Duta Besar Malaysia Minta Indonesia Terima Keputusan Mahkamah Internasional

Reporter

Editor

Selasa, 16 Desember 2003 11:19 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Duta Besar Malaysia untuk Indonesia, Dato’ Rastam Mohammad Isa, minta masyarakat dan pemerintah Indonesia menerima keputusan Mahkamah Internasional tentang kepemilikan Pulau Sipadan dan Ligitan. “Saya kira reaksi masyarakat Indonesia juga sudah bisa menerima,” kata dia, kepada pers, usai jamuan makan malam di hotel Hilton, Jakarta, Jumat (20/12) malam. Menurut Rastam, kedua negara sebaiknya tidak memperpanjang persoalan Sipadan -Ligitan karena keputusan Mahkamah Internasional sudah final. “Soal Sipadan-Ligitan, saya tidak mau komentar lagi. Begitulah keputusan Mahkamah Internasional, dan kita menerima itu,” kata dia. Ia juga menolak mengomentari rencana parlemen Indonesia menggunakan hak interpelasi untuk meminta penjelasan soal Sipadan-Ligitan ke Presiden Megawati. Duta Besar yang sudah tiga tahun bertugas di Jakarta ini juga menyatakan pemerintah Malaysia dalam waktu dekat akan membicarakan perubahan batas laut antar kedua negara sehubungan dengan telah sahnya kepemilikan Malaysia atas kedua pulau yang dikenal sebagai kawasan resor pariwisata itu. “Soal batas laut harus segera dibicarakan,” tandas Rastam, tanpa menjelaskan kapan tepatnya perundingan lanjutan dengan Indonesia akan dilakukan. Rastam sempat mengelak ketika diminta penjelasan soal pembangunan resor pariwisata di Sipadan pada awal 1980-an, ketika pulau itu sejak 1969 sudah disepakati berada dalam keadaan status quo. “Untuk apa lagi bicara itu? Kan sudah ada keputusan,” kilah dia. Setelah terus didesak, Rastam lalu menjawab dengan mengambil perumpamaan sengketa tanah antara dua pihak, dimana pihak pertama sudah lebih dulu membangun rumah di sana. “Misalnya, di Jakarta ini ada orang yang punya tanah dan membangun. Lalu, ada orang lain datang dan mengaku memiliki tanah itu. Masa orang yang pertama harus pergi?” kata Rastam, sambil tertawa. Rastam juga membantah Malaysia telah meningkatkan aktivitas keamanan di Sipadan, setelah putusan Mahkamah Internasional dikeluarkan Selasa (17/12) lalu. Harian Strait Times edisi hari ini menurunkan berita bahwa terjadi peningkatan jumlah personil polisi menyusul sahnya kedaulatan Malaysia atas dua pulau sengketa itu. “Tidak ada pembangunan instalasi militer di Sipadan. Untuk apa?" kata Rastam balik bertanya. Kalaupun ada penambahan jumlah personil polisi, lanjut Rastam, itu hanya untuk mengatasi gangguan keamanan, seperti serangan gerilyawan Abu Sayyaf yang memang pernah menculik wisatawan di Sipadan, beberapa waktu lalu. (Wahyu Dhyatmika/Faisal Assegaf/D.A. Chandraningrum – Tempo News Room)

Berita terkait

Makna Logo Pendidikan Tut Wuri Handayani, Ada Belencong Garuda

1 menit lalu

Makna Logo Pendidikan Tut Wuri Handayani, Ada Belencong Garuda

Makna mendalam dibalik logo pendidikan Indonesia, Tut Wuri Handayani

Baca Selengkapnya

Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

3 menit lalu

Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

Tautan phishing itu berisi permintaan verifikasi data kesehatan pada SATUSEHAT.

Baca Selengkapnya

PTUN Gelar Sidang Perdana Gugatan PDIP ke KPU Pagi Ini

3 menit lalu

PTUN Gelar Sidang Perdana Gugatan PDIP ke KPU Pagi Ini

Tim Hukum PDIP menggugat KPU akibat menerima pencalonan Gibran. Perubahan PKPU dilakukan tanpa proses di DPR.

Baca Selengkapnya

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

7 menit lalu

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Liga Champions: PSG Kalah 0-1 di Markas Dortmund, Luis Enrique Masih Optimistis Bisa Lolos

22 menit lalu

Liga Champions: PSG Kalah 0-1 di Markas Dortmund, Luis Enrique Masih Optimistis Bisa Lolos

Paris Saint-Germain (PSG) kalah 0-1 dalam leg pertama semifinal Liga Champions. Luis Enrique masih optimistis bisa lolos.

Baca Selengkapnya

Vietnam Didatangi 6,2 Juta Turis Asing pada Januari - April 2024, Lebih Tinggi dari Sebelum Pandemi

23 menit lalu

Vietnam Didatangi 6,2 Juta Turis Asing pada Januari - April 2024, Lebih Tinggi dari Sebelum Pandemi

Korea Selatan tercatat sebagai negara penyumbang wisatawan asing terbesar di Vietnam dengan jumlah 1,6 juta orang.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

26 menit lalu

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

Komisi Yudisial masih memverifikasi laporan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan Mahkamah Agung

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Airlangga dan Menteri Perdagangan Inggris Bahas Produk Susu, Gunung Ruang Erupsi 5 Bandara di Sulawesi Kemarin Masih Ditutup

36 menit lalu

Terpopuler: Airlangga dan Menteri Perdagangan Inggris Bahas Produk Susu, Gunung Ruang Erupsi 5 Bandara di Sulawesi Kemarin Masih Ditutup

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat melakukan kunjungan kerja di London, bertemu dengan Menteri Perdagangan Inggris The Rt. Hon. Greg Hands MP

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: AstraZeneca Ada Efek Samping dan Unjuk Rasa Pro-Palestina

36 menit lalu

Top 3 Dunia: AstraZeneca Ada Efek Samping dan Unjuk Rasa Pro-Palestina

Top 3 dunia, AstraZeneca, untuk pertama kalinya, mengakui dalam dokumen pengadilan bahwa vaksin Covid-19 buatannya dapat menyebabkan efek samping

Baca Selengkapnya

Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Melawan Kejaksaan Agung Digelar Hari Ini

36 menit lalu

Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Melawan Kejaksaan Agung Digelar Hari Ini

Perkara jual beli emas antara Budi Said dengan PT Aneka Tambang (Antam) sudah bergulir sejak 2018.

Baca Selengkapnya