TEMPO Interaktif, Jakarta - Politikus Partai Kebangkitan Bangsa Ali Mudhori memenuhi panggilan kedua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini. Ia berjanji akan membeberkan semua yang diketahuinya tentang kasus dugaan suap Rp 1,5 miliar dalam proyek infrastruktur transmigrasi. "Saya akan menyampaikannya secara jujur ke KPK," kata Ali saat akan memasuki gedung Komisi Antikorupsi itu, Kamis 15 September 2011.
Namun ia menolak menjelaskan apa saja yang bakal disampaikan kepada KPK. Ia juga tak mengomentari dugaan keterlibatannya dalam kasus tersebut. "Nanti saya sampaikan ke KPK soal itu," ucapnya sembari menerobos puluhan wartawan yang mengepungnya di pintu masuk KPK.
Ali terseret dalam kasus suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang diduga dilakukan Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Kawasan Transmigrasi I Nyoman Suisnaya, Kepala Bagian Program Evaluasi dan Pelaporan Dadong Irbarelawan, serta utusan PT Alam Jaya Papua, Dharnawati. KPK menangkap Nyoman, Dadong, dan Dharnawati pada 25 Agustus lalu dengan barang bukti uang Rp 1,5 miliar. KPK menduga uang itu adalah suap yang berkaitan dengan proyek pembangunan infrastruktur kawasan transmigrasi di 19 kabupaten/kota.
Dalam pemeriksaan KPK, Dadong dan Dharnawati membeberkan peran Ali bersama Sindu Malik Pribadi, Muhammad Fauzi, dan Iskandar Pasojo alias Acoz. Sindu adalah bekas Kepala Seksi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah IV-C Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (bukan bekas Kepala Seksi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah IV-C di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan seperti diberitakan pada 13 September lalu). Sedangkan Acoz adalah anggota staf Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Tamsil Linrung.
Para tersangka menyebut Ali, Sindu, dan Acoz yang pertama kali menawarkan peluang di program percepatan pembangunan infrastruktur daerah di kawasan transmigrasi pada APBN Perubahan 2011 berbiaya Rp 500 miliar. Saat menawarkan proyek kepada Nyoman dan Dadong pada April lalu, mereka meminta jatah komisi 10 persen. Ketika dimintai konfirmasi mengenai hal itu, Ali menolak memberi penjelasan. "Nanti setelah pemeriksaan besok (hari ini), saya jumpa pers," katanya kemarin.
Selain Ali, dalam kasus suap proyek transmigrasi, hari ini KPK juga menjadwalkan pemeriksaan Iskandar Pasojo alias Acoz sebagai saksi kasus tersebut. KPK juga menjadwalkan pemeriksaan Kepala Bagian Tata Usaha di Kementerian Tenaga Kerja Estiarty Haryani, Kepala Sub-Bagian Tata Usaha Kementerian Caroline K. Dewi, teller BNI Andika Sukma Putra, serta Ronny Triambada, salah seorang karyawan di Divisi Hukum BNI.
TRI SUHARMAN
Berita terkait
Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN
3 menit lalu
Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?
Baca SelengkapnyaKantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar
1 jam lalu
Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.
Baca SelengkapnyaSidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini
7 jam lalu
Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya
12 jam lalu
Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
21 jam lalu
KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020
Baca SelengkapnyaKPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya
21 jam lalu
Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli
Baca SelengkapnyaKonflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho
Baca SelengkapnyaKPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej
Baca SelengkapnyaPeriksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD
1 hari lalu
KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo
Baca SelengkapnyaBelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.
Baca Selengkapnya