Duta Besar Malaysia Minta Indonesia Terima Keputusan Mahkamah Internasional
Reporter
Editor
Selasa, 16 Desember 2003 11:19 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Duta Besar Malaysia untuk Indonesia, Dato’ Rastam Mohammad Isa, minta masyarakat dan pemerintah Indonesia menerima keputusan Mahkamah Internasional tentang kepemilikan Pulau Sipadan dan Ligitan. “Saya kira reaksi masyarakat Indonesia juga sudah bisa menerima,” kata dia, kepada pers, usai jamuan makan malam di hotel Hilton, Jakarta, Jumat (20/12) malam. Menurut Rastam, kedua negara sebaiknya tidak memperpanjang persoalan Sipadan -Ligitan karena keputusan Mahkamah Internasional sudah final. “Soal Sipadan-Ligitan, saya tidak mau komentar lagi. Begitulah keputusan Mahkamah Internasional, dan kita menerima itu,” kata dia. Ia juga menolak mengomentari rencana parlemen Indonesia menggunakan hak interpelasi untuk meminta penjelasan soal Sipadan-Ligitan ke Presiden Megawati. Duta Besar yang sudah tiga tahun bertugas di Jakarta ini juga menyatakan pemerintah Malaysia dalam waktu dekat akan membicarakan perubahan batas laut antar kedua negara sehubungan dengan telah sahnya kepemilikan Malaysia atas kedua pulau yang dikenal sebagai kawasan resor pariwisata itu. “Soal batas laut harus segera dibicarakan,” tandas Rastam, tanpa menjelaskan kapan tepatnya perundingan lanjutan dengan Indonesia akan dilakukan. Rastam sempat mengelak ketika diminta penjelasan soal pembangunan resor pariwisata di Sipadan pada awal 1980-an, ketika pulau itu sejak 1969 sudah disepakati berada dalam keadaan status quo. “Untuk apa lagi bicara itu? Kan sudah ada keputusan,” kilah dia. Setelah terus didesak, Rastam lalu menjawab dengan mengambil perumpamaan sengketa tanah antara dua pihak, dimana pihak pertama sudah lebih dulu membangun rumah di sana. “Misalnya, di Jakarta ini ada orang yang punya tanah dan membangun. Lalu, ada orang lain datang dan mengaku memiliki tanah itu. Masa orang yang pertama harus pergi?” kata Rastam, sambil tertawa. Rastam juga membantah Malaysia telah meningkatkan aktivitas keamanan di Sipadan, setelah putusan Mahkamah Internasional dikeluarkan Selasa (17/12) lalu. Harian Strait Times edisi hari ini menurunkan berita bahwa terjadi peningkatan jumlah personil polisi menyusul sahnya kedaulatan Malaysia atas dua pulau sengketa itu. “Tidak ada pembangunan instalasi militer di Sipadan. Untuk apa?" kata Rastam balik bertanya. Kalaupun ada penambahan jumlah personil polisi, lanjut Rastam, itu hanya untuk mengatasi gangguan keamanan, seperti serangan gerilyawan Abu Sayyaf yang memang pernah menculik wisatawan di Sipadan, beberapa waktu lalu. (Wahyu Dhyatmika/Faisal Assegaf/D.A. Chandraningrum – Tempo News Room)
Berita terkait
Makna Logo Pendidikan Tut Wuri Handayani, Ada Belencong Garuda
1 menit lalu
Makna Logo Pendidikan Tut Wuri Handayani, Ada Belencong Garuda
Makna mendalam dibalik logo pendidikan Indonesia, Tut Wuri Handayani