Pemerintah Siapakan Sistem Hukum Satu Atap Lingkungan Hidup

Reporter

Editor

Senin, 15 Desember 2003 22:21 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah, diwakili Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), sedang mempersiapkan terobosan baru pengelolaan lingkungan hidup. Terobosan tersebut berupa pembuatan sistem hukum satu atap (one roof enforcement system) untuk pengelolaan dan mengatasi masalah lingkungan hidup. Terobosan yang saat ini sedang dibahas direncanakan selesai Maret 2004 dan bisa langsung diterapkan. Menurut Menteri Lingkungan Hidup Nabiel Makarim, yang menjadi penggagas ide one roof enforcement system, pelaksanaan satu atap dimaksudkan untuk mengintegrasikan penataan dan penegakan hukum pengelolaan lingkungan hidup. Selama ini, kata Nabil, terjadi banyak keanehan dalam mengatasi masalah lingkungan hidup, seperti memperkarakan karya ilmiah lingkungan hidup ke pengadilan, atau menggugat KLH ke pengadilan. Padahal sebelumnya urusannya hanya dilakukan dengan pemerintahan provinsi. Institusi-institusi yang direncanakan tergabung dalam satu atap tersebut, yaitu polisi dan jaksa. Namun dari kedua itu, yang akan dilibatkan adalah mereka yang benar-benar berminat, memiliki integritas dan kualitas. Untuk melaksanakan sistem satu atap, Kementerian Lingkungan Hidup bekerja sama dengan LSM Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) membuat cetak biru (blue print) pelaksanaan sistem tersebut. Beberapa hal yang dibicarakan dalam cetak biru tersebut mengenai potensial risikonya, karir pegawainya dan proses rekrutmennya. Mas Ahmad Santosa, pendiri dan peneliti senior ICEL, ditemui terpisah mengatakan, ada beberapa keuntungan dengan pelaksanaan sistem hukum satu atap ini. Di antaranya adalah adanya efisiensi dana, kebijakan pengelolaan lingkungan hidup berada dalam satu garis, pengawasan internal lebih mudah, dan adanya keterlibatan publik dalam pengawasan. Selain sistem hukum satu atap, Kementerian Lingkungan Hidup juga akan membentuk divisi khusus pengadilan lingkungan hidup (greening the bench) pada setiap pengadilan negeri. Pengadilan ini nantinya akan berbentuk ad hoc, yang khusus menangani masalah-masalah lingungan hidup. Hakimnya sendiri akan dipilih, yaitu hakim yang pernah dilatih dan memiliki sertifikat hukum lingkungan. Untuk pelaksanaan sampai ke tingkat daerah, KLH saat ini sudah berbicara dengan pemerintahan daerah. Mereka akan saling berkoordinasi dan secara bersama-sama menjalankan one roof enfoecement system dan greening the bench. Namun, kata Ahmad, walaupun pemerintah daerah sudah memiliki wewenang untuk menjalankan sendiri kedua sistem tersebut, pemerintah pusat nanti tetap harus punya kewenangan untuk terlibat, jika pengadilan di daerah gagal melaksanakan dan mengatasi masalah lingkungan hidup. Sunariah - Tempo News Room

Berita terkait

PGN Optimalkan Produk Gas Alam Cair

2 menit lalu

PGN Optimalkan Produk Gas Alam Cair

PGN mulai optimalkan produk gas alam cair di tengah menurunnya produksi gas bumi.

Baca Selengkapnya

Kompetisi STEM Samsung Solve for Tomorrow Kembali Digelar, Kini Dibuka untuk Mahasiswa

6 menit lalu

Kompetisi STEM Samsung Solve for Tomorrow Kembali Digelar, Kini Dibuka untuk Mahasiswa

Tahun ini Samsung Solve for Tomorrow turut dibuka untuk kalangan mahasiswa (D3, D4 dan S1) guna menjangkau lebih banyak penerima manfaat.

Baca Selengkapnya

Tewas dengan Luka Tembak di dalam Mobil Alphard di Mampang, Brigadir RA Berdinas di Polresta Manado

8 menit lalu

Tewas dengan Luka Tembak di dalam Mobil Alphard di Mampang, Brigadir RA Berdinas di Polresta Manado

Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menduga Brigadir RA tewas karena diduga bunuh diri. Ditemukan luka tembak di kepala.

Baca Selengkapnya

Hasil Piala Uber 2024: Tim Bulu Tangkis Indonesia Sapu Bersih Kemenangan Lawan Hong Kong

8 menit lalu

Hasil Piala Uber 2024: Tim Bulu Tangkis Indonesia Sapu Bersih Kemenangan Lawan Hong Kong

Setelah mengalahkan Hong Kong, tim bulu tangkis putri Indonesia akan menghadapi Uganda di laga kedua Grup C Piala Uber 2024, Senin, 29 April.

Baca Selengkapnya

Pedagang Keluhkan Stok Gula Pasir di Pasar

13 menit lalu

Pedagang Keluhkan Stok Gula Pasir di Pasar

Stok gula pasir berkurang di pasar dan supermarket.

Baca Selengkapnya

WNI Selamat dalam Gempa Taiwan

14 menit lalu

WNI Selamat dalam Gempa Taiwan

Taiwan kembali diguncang gempa bumi sampai dua kali pada Sabtu, 26 April 2024. Tidak ada WNI yang menjadi korban dalam musibah ini

Baca Selengkapnya

Shin Tae-yong Bikin Unggahan Instagram setelah Lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024, Langsung Diserbu Netizen, Anaknya ikut Berkomentar

30 menit lalu

Shin Tae-yong Bikin Unggahan Instagram setelah Lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024, Langsung Diserbu Netizen, Anaknya ikut Berkomentar

Pelatih Timnas U-23 Indonesia, Shin Tae-yong, membuat unggahan di instagram soal keberhasilan lolos ke semifinal Piala Asia U-23 2024.

Baca Selengkapnya

Mengenal Kain Tenun Bima, Ada Tembe Mee yang Dipercaya Bisa untuk Pengobatan Penyakit Kulit

30 menit lalu

Mengenal Kain Tenun Bima, Ada Tembe Mee yang Dipercaya Bisa untuk Pengobatan Penyakit Kulit

Kain tenun Bima yang sudah ada sejak sebelum Islam masuk ke Bima ini memiliki ciri khas, misalnya warna hitam pada tenun Donggo.

Baca Selengkapnya

Hadapi Pilkada 2024, PDIP: Solid dan Jangan Tertipu yang Mengaku Sahabat tapi Berkhianat

35 menit lalu

Hadapi Pilkada 2024, PDIP: Solid dan Jangan Tertipu yang Mengaku Sahabat tapi Berkhianat

Dalam rapat partai di Majalengka, Hasto minta kader PDIP waspadai pihak mengaku sahabat tapi sebenarnya pengkhianat.

Baca Selengkapnya

Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak di dalam Mobil Alphard di Mampang, Keluarga dari Manado cek TKP dan CCTV

37 menit lalu

Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak di dalam Mobil Alphard di Mampang, Keluarga dari Manado cek TKP dan CCTV

Keluarga almarhum Brigadir RA datang langsung dari Manado untuk mengecek TKP dan melihat CCTV. Ditemukan luka tembak di kepala korban.

Baca Selengkapnya