TEMPO Interaktif, Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyatakan, dari 14 partai politik baru yang mendaftar, paling banyak hanya tiga partai yang berpeluang lolos verifikasi. "Tidak lebih dari itu," kata Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Aidir Amin Daud di kantornya kemarin.
Namun Aidir menolak menyebutkan ketiga partai yang berpeluang lolos itu. "Tidak boleh mendahului pengumuman menteri," ujarnya. Partai yang lolos verifikasi akan diumumkan Oktober mendatang.
Menurut Aidir, sebagian besar partai baru tidak memenuhi persyaratan fisik yang ditetapkan tim verifikasi. Kebanyakan partai gagal melengkapi administrasi yang disyaratkan untuk bisa berbadan hukum. "Yang paling sulit dipenuhi adalah penyebaran kepengurusan," ucapnya.
Rata-rata penyebaran kepengurusan partai baru, kata Aidir, sebenarnya sudah lumayan bagus. Tapi, "Kalau tidak komplet, ya, tidak bisa," ujarnya.
Untuk bisa lolos verifikasi, partai baru harus memiliki kepengurusan di seluruh provinsi, yang menyebar di 75 persen kabupaten di setiap provinsi, dan 50 persen kecamatan di setiap kabupaten.
Tim verifikasi masih memberi kesempatan bagi partai-partai baru melengkapi persyaratan selama sebulan. Bila sampai batas waktu itu belum bisa melengkapi, "Berarti gugur," ujar Aidir.
RINA WIDIASTUTI
Berita terkait
Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi
5 hari lalu
Isu tentang partai yang akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran kian memanas. Kenali fungsi dan peran oposisi.
Baca SelengkapnyaDaftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN
8 hari lalu
Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.
Baca SelengkapnyaMendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol
10 hari lalu
Mendekati Pilkada 2024, partai-partai politik mulai menyiapkan kandidat yang akan diusung. Beberapa nama telah diisukan akan maju dalam pilkgub.
Baca SelengkapnyaBamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik
35 hari lalu
Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.
Baca SelengkapnyaPilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya
35 hari lalu
Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia memilih dominasi hanya dua partai politik yaiutu Partai Republik dan Partai Demokrat.
Baca SelengkapnyaPrabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi
41 hari lalu
LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.
Baca Selengkapnya8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?
43 hari lalu
PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?
Baca SelengkapnyaDaftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan
44 hari lalu
Hasil akhir rekapitulasi suara KPU menyebutkan 8 parpol lolos ke Senayan. Sementara 10 parpol lainnya gagal ke DPR di Pemilu 2024. Berikut daftarnya.
Baca SelengkapnyaMK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu
45 hari lalu
Hakim MK mengatakan, keberlakuan Pasal 228 UU Pemilu sesungguhnya ditujukan bagi partai politik secara umum,
Baca SelengkapnyaMK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima
45 hari lalu
Seorang mahasiswa mengajukan permohonan uji materiil Undang-undang tentang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi.
Baca Selengkapnya