Eddie Minta Eks Direktur Niaga PLN Juga Diseret  

Reporter

Editor

Selasa, 13 September 2011 12:07 WIB

Eddie Widiono Suwondo. TEMPO/Ayu Ambong

TEMPO Interaktif, Jakarta - Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) periode 2001-2008 Eddie Widiono tak ingin tejerat sendiri dalam kasus korupsi outsourcing roll-out Costumer Information System Rencana Induk Sistem Informasi (CIS RISI) antara PLN Jakarta dan Tangerang dengan PT Netway Utama. Ia meminta jaksa penuntut umum menyeret juga mantan koleganya di PLN, Sunggu Anwar Aritonang.

"Mengapa jaksa penuntut umum tidak menyeret dan menjadikan Sunggu Anwar Aritonang sebagai terdakwa? Padahal dia berperan menentukan dalam melahirkan perjanjian kerja sama yang jadi pokok perkara," kata pengacara Eddie, Rudjito, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi DKI, Selasa, 13 September 2011.

Rudjito menilai aneh jika jaksa belum juga menjerat Sunggu, yang saat perkara terjadi berposisi sebagai Direktur Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN. Sebab fakta-fakta dalam surat dakwaan sudah menunjukkan besarnya peran Sunggu dalam negosiasi kontrak bersama General Manager PLN Disjaya dan Tangerang Fahmi Mochtar serta Direktur Utama PT Netway, Gani Abdul Gani.

"Bahkan surat-surat yang berhubungan dengan outsourcing roll-out CIS RISI di PLN Disjaya dan Tangerang yang ditandatangani Eddie, sebelumnya dibuat, dipersiapkan, dan disetujui Sunggu Anwar," kata Rudjito. "Ini terlihat jaksa diskriminatif dan tebang pilih."

Sikap diskriminatif jaksa disebut Rudjito semakin jelas jika menilik dan mencermati dakwaan untuk Eddie yang mengabaikan Berita Acara Pemeriksaan yang merangkum keterangan Margo dan Fahmi. Dalam BAP, keduanya berkali-kali menyebut peran dan keterlibatan Sunggu dalam melahirkan perjanjian kerja sama CIS RISI PLN dan PT Netway.

Dalam pemeriksaan pada 24 Maret 2010, misalnya, Margo menguraikan bahwa Sunggu pada rapat tanggal 13 Februari 2011 mengatakan outsourcing CIS RISI harus secepat mungkin dilaksanakan, kurang dari dua tahun, dengan PT Netway. Margo juga menjelaskan peran Sunggu sebagai Wakil Ketua Tim Negosiasi. Menurut Rudjito, keterangan Margo senada dengan Fahmi dalam penyidikan.

Salah satu jaksa penuntut umum, Risma, enggan mengomentari tudingan tim kuasa hukum Eddie. "Itu ada yang lebih kompeten menentukan. Saya tidak berhak menanggapi," ujarnya usai persidangan.

Eddie didakwa melakukan tindak pidana korupsi proyek CIS-RISI di PLN Distribusi Jakarta Raya (Disjaya) dan Tangerang tahun 2004-2006. Menurut jaksa, Eddie melakukan korupsi karena memerintahkan penunjukan langsung kepada PT Netway sebagai kontraktor proyek, serta memperkaya diri sendiri dan orang lain sehingga merugikan negara Rp 46,1 miliar.

Perbuatan korupsi dilakukan Eddie, baik secara sendiri maupun bersama-sama dengan eks General Manager PLN Disjaya Tangerang Margo Santoso, Dirut PLN 2008-2009 Fahmi Mochtar, serta Direktur Utama PT Netway Utama, Gani Abdul Gani. Eddie disebut jaksa memperkaya diri sendiri Rp 2 miliar dan memperkaya Margo Rp 1 miliar, Fahmi Rp 1 miliar, serta Gani Rp 42,1 miliar.

ISMA SAVITRI

Berita terkait

Kasus Korupsi PLN di PLTU Bukit Asam, KPK Tetapkan Tersangka dan Cegah 3 Orang ke Luar Negeri

43 hari lalu

Kasus Korupsi PLN di PLTU Bukit Asam, KPK Tetapkan Tersangka dan Cegah 3 Orang ke Luar Negeri

KPK mecegah 2 pejabat di PT PLN dan 1 orang pihak swasta pergi ke luar negeri dalam proses penyidikan korupsi PLN ini.

Baca Selengkapnya

Benarkah Pemindahan Tiang Listrik PLN Mesti Bayar? Ini Aturannya

13 Januari 2024

Benarkah Pemindahan Tiang Listrik PLN Mesti Bayar? Ini Aturannya

Viral video warga diminta PLN bayar Rp 11 juta karena minta tiang listrik di tanahnya dipindah. Sebenarnya bagaimana aturannya?

Baca Selengkapnya

Marak Penipuan Berkedok Petugas PLN Palsu, Hati-hati Cermati Ciri dan Modusnya

5 November 2023

Marak Penipuan Berkedok Petugas PLN Palsu, Hati-hati Cermati Ciri dan Modusnya

Berikut ciri-ciri petugas PT Perusahaan Listrik Negara (PT PLN) palsu, hati-hati jangan sampai tertipu.

Baca Selengkapnya

PLN Pelajari Proyek Geothermal di Perancis

24 April 2023

PLN Pelajari Proyek Geothermal di Perancis

PT PLN (Persero) membuka berbagai peluang kerja sama untuk mengembangkan teknologi pembangkit panas bumi.

Baca Selengkapnya

PLN Klaim Penjualan Listrik Naik 6,61 Persen Selama 2022 karena Pemulihan Ekonomi

25 Desember 2022

PLN Klaim Penjualan Listrik Naik 6,61 Persen Selama 2022 karena Pemulihan Ekonomi

Hingga November 2022, PLN mencatat penjualan listrik kumulatif mencapai 250,4 terawatt hour (TWh).

Baca Selengkapnya

Percepat Transisi Energi, Erick Thohir Singgung Transformasi PLN

29 November 2022

Percepat Transisi Energi, Erick Thohir Singgung Transformasi PLN

Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir mendorong pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT).

Baca Selengkapnya

Bos PLN Pamer Belanjakan Anggaran Rp 200 Triliun untuk Industri Lokal

24 November 2022

Bos PLN Pamer Belanjakan Anggaran Rp 200 Triliun untuk Industri Lokal

PLN telah membelanjakan anggaran Rp 200 triliun untuk membeli produk lokal dari total alokasi Rp 300 triliun.

Baca Selengkapnya

Percepat Transisi Energi, Bos PLN: Di Masa Depan, Tugas Utama Kami Menjaga Lingkungan

9 November 2022

Percepat Transisi Energi, Bos PLN: Di Masa Depan, Tugas Utama Kami Menjaga Lingkungan

PLN akan mempercepat pensiun dini PLTU batu bara dan menggantikannya dengan pembangkit EBT.

Baca Selengkapnya

PLN Targetkan Pasokan Listrik untuk Kereta Cepat Selesai Juni 2023

14 Oktober 2022

PLN Targetkan Pasokan Listrik untuk Kereta Cepat Selesai Juni 2023

PLN sedang merampungkan pasokan traksi tegangan tinggi 150 KV, empat pasokan stasiun, dan satu depo tegangan menengah di lintasan kereta cepat.

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Sebut Biaya Migrasi Kompor Listrik PLN Bukan dari PMN Rp 10 Triliun

21 September 2022

Erick Thohir Sebut Biaya Migrasi Kompor Listrik PLN Bukan dari PMN Rp 10 Triliun

Erick Thohir mengatakan duit Rp 10 triliun tersebut akan dialokasikan untuk meningkatkan rasio elektrifikasi.

Baca Selengkapnya