TEMPO Interaktif, Jakarta:Tim multipartai yang terdiri dari 13 partai politik besok (18/12) akan mengajukan gugatan resmi melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mereka menggugat Sekretariat Negara untuk menarik kembali aset negara yang saat ini digunakan Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan. Mereka juga meminta supaya diberlakukan status aset negara terhadap bekas Kantor Pusat Partai Demokrasi Indonesia yang terletak di Jalan Diponegoro Jakarta Pusat. Gugatan ini menindaklanjuti somasi yang dilakukan oleh tim hukum kepada Sekretariat Negara pada 20 November lalu.Tim multipartai sendiri terdiri dari Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Bintang Reformasi (PBR), Partai Islam Indonesia, Partai Merdeka, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Nasional Banteng Kemerdekaan (PNBK), Partai Nasional Indonesia Marhaenisme, Partai Perhimpunan Indonesia Baru, Partai Pelopor, Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan (PDK), Partai Pemersatu Bangsa, dan Partai Sarikat Indonesia. Hari ini (17/12) pimpinan partai politik yang tergabung dalam tim multipartai tersebut hadir dalam acara halal bihalal di Jakarta. Mereka yang hadir di antaranya, Rachmawati Soekarnoputri (Partai Pelopor), Sukmawati Soekarnoputri (PNI Marhaenisme), Zainudin MZ (Partai Bintang Reformasi), Abdurrahman Wahid (PKB), Erros Djarot (PNBK), Hidayat Nurwahid (Partai Keadilan Sejahtera), dan Ryaas Rasyid (Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan). Dalam kesempatan itu, mereka menuntut adanya jaminan netralitas pemerintah terhadap semua partai politik serta mengimbau kepada seluruh elemen bangsa untuk menghentikan semua penyelewengan terutama pemberantasan segala bentuk korupsi. Itulah sebabnya, salah satu hal utama yang dilakukan tim ini adalah mempersoalkan penggunaan fasilitas negara oleh partai tertentu. Mereka menganggap korupsi bermula pada ketidakmampuan dalam membedakan hal milik publik dan pribadi. Mawar Kusuma - Tempo News Room
Berita terkait
Vaksinasi Masih Jadi Tantangan, Banyak Orang Termakan Mitos Keliru
10 menit lalu
Vaksinasi Masih Jadi Tantangan, Banyak Orang Termakan Mitos Keliru
Masih ada warga yang menganggap vaksinasi dapat menyebabkan kematian sehingga pelaksanaannya masih sering menemui kendala.
Rektor Unsoed Cabut Aturan Kenaikan UKT, Uang Mahasiswa Bakal Dikembalikan
43 menit lalu
Rektor Unsoed Cabut Aturan Kenaikan UKT, Uang Mahasiswa Bakal Dikembalikan
Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menyebut akan mencabut peraturan kenaikan UKT, namun tetap akan ada penyesuaian dengan penerbitan peraturan baru.