DPR Ingin Undang KPK Rapat Anggaran? Ada Syaratnya.

Reporter

Editor

Selasa, 20 September 2011 21:41 WIB

Busyro Muqqodas. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO Interaktif, Jakarta -Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas mengajukan syarat kepada Dewan Perwakilan Rakyat jika ingin mengundang dan mengikutsertakan Komisi Antikorupsi itu dalam rapat di Badan Anggaran.


"Kami harus pertimbangkan banyak hal, terutama independensi kami." kata Busyro Muqoddas di DPR, Selasa 20 September 2011. " Marwah kami itu integritas dan independensi,"


Busyro menilai sikap pimpinan DPR yang menyatakan akan mengundang KPK dalam setiap rapat Badan Anggaran masih sebatas wacana. Namun, jika benar akan direalisasikan, KPK pasti mempertimbangkannya. "Kalau ada permintaan kami pertimbangkan. Jadi belum tentu iya, belum tentu menolak," kata dia.

Busyro menyatakan KPK pasti akan menghadiri rapat-rapat di Badang Anggaran jika dua prinsip KPK dapat dijamin, yakni integritas dan independensi. "Kalau iya atau tidak ada argumen yang cantik, yang indah," ujarnya.

Busyro mengatakan, KPK hanya akan mengikuti rapat-rapat di DPR jika diundang secara resmi. Jika hanya memantau rapat maka tidak perlu ada mendapat undangan resmi dari DPR. "Kalau cuma memantau bisa dengan cara-cara kami, pakai indra ke enam. Di KPK harus ada indra ke enam," ujar dia dengan nada bercanda.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengatakan pimpinan DPR sepakar untuk mengikutsertakan KPK dan Badan pemeriksa Keuangan dalam setiap rapat pembahasan anggaran di Badan Anggaran. Alasannya, untuk mencegah terjadinya permainan anggaran seperti yang dampaknya sekarang ditangani KPK berupa kasus-kasus korupsi yang melibatkan calo anggaran di DPR.

"Pertama untuk melakukan pencegahan kalau memang ada rencana atau keinginan dari pemerintah, kontraktor, dan Banggar untuk menyalahgunakan kewenangan tersebut." kata Pramono. "Ini bisa dilakukan pemantauan secara terbuka dan tentunya akses untuk bisa menggunakan data dalam pembahasan itu diperlukan oleh kedua lembaga tersebut,"

Pramono berharap pelibatan KPK dan BPK dalam setiap rapat pembahasan anggaran di Badan Anggaran setidaknya dapat meminimalisir kemungkinan terjadinya kebocoran anggaran negara.


"Supaya tidak ada lubang atau minimal memperkecil lubang terjadinya kebocoran," ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini. "Mengenai kesediaan dua lembaga ini bersedia atau tidak, itu tergantung lembaga yang ada."

MAHARDIKA SATRIA HADI

Advertising
Advertising

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

9 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

10 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

10 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

11 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

13 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

21 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

23 jam lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

23 jam lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

23 jam lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

23 jam lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya