TEMPO Interaktif, Kediri - Kepolisian Resor Kota Kediri mengamankan 100 ribu butir pil koplo jenis double L dari seorang pemasok. Narkoba senilai Rp 25 juta itu diangkut dengan becak untuk menghindari kecurigaan. "Pelaku cukup berani membawanya dengan naik becak," kata Kepala Subbagian Humas Kepolisian Resor Kota Kediri Ajun Komisaris Surono, Senin 10 Oktober 2011.
Menurut dia, pengamanan obat terlarang jenis ekstasi ini dilakukan saat menangkap Johan Maqhfur, 38 tahun, warga Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Ahad, 9 Oktober 2011. Dia ditangkap saat membawa satu kardus besar pil yang dipasok dari Surabaya.
Johan sempat berusaha menghilangkan barang bukti dengan menyembunyikannya di kuburan. Namun upaya itu dipergoki anggota Satuan Narkoba yang telah cukup lama mengintainya. Johan pun diringkus di atas becak tanpa perlawanan. Dari tangannya didapatkan 100 botol pil koplo masing-masing berisi 1.000 butir. Tiap botol dijual dengan harga Rp 250 ribu, sehingga seluruh narkoba tersebut bernilai Rp 25 juta.
Kepada polisi Johan mengaku mendapatkan barang itu dari pemasok asal Surabaya. Dia bertugas mengirimnya ke seorang pengedar di Kecamatan Prambon, Nganjuk, Jawa Timur, untuk dijual kembali. "Saya hanya mengirimnya ke pemesan dengan ongkos Rp 300 ribu," ujar Johan.
Menurut Surono, penangkapan ini merupakan yang terbesar dalam satu bulan terakhir. Pekan lalu sebanyak 8.000 pil koplo disita dari pengedar saat hendak dijual ke luar kota.
Selama ini Kota Kediri selalu menjadi wilayah transit peredaran narkoba. Berbagai pengedar dan pemasok kerap bertemu dan melakukan transaksi di sini untuk dijual ke luar kota. "Ini karena lokasi Kediri sangat strategis di persimpangan kota," kata Surono.
HARI TRI WASONO
Berita terkait
Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024
13 jam lalu
Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap
21 jam lalu
Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.
Baca SelengkapnyaPolisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan
1 hari lalu
Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.
Baca SelengkapnyaRio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali
2 hari lalu
Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaKurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta
3 hari lalu
GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto
3 hari lalu
Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.
Baca SelengkapnyaBahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat
3 hari lalu
Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini
5 hari lalu
Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu
5 hari lalu
Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?
Baca SelengkapnyaPolres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen
6 hari lalu
Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.
Baca Selengkapnya