Kementerian Pendidikan Akui Pejabatnya Jadi Tersangka

Reporter

Editor

Rabu, 5 Oktober 2011 19:46 WIB

TEMPO/Machfoed Gembong

TEMPO Interaktif, Jakarta - Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan Nasional Musliar Kasim, membenarkan jika GS telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dalam kasus korupsi proyek pengadaan sarana dan prasarana di kementerian senilai Rp 146 miliar.


Bahkan ia menyebut inisial GS itu adalah Giri Suryatmana, eks Sekretaris Direktur Jenderal Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan.“Iya, Pak Giri memang sudah tersangka,” kata dia ketika dihubungi Tempo, Rabu, 5 Oktober 2011.

Menurut Musliar, saat menjabat sebagai sekretaris jenderal tersebut, sangat dimungkinkan Giri menangani beberapa proyek. Tapi dia mengaku tidak tahu soal proyek-proyek yang ditangani oleh mantan koleganya di kementerian tersebut. Jabatan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen itu semacam pimpinan proyek. Jadi, ia melanjutkan, ada kemungkinan saat proyek itu muncul Giri memang ditunjuk sebagai pemimpin proyek.

Kini, kata dia, Giri juga masih aktif menjabat sebagai Sekretaris Badan Sumber Daya Manusia. Meski berstatus tersangka, kata Musliar, kementerian belum berencana memberi sanksi kepada Giri hingga statusnya berkekuatan hukum tetap.”Saya sudah bicara dengan Pak Menteri (M Nuh), beliau (Giri) belum bisa diberhentikan karena status hukumnya belum tetap,” kata dia.

Polisi telah menetapkan Giri sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi lelang proyek pengadaan sarana dan prasarana di kementerian pada 2007 dengan plafon anggaran sebesar Rp 146 miliar. Juru Bicara Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi Anton Bachrul Alam mengatakan, Kamis, 6 Oktober besok, Giri akan diperiksa untuk kedua kalinya sebagai tersangka.

Menurut Anton, dalam lelang proyek tersebut, Giri juga berposisi sebagai Pejabat Pembuat Komitmen. Proyek tersebut, kata dia, diduga merugikan negara. Namun Anton belum bisa menyebut nilai kerugian karena masih diaudit Badan Pemeriksa Keuangan. Setidaknya ada 60 saksi telah diperiksa untuk memperdalam kasus, termasuk sejumlah kontraktor.

Tapi bekas Kapolda Jawa Timur itu menolak menyebut nama-nama kontraktor yang mengikuti tender proyek tersebut. Dugaan korupsi kasus ini tercium dari proyek pengadaan sarana dan prasarana di Kementerian Pendidikan Nasional. Proyek tahun anggaran 2007 senilai Rp 146 miliar itu diduga melibatkan perusahaan milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

Giri Suryatmana membantah penetapan dirinya sebagai tersangka oleh polisi. Dihubungi Tempo, ia mengaku belum menerima surat penetapan tersangka. Pemeriksaan pertama juga dibantah. Begitu juga ketika ditanya soal rencana pemeriksaan ke dua terhadap dirinya pada Kamis, 6 Oktober besok. Giri diam, lalu menjawab sedang menyetir mobil. Ketika kembali didesak ia berkata tidak tahu.



MUHAMMAD TAUFIK

Advertising
Advertising

Berita terkait

FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

3 Juni 2023

FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

Selama awal 2023, telah terjadi 22 kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah dengan jumlah korban 202 anak.

Baca Selengkapnya

MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

6 April 2023

MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

Kemendikbud mengatakan acara pelantikan yang dilakukan MWA UNS adalah ilegal.

Baca Selengkapnya

Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

5 Desember 2022

Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

Pengerjaannya hanya tiga pekan. Hujan dan angin menjadi ujian berharga Bamboo Dome, sehari sebelum Presiden meninjau.

Baca Selengkapnya

Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

14 Agustus 2022

Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

Melansir On the Road Trends, aturan pemasangan pelat nomor ini kemudian diikuti oleh beberapa negara, seperti Jerman pada 1896 dan Belanda pada 1898.

Baca Selengkapnya

Sempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022

7 Juli 2022

Sempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022

Pengumuman disampaikan pada 7 Juli 2022 melalui akun Instagram Kampus Mengajar.

Baca Selengkapnya

Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

5 Juni 2022

Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

Pelat nomor kendaraan berwarna putih diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021..

Baca Selengkapnya

MA Menangkan Kemendikbud Terkait Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual

19 April 2022

MA Menangkan Kemendikbud Terkait Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual

MA menolak gugatan uji materiil terhadap Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.

Baca Selengkapnya

IPB University Raih Nilai Kinerja Anggaran Terbaik Versi Kemendikbud

17 Maret 2022

IPB University Raih Nilai Kinerja Anggaran Terbaik Versi Kemendikbud

IPB University meraih nilai 94,41 dengan predikat sangat baik. Disusul oleh Universitas Pendidikan Indonesia dengan nilai 91,33 (sangat baik).

Baca Selengkapnya

Kementerian Pendidikan Buka Pendaftaran Guru Penggerak, Cek Syaratnya

15 Maret 2022

Kementerian Pendidikan Buka Pendaftaran Guru Penggerak, Cek Syaratnya

Pendaftaran program guru penggerak dibuka pada 14 Maret hingga 15 April 2022. Seleksi ini terbuka untuk guru TK, SD, SMA, SMK, dan SLB.

Baca Selengkapnya

Kementerian Pendidikan Sesalkan Konflik Rektor dan Dosen SBM ITB

10 Maret 2022

Kementerian Pendidikan Sesalkan Konflik Rektor dan Dosen SBM ITB

Kementerian Pendidikan meminta agar rektor dan dosen SBM ITB berdialog mencari solusi. Kemendikbud meminta agar tak mengorbankan mahasiswa.

Baca Selengkapnya