apa, dan di-support semua pihak, kami akan support solusi itu,” kata dia.
Terakhir, kisruh soal ini berbuntut aksi saling melaporkan ke polisi antara Pengurus GKI Yasmin dan Kepala Satpol PP Kota Bogor. Aksi saling lapor polisi itu buntut insiden yang terjadi saat petugas Satpol PP menggiring jemaat GKI Yasmin agar tidak beribadah di trotoar.
Sengketa pembangunan GKI Yasmin dengan Pemerintah Kota Bogor terjadi sejak 2008. Saat itu Pemerintah Kota Bogor mencabut izin mendirikan bangunan GKI Yasmin. Namun pembangunan terus berlangsung. Pemerintah Kota Bogor kemudian mengusulkan agar GKI direlokasi. Lantas GKI Yasmin membawa kasus ini ke Mahkamah Agung, yang dalam putusannya bernomor 12 PK/TUN/2009 tanggal 9 Desember 2010 memenangkan GKI Yasmin.
Rahmat Effendi: Walau Ditembak, Izin Santa Clara Tak Saya Cabut
3 April 2017
Rahmat Effendi: Walau Ditembak, Izin Santa Clara Tak Saya Cabut
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, walaupun ditembak, ia tak akan mencabut izin pembangunan Gereja Santa Clara karena izin itu adalah produk negara.