TEMPO Interaktif, Jakarta - Markas Besar Kepolisian RI menyatakan mengandalkan laporan Interpol dalam upaya memburu dua buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nunun Nurbaetie dan Neneng Sri Wahyuni. "Kami tetap mengedepankan Interpol karena itu di luar Indonesia," ujar Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo kepada Tempo usai Syukuran Ulang Tahun ke-63 Polwan di Aula Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Selasa 20 September 2011.
Menurut Timur, setiap hari Polri berkoordinasi dengan Interpol mengenai pencarian keduanya. "Sampai saat ini belum ada report atau hal-hal yang perlu ditindaklanjuti," kata dia. "Mudah-mudahan secepatnya," ujar Timur menambahkan.
Hal sama diungkapkan Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Anton Bachrul Alam. Ia enggan memerinci laporan Interpol terakhir. "Itu kan bagian dari taktik dan strategi. Belum bisa disampaikan," tuturnya dalam kesempatan yang sama. Anton meyakinkan, "Polisi lagi serius mencari mereka."
Nunun adalah tersangka kasus cek pelawat dalam pemilihan Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia. Terakhir, Nunun diketahui mengirim pesan pendek ucapan Hari Raya Idul Fitri kepada suaminya, mantan Wakil Kapolri Adang Daradjatun.
Sedangkan Neneng Sri Wahyuni, istri Muhammad Nazaruddin, merupakan tersangka kasus korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Neneng juga diduga ikut berperan dalam mengurus perusahaan Nazar.
ATMI PERTIWI
Berita terkait
37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini
1 jam lalu
Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat
Baca Selengkapnya30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040
23 jam lalu
Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040
Baca SelengkapnyaBesok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini
1 hari lalu
Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.
Baca SelengkapnyaJudi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka
1 hari lalu
Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.
Baca SelengkapnyaBadan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
4 hari lalu
Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.
Baca SelengkapnyaPengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas
5 hari lalu
Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.
Baca SelengkapnyaKPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri
5 hari lalu
Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.
Baca SelengkapnyaTNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU
7 hari lalu
Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi
8 hari lalu
ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.
Baca SelengkapnyaMarak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun
8 hari lalu
Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.
Baca Selengkapnya