Robert Beberkan Dana Bailout Century kepada KPK

Reporter

Editor

Selasa, 20 September 2011 21:47 WIB

Robert Tantular/TEMPO/Zulkarnain

TEMPO Interaktif, Jakarta - Mantan pemilik Bank Century, Robert Tantular beberkan soal dana bailout Bank Cantury kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Robert menjelaskan bahwa Rp 2,8 dari Rp 6,7 triliun dana bailout belum terpakai dan masih tersimpan di Bank Mutiara (bank pengganti Century) dalam bentuk surat berharga.

"Dengan kondisi likuiditas yang sudah membaik seharusnya bisa dikembalikan ke Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)," kata Robert kepada wartawan usai diperiksa di KPK, Selasa 20 September 2011.

Robert menjalani pemeriksaan di KPK sekitar enam jam. Dia mengaku dipanggil KPK untuk mengklarifikasi kembali soal penanganan dana bailout Bank Century. "Ada 15 pertanyaan yang harus diklarifikasi," katanya. Dia menegaskan pemeriksaan kali ini hanya dimintai. "Bukan di-BAP."

Robert merupakan terpidana kasus penggelapan dana nasabah Bank Century. Dia divonis hukuman 5 tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat setelah dinyatakan bersalah melanggar Pasal 50 UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan serta Pasal 55 Ayat 1 ke satu KUHP. Saat ini ia masih mendekam di LP Cipinang untuk menjalani hukumannya.

Apabila dana Rp 2,8 triliun itu dikembalikan ke LPS, berarti sisa utangnya tinggal Rp 3,9 triliun. "Kenapa hal ini tidak dilakukan, seakan-akan tidak ada penyelesaian dana Rp 6,7 triliun," kata bekas bos Bank Century itu.

Selanjutnya untuk menutup sisa utang Rp 3,9 triliun, menurut Robert, pemerintah bisa menjual aset Bank Century dengan harga Rp 4 triliun. "Mencari pembeli dengan harga itu jauh lebih mudah daripada mencari pembeli dengan harga Rp 6,7 triliun," kata Robert.

Seperti diketahui, KPK saat ini masih menyelidiki keputusan bailout Bank Century. Rapat intensif pun digelar berkali-kali antara KPK, Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, dan Tim Pengawas Century Dewan Perwakilan Rakyat, untuk membahas kasus tersebut.

Senin kemarin, rapat kembali digelar di gedung KPK. Namun tak seperti sebelumnya yang dihadiri empat lembaga, rapat kemarin hanya dihadiri pihak KPK dan Timwas. Serangkaian rapat yang digelar disebabkan belum adanya kesamaan pandangan antara KPK dan Timwas.

Timwas DPR hingga kini berkukuh ada keganjilan dalam keputusan bailout Bank Century. Salah satu anggota Timwas, Nudirman Munir, beberapa waktu lalu mengatakan pihaknya sudah menyerahkan sejumlah bukti baru ke komisi antikorupsi yang mengindikasikan adanya unsur korupsi dalam pengambilan keputusan bailout.


RINA WIDIASTUTI

Berita terkait

Mahfud Md Sebut Kasus Century Buat Pejabat Trauma Ambil Kebijakan

25 Juli 2020

Mahfud Md Sebut Kasus Century Buat Pejabat Trauma Ambil Kebijakan

Menkopolhukam Mahfud Md mengatakan ada trauma di kalangan pejabat pemerintahan kala mengambil langkah cepat menanggulangi dampak Covid-19.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani, Anggaran Stimulus Covid-19, dan Trauma Kasus Century

28 Juni 2020

Sri Mulyani, Anggaran Stimulus Covid-19, dan Trauma Kasus Century

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati angkat bicara terkait situasi akibat virus corona Covid-19 dan krisis keuangan yang terjadi pada 2008.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Penyelidikan Sumber Waras dan Century Tak Dihentikan

20 Februari 2020

KPK Sebut Penyelidikan Sumber Waras dan Century Tak Dihentikan

KPK mengatakan empat kasus besar yang sedang mereka selidiki tak dihentikan.

Baca Selengkapnya

Penyelesaian Kasus Jiwasraya Lewat Pansus DPR Dipertanyakan

20 Januari 2020

Penyelesaian Kasus Jiwasraya Lewat Pansus DPR Dipertanyakan

Jika ingin serius membongkar dugaan korupsi, PKS dan Partai Demokrat seharusnya tidak membedakan kasus Jiwasraya dan Asabri.

Baca Selengkapnya

DPR Minta Kasus Jiwasraya Diusut Tuntas, Lebih Besar dari Century

16 Januari 2020

DPR Minta Kasus Jiwasraya Diusut Tuntas, Lebih Besar dari Century

Kasus Jiwasraya disebut lebih besar magnitudenya dibandingkan kasus Century.

Baca Selengkapnya

Bandingkan dengan Kasus Century, PPP Dukung Pansus Jiwasraya

7 Januari 2020

Bandingkan dengan Kasus Century, PPP Dukung Pansus Jiwasraya

Saat ini, kasus korupsi Jiwasraya tengah diselidiki oleh Kejaksaaan Agung.

Baca Selengkapnya

Politikus PKS dan Gerindra Minta KPK Ungkap BLBI dan Century

21 Desember 2019

Politikus PKS dan Gerindra Minta KPK Ungkap BLBI dan Century

PKS dan Gerindra menganggap pengungkapan kasus BLBI dan Century bisa menjawab beberapa hal.

Baca Selengkapnya

MAKI Minta KPK Limpahkan Kasus Century ke Polisi

17 September 2019

MAKI Minta KPK Limpahkan Kasus Century ke Polisi

MAKI kembali mengajukan gugatan praperadilan terhadap KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus Century.

Baca Selengkapnya

Revisi UU KPK, Perkara Kakap di KPK Rawan Dihentikan

17 September 2019

Revisi UU KPK, Perkara Kakap di KPK Rawan Dihentikan

Revisi UU KPK dianggap bisa mempengaruhi kelanjutan sejumlah kasus korupsi, seperti di Petral, Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, dan kasus Century.

Baca Selengkapnya

Pengacara Bandingkan Hukuman Baasyir dengan Robert Tantular

23 Januari 2019

Pengacara Bandingkan Hukuman Baasyir dengan Robert Tantular

Mahendradatta membandingkan hukuman yang dijalani oleh Abu Bakar Baasyir dengan terpidana kasus Century, Robert Tantular.

Baca Selengkapnya