Sebelumnya, saat di Yogyakarta, Selasa, 30 Agustus 2011 lalu, Busyro mengaku tak sepakat dengan pemberian remisi atau pengurangan hukuman, khusus bagi para koruptor.

"Para koruptor di Indonesia tidak perlu dan tidak layak diberi remisi atau pengurangan hukuman," kata Busyro saat dimintai komentarnya usai khotbah salat Idul Fitri 1432 Hijriah di Alun-alun Selatan Yogyakarta.

Busyro beralasan koruptor yang telah merugikan negara dan membuat sengsara rakyat miskin di negeri ini jelas tidak perlu diberikan remisi atau pengurangan hukuman.

"Mestinya mereka disamakan dengan hukuman para teroris yang tidak pernah diberikan remisi sebab koruptor justru akan merasa senang jika memperoleh remisi," katanya.

Undang-undang tentang pemberian remisi harus diubah agar para koruptor di negeri ini tidak memperoleh remisi atau pengurangan hukuman. "Yang harus dilakukan adalah mengubah dulu undang-undang tentang pemberian remisi," katanya.