Perakit Bom Cirebon-Solo Pernah Dibaiat di Ciamis  

Reporter

Editor

Minggu, 9 Oktober 2011 10:35 WIB

Pengunjung mengamati foto dari daftar pencarian orang jaringan bom bunuh diri Cirebon dan Solo di Surabaya, (2/10). ANTARA/M Risyal Hidayat

TEMPO Interaktif, Jakarta - Detasemen Khusus 88 Kepolisian RI menangkap buron kasus bom bunuh diri di Cirebon dan Surakarta. Sabtu dini hari, 8 Oktober 2011, Heru Komaruddin alias Haekal bin Jaenudin disergap di daerah Pasar Senen, Jakarta Pusat.

"Tadi malam, pukul 01.00 WIB, kami berhasil menangkapnya," kata juru bicara Markas Besar Polri Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam di kantornya, kemarin. Menurut dia, Heru anggota Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) yang dipimpin Abu Bakar Ba'asyir. Tersangka juga terkait erat dengan Beni Asri, 26 tahun, buron yang ditangkap pada akhir September lalu di Solok, Sumatera Barat.

Heru, yang lahir di Cirebon pada 1980, diduga perakit bom bunuh diri di masjid kompleks Kepolisian Resor Cirebon Kota pada April lalu dan bom serupa di Gereja Bethel Injil Sepenuh Kepunton, Surakarta, Jawa Tengah, pada 25 September lalu.

Dalam kasus Cirebon, polisi memburu lima orang, yakni Yadi Al Hasan, Pino Damayanto alias Achmad Yosepa Hayat, Beni Asri, Nanang Irawan alias Gendut, dan Heru Komaruddin. Kini, "Tinggal dua lagi buron yang berkaitan dengan bom Cirebon, yakni Yadi dan Nanang," ujar Anton.

Sebelumnya polisi menyatakan Yadi diduga komandan aksi, Nanang bertugas melatih pelaku peledakan bom bunuh diri, Beni menyiapkan logistik, sedangkan Pino alias Hayat pelaku bom bunuh diri di Solo. Peran yang sama diduga dilakukan oleh Heru dan kawan-kawan di Surakarta. Bom itu menewaskan pelakunya, Hayat, serta melukai 27 anggota jemaat. Berdasarkan penyelidikan, diduga mereka dibantu oleh dua orang lainnya.

Kemarin, sekitar pukul 05.30, tim Densus 88 juga menggerebek rumah kontrakan di Blok E Nomor 167 Perumahan Pondok Cipta Bintara, Bekasi Barat. Polisi membawa pergi Yahya, 45 tahun, dan istrinya, Tia, 35 tahun, beserta dua kardus serta sejumlah komputer. "Seperti aksi penyerbuan," kata Herdono Ruslan, 50 tahun, Ketua RT 08. Peran Yahya belum jelas, tapi diduga terkait dengan penangkapan Heru.

Anton menuturkan bahwa Heru juga berhubungan dengan Beni, yang beberapa waktu lalu ditangkap di Solok. Menurut dia, mereka berkenalan pada 2008 sebagai sesama anggota JAT dalam pengajian rutin di Masjid Zaitun, Cirebon.

Mertuanya pun menjelaskan hal yang sama. "Sebelum menikah dengan anak saya, Retno, dia bercerita pernah dibaiat di Ciamis oleh Abu Bakar Ba'asyir," ucap Iskandar, 68 tahun, mertua Heru, kemarin di rumahnya di Cirebon. Polisi pernah menyatakan Hayat (almarhum) juga anggota JAT.

Menurut Anton, Heru mengetahui Mushola--tersangka yang telah ditangkap pada Mei lalu--menitipkan bom pipa rakitan kepada Beni sepekan setelah ledakan bom Cirebon. Bom itu dimasukkan dalam tas cokelat. "Tas itu digantung pada dinding kios Beni di Cirebon," ujar dia. Istri Mushola adalah adik kandung Heru.

FEBRIYAN | IVANSYAH | HAMLUDDIN | JOBPIE S

Berita terkait

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

4 jam lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

10 jam lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

3 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

3 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

3 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

6 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

7 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

7 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

7 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

7 hari lalu

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya