Sidang Gugatan Tommy Soeharto Batal Digelar

Reporter

Editor

Selasa, 16 Desember 2003 12:55 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Persidangan kasus gugatan Tommy Soeharto terhadap KH. Abdullah Shidiq Muin batal digelar hari ini (Selasa, 16/12) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Alasannya terdakwa dan saksi korban tidak bisa hadir karena sakit. Sesuai keterangan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum Ikhwan Ridwan Saragih, terdakwa Shidiq Muin berhalangan hadir karena masih dirawat di rumah sakit Gambiran Kediri. Ia harus diopname karena menderita komplikasi hipertensi dan diabetes. Sedangkan ketidakhadiran saksi korban Tommy Sorharto dinyatakan melalui kuasa hukumnya, Elsa Syarief. Dalam surat tersebut dinyatakan, mantan Presiden Soeharto tidak dapat hadir karena sakit. Selanjutnya dia bersedia hadir ke persidangan jika sudah sembuh dan meminta kepada majelis hakim untuk menggelar sidang 13 Januari tahun depan. Menanggapi keterangan tersebut, majelis hakim meminta agar Jaksa Penuntut Umum bisa menghadirkan terdakwa dan saksi korban. Hakim Saparudin Hasibuan mengabulkan permintaan Tommy untuk menggelar persidangan 13 Januari 2004.Kasus putra bekas Presiden Indonesia ini berawal saat Abdurrahman Wahid menjabat sebagai presiden. Saat itu Gus Dur --sapaan akrab Abdurrahman Wahid-- mengeluarkan beberapa pernyataan yang menyerang keluarga Cendana. Situasi keruh ini kemudian dimanfaatkan Dodi Sumadi (tersangka utama kasus ini) untuk menjadi mediator yang mendinginkan ketegangan Gus Dur dan Tommy. Upaya Dodi ini berhasil dengan mempertemukan Gusdur dan Tommy di Hotel Borobudur 5 Oktober 2000. Namun dalam perkembangannya Dodi berusaha mengeruk keuntungan dengan menjanjikan kepada Tommy bila kasusnya mencapai tahap peninjauan kembali akan dimenangkan oleh Gus Dur. Cuma, Tommy harus membayar uang Rp 15 miliar. Tommy pun memberikan uang Rp 15 miliar itu pada 19 Oktober 2000 kepada kedua tersangka. Rencananya uang itu akan dibagi-bagikan kepada Kejaksaan Agung Rp 5 miliar, Yayasan Sinta Nuriyah Rp 5 miliar dan ke Abdullah Shidiq Muin Rp 5 miliar. Namun kenyataannya kedua tersangka menggunakan uang itu untuk keperluan pribadi. Tommy melaporkan kasus ini sebagai tindak pidana penipuan. Edy Can - Tempo News Room

Berita terkait

Usulan Menteri di Kabinet Prabowo: PAN Siapkan Eko Patrio, Demokrat Utamakan AHY

3 menit lalu

Usulan Menteri di Kabinet Prabowo: PAN Siapkan Eko Patrio, Demokrat Utamakan AHY

Siapa yang bakal mengisi posisi menteri di kabinet Prabowo menjadi perhatian publik. PAN dan Demokrat masing-masing menyebut nama Eko Patrio dan AHY.

Baca Selengkapnya

5 Tips Merencakan Liburan Keluarga

16 menit lalu

5 Tips Merencakan Liburan Keluarga

Pakar perjalanan membagikan beberapa tips liburan keluarga

Baca Selengkapnya

Sepatu Bata Riwayatmu Kini: Jadi Favorit Generasi Baby Boomers, Masih Berjaya di India

21 menit lalu

Sepatu Bata Riwayatmu Kini: Jadi Favorit Generasi Baby Boomers, Masih Berjaya di India

Kabar penutupan pabrik sepatu Bata di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, melengkapi cerita kemunduran perusahaan multinasional asal Ceko itu.

Baca Selengkapnya

Prediksi Crystal Palace vs Manchester United di Liga Inggris: Jadwal, Kondisi Tim, H2H, Perkiraan Formasi

22 menit lalu

Prediksi Crystal Palace vs Manchester United di Liga Inggris: Jadwal, Kondisi Tim, H2H, Perkiraan Formasi

Pertandingan Crystal Palace vs Manchester United akan tersaji pada pekan ke-36 Liga Inggris atau Premier League musim 2023-2024.

Baca Selengkapnya

Cuaca Panas Bekap Asia Daratan, Indonesia Masih Punya Potensi Hujan Lebat Hari Ini

29 menit lalu

Cuaca Panas Bekap Asia Daratan, Indonesia Masih Punya Potensi Hujan Lebat Hari Ini

Ketika cuaca panas masih membekap wilayah luas di daratan Asia, potensi hujan lebat masih ada untuk wilayah Indonesia hingga hari ini.

Baca Selengkapnya

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

34 menit lalu

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

KPU RI meminta para peserta Pilkada serentak 2024 di Provinsi Bali agar menerapkan kampanye hijau. Apa itu kampanye hijau?

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Usut Dugaan Penyelundupan Miras Melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

36 menit lalu

Bea Cukai Usut Dugaan Penyelundupan Miras Melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

Penyelundupan miras melalui Pelabuhan Tanjung Emas disamarkan sebagai pengiriman tekstil. Mendapat atensi dari Kantor Pusat Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Jokowi Disebut Ajukan Budi Gunawan Masuk Kabinet Prabowo

41 menit lalu

Jokowi Disebut Ajukan Budi Gunawan Masuk Kabinet Prabowo

Pengajuan nama Budi Gunawan oleh Jokowi, kata narasumber yang sama, bertujuan untuk meluluhkan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Sukarnoputri.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

45 menit lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Mahalini dan Rizky Febian akan Gelar Pengajian Sebelum Akad Nikah di Jakarta

59 menit lalu

Mahalini dan Rizky Febian akan Gelar Pengajian Sebelum Akad Nikah di Jakarta

Sule mengungkapkan rangkaian acara menuju pernikahan Rizky Febian dan Mahalini setelah menggelar upacara Mepamit di Bali.

Baca Selengkapnya