TEMPO Interaktif, Jakarta - Indonesia Corruption Watch mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi segera mengusut peran Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya dalam pengucuran dana talangan kepada Bank Century. "Apakah dia salah satu pejabat yang berperan penting dalam membuat kebijakan atau tidak ketika kasus Century," kata Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Febri Diansyah kemarin.
Majalah Tempo menulis audit forensik terhadap Bank Century yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan menemukan aliran dana Rp 1 miliar dari Robert Tantular, bekas pemilik Century, kepada Budi Mulya. Awalnya, para auditor BPK tak yakin dengan temuan mengejutkan tersebut. BPK lantas berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. "Sudah tuntas. Bahan sudah di tangan auditor," kata sumber Tempo di BPK (selengkapnya baca majalah Tempo edisi pekan ini).
Menurut Febri, meski tengah disibukkan oleh kasus-kasus korupsi lain, KPK tidak boleh melupakan kasus lama, termasuk pemberian dana talangan senilai Rp 6,7 triliun kepada Bank Century. Apalagi, kata dia, sekarang terungkap adanya aliran dana ke pejabat bank sentral. "Biar jelas siapa yang bersalah dalam kasus Century. Temuan-temuan baru dari BPK, masyarakat, atau media harus ditelusuri. Itu menjadi pintu masuk baru," kata dia.
Febri mengimbuhkan bahwa KPK harus mencari fakta hukum terkait dengan ada atau tidaknya peran Budi Mulya. KPK tidak boleh menganggap kasus aliran uang dari Robert ke Budi kecil. Penelusuran kasus ini, kata dia, sangat mungkin dapat membuka persoalan lain yang lebih besar. "Mesti diingat, kasus hukum harus dibawa ke ranah hukum, bukan dibawa ke jalan politik," ujar Febri.
Wakil Ketua KPK M. Jasin, ketika dihubungi, mengatakan KPK masih melakukan penyelidikan dalam perkara Century. Pengusutan, kata dia, dilakukan secara menyeluruh. Jasin menolak menjelaskan substansi penyelidikan. "Masalah substansi tidak bisa dibagi ke publik. Kasus Century masih dalam tahap penyelidikan," ucap dia.
MUHAMMAD TAUFIK | EFRI
Berita terkait
Mahfud Md Sebut Kasus Century Buat Pejabat Trauma Ambil Kebijakan
25 Juli 2020
Menkopolhukam Mahfud Md mengatakan ada trauma di kalangan pejabat pemerintahan kala mengambil langkah cepat menanggulangi dampak Covid-19.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani, Anggaran Stimulus Covid-19, dan Trauma Kasus Century
28 Juni 2020
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati angkat bicara terkait situasi akibat virus corona Covid-19 dan krisis keuangan yang terjadi pada 2008.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Penyelidikan Sumber Waras dan Century Tak Dihentikan
20 Februari 2020
KPK mengatakan empat kasus besar yang sedang mereka selidiki tak dihentikan.
Baca SelengkapnyaPenyelesaian Kasus Jiwasraya Lewat Pansus DPR Dipertanyakan
20 Januari 2020
Jika ingin serius membongkar dugaan korupsi, PKS dan Partai Demokrat seharusnya tidak membedakan kasus Jiwasraya dan Asabri.
Baca SelengkapnyaDPR Minta Kasus Jiwasraya Diusut Tuntas, Lebih Besar dari Century
16 Januari 2020
Kasus Jiwasraya disebut lebih besar magnitudenya dibandingkan kasus Century.
Baca SelengkapnyaBandingkan dengan Kasus Century, PPP Dukung Pansus Jiwasraya
7 Januari 2020
Saat ini, kasus korupsi Jiwasraya tengah diselidiki oleh Kejaksaaan Agung.
Baca SelengkapnyaPolitikus PKS dan Gerindra Minta KPK Ungkap BLBI dan Century
21 Desember 2019
PKS dan Gerindra menganggap pengungkapan kasus BLBI dan Century bisa menjawab beberapa hal.
Baca SelengkapnyaMAKI Minta KPK Limpahkan Kasus Century ke Polisi
17 September 2019
MAKI kembali mengajukan gugatan praperadilan terhadap KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus Century.
Baca SelengkapnyaRevisi UU KPK, Perkara Kakap di KPK Rawan Dihentikan
17 September 2019
Revisi UU KPK dianggap bisa mempengaruhi kelanjutan sejumlah kasus korupsi, seperti di Petral, Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, dan kasus Century.
Baca SelengkapnyaPengacara Bandingkan Hukuman Baasyir dengan Robert Tantular
23 Januari 2019
Mahendradatta membandingkan hukuman yang dijalani oleh Abu Bakar Baasyir dengan terpidana kasus Century, Robert Tantular.
Baca Selengkapnya