Dua Langkah Berantas Mafia Anggaran Cara Marzuki Alie

Reporter

Editor

Minggu, 9 Oktober 2011 18:12 WIB

Marzuki Alie. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie mengusulkan dua langkah memberantas praktik mafia dan calo anggaran di Senayan. Dua langkah itu adalah; membuat rencana strategis di Dewan dan mengatur transaksi uang tunai diatas Rp 5 juta harus melalui lembaga perbankan.

"Kalau rencana strategis itu bisa dilaksanakan, DPR bisa streril dari calo," kata Marzuki di acara diskusi di Rumah Makan Bumbu Desa, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu, 9 Oktober 2011. Hadir sebagai pembicara selain Marzuki adalah Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto dan praktisi hukum Achmad Rifai.

Politikus Partai Demokrat ini mengatakan, rencana strategis itu berupa mekanisme yang mengatur agar peran mafia anggaran dan calo di DPR dapat dikurangi dan bahkan diberangus. "Diantaranya dengan merencanakan rumah aspirasi," katanya.

Dia mengatakan, dengan program itu, akan memberi ruang anggota Dewan untuk menyerap aspirasi di daerah, kemudian ditindaklanjuti. "Perjuangan mereka di daerah itu harus melalui rumah aspirasi, bukan dengan datang ke Jakarta seperti sekarang ini," kata dia.

Selain itu, juga diperlukan penguatan kelembagaan dengan melakukan reformasi di Sekretariat Jenderal DPR. "Kita akan buat badan fungsional keahlian," ucapnya. "Badan fungsional keahlian itu, ada budget office, ada legislasi centre."

Dia mengatakan, jika selama ini produktivitas DPR dinilai relatif rendah, maka diharapkan semakin meningkat dengan adanya legislasi centre. Adapun keberadaan budget office, bertujuan mengukur dana yang akan ditransfer ke daerah.

Ada lagi cara lain, yakni dengan mengatur transaksi uang tunai. Cara ini akan membatasi oknum tertentu dalam melakukan korupsi sebab akan mudah diawasi oleh lembaga perbankan. "Ini untuk mengoptimalkan pengawasan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan)," kata dia, sembari menyatakan, usulan tersebut harus ditindaklanjuti dengan membuat undang-undang.

RUSMAN PARAQBUEQ

Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

6 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

7 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

8 jam lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

23 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

2 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

3 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

3 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

4 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

4 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya