TEMPO Interaktif, Jakarta - Pengurus Besar Nahdatul Ulama mendukung rencana perubahan Undang-undang Antiterorisme. Bahkan, Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siraj menyebutkan perubahan aturan itu harus lebih berani memberikan tindakan pada tindakan radikal yang dicurigai mengarah pada tindakan terorisme.
"Bagi kiai NU, ada atau tidak ada bom, ada atau tidak ada kelompok radikal, ajaran radikal adalah tindakan yang dilarang," ujar Said di kantor PBNU, Selasa malam, 27 September 2011.
Menurut Said, perubahan UU antiterorisme harus memberikan kebebasan pada polisi untuk bertindak jika mengetahui adanya aksi radikal yang mengarah pada kekerasan. Polisi harus diberikan kewenangan memanggil orang-orang yang tercium terlibat dalam perkumpulan radikal. "Tentu saja memanggil untuk dimintai keterangan dengan tidak melanggar HAM tentunya," ujarnya usai mengadakan kunjungan ke Gereja Bethel Injil Sepenuh (GBIS) Kepunton, Solo.
Menurut Said terus berkembangnya aksi terorisme di berbagai wilayah tidak hanya menjadi bukti kelambanan kerja kepolisian. Akan tetapi karena belum tegasnya undang-undang yang mengatur tindakan pencegahan terorisme.
Selama ini kepolisian menjadi lambat memproses aksi-aksi yang dicurigai berpotensi mengarah pada tindakan terorisme. Polisi tidak boleh menangkap seseorang sebelum terbukti melakukan tindakan kriminal. Metode pencegahan yang digunakan menggunakan pendekatan kriminal. "Jadi tunggu bom meledak dulu baru bisa dicari pelakunya."
Tidak adanya payung hukum dalam menindak tindakan yang dicurigai mengarah pada aksi terorisme menurut Said menjadi penyebab terus berkembangnya kelompok radikal. Ditambah tidak adanya tindakan tegas pemerintah dalam menangkal penyebaran ajaran radikal di tengah masyarakat.
Dalam menangkal bahaya terorisme ini, Said menyebutkan, sebagai organisasi masyarakat, NU tidak bisa bertindak tegas. NU hanya bisa menyebarkan ajaran islam yang penuh damai pada pengikutnya. "Karenanya saya dukung UU yang lebih berani dan lebih tajam dalam menindak prilaku yang dicurigai radikal," tegasnya.
Sebelumnya bom bunuh diri meledak di Gereja Bethel Injil Sepenuh Kepunton di Kelurahan Tegalharjo, Kecamatan Jebres, pada Minggu, 25 September 2011 sekitar pukul 10.55 WIB. Dalam peristiwa tersebut, pelaku bom bunuh diri menjadi satu-satunya korban tewas.
Pelaku peledakan bom sendiri diduga merupakan jaringan teroris yang menjadi otak di balik pengeboman di beberapa tempat. Salah satunya bom di depan Mesjid Mapolresta Cirebon beberapa waktu lalu.
IRA GUSLINA
Berita terkait
PMII Berdiri Sejak 1960, Ini Alasan dan Tugas Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia
9 hari lalu
Ini alasan berdirinya Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia atau PMII pada 1960.
Baca Selengkapnya'Tragedi' Lebaran 2011, Opor Ayam Sudah Dibuat Penetapan Idul Fitri Mundur Sehari
15 hari lalu
Masih ingat Lebaran 2011, saat pemerintah mundurkan sehari Idul Fitri. Emak-emak protes opor yang sudah dibuat tak jadi disantap esok hari.
Baca SelengkapnyaHilal Sudah Terlihat, Muhammadiyah Tetapkan Idulfitri 1445 H Rabu 10 April 2024
18 hari lalu
Keputusan berdasar pada Hisab Hakiki Wujudul Hilal yang jadi pedoman Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah.
Baca SelengkapnyaLebaran Tanggal Berapa? Ini Jadwal Idul Fitri 2024 Versi Muhammadiyah dan NU
18 hari lalu
Idul Fitri jatuh tanggal berapa? Untuk Muhammadiyah sudah ditetapkan jika Idul Fitri jatuh pada hari Rabu, 10 April 2024. Lalu, NU kapan?
Baca SelengkapnyaPBNU dan PP Muhammadiyah Tanggapi Hasil Rekapitulasi KPU Tetapkan Prabrowo-Gibran Menang Pilpres 2024
34 hari lalu
KPU menetapkan Prabowo-Gibran menang Pilpres 2024. Begini tanggapan PBNU dan PP Muhammadiyah, dua ormas terbesar di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPertama Kali PPP Gagal Masuk Senayan, Ini Profil Partai dengan Tagline Rumah Besar Umat Islam
36 hari lalu
PPP salah satu partai terlama sejak Orde Baru, selain PDIP dan Golkar. Ini profil dan perolehan suara sejak Pemilu 1999, 2004, 2009, 2014, 2019, 2024
Baca SelengkapnyaHubungan Kekerabatan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf
44 hari lalu
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf bersaudara, keduanya putra K.H. Muhammad Cholil Bisri.
Baca SelengkapnyaKetum PBNU Yahya Staquf Minta Jaringan NU Konsolidasi Menyeluruh saat Ramadan
49 hari lalu
PBNU juga menginstruksikan kepada jaringan NU ini untuk mengamalkan sejumlah doa-doa yang diajarkan oleh para kiai NU.
Baca SelengkapnyaMuhammadiyah Usulkan Peniadaan Sidang Isbat, PBNU Sebut Tidak Bisa Tiba-tiba
49 hari lalu
PBNU menanggapi usulan Muhammadiyah mengenai peniadaan sidang isbat untuk menentukan awal Ramadan.
Baca SelengkapnyaPentingnya Sidang Isbat Tentukan Awal Ramadan dan Idul Fitri, Ini Pertimbangan Sebelum Diputuskan Menteri Agama
49 hari lalu
Di Indonesia, pemerintah melalui Kementerian Agama menggelar sidang isbat untuk menentukan 1 Ramadan dan Idul Fitri. Siapa peserta sidang isbat itu?
Baca Selengkapnya