TEMPO Interaktif, Jakarta - Mortir yang diduga bekas peninggalan perang dunia II ditemukan di permukiman warga di Jalan Brawijaya, Kota Manokwari, Papua Barat, Rabu, 24 Agustus 2011. Mortir itu sempat menjadi mainan anak-anak di perumahan padat penduduk itu.
Mortir dengan panjang 30 sentimeter itu diduga masih aktif. “Kini mortir itu sudah diamankan di Polres Manokwari,” kata Wakil Kepala Polres Manokwari Komisaris Mughoni, Rabu, 24 Agustus 2011.
Ia mengatakan mortir itu awalnya ditemukan oleh seorang bocah yang sedang bermain di belakang rumah warga di Jalan Brawijaya. Feby, anggota Polwan Manokwari yang melihat, kemudian melaporkannya ke kantor polisi.
Polisi langsung menyita mortir dan meletakkannya di halaman Polres. “Kita belum bisa meledakkannya karena Polres Manokwari tidak memiliki bidang bom,” ujarnya. “Rencananya nanti akan memanggil Brimob Kompi 3 Den C Manokwari untuk meledakkannya.”
Ini adalah temuan pertama sepanjang sebulan terakhir. Manokwari diduga banyak menyimpan bom peninggalan perang dunia II karena wilayah itu sempat menjadi basis pertahanan tentara Jepang. “Sekarang sudah berkurang. Kalau dulu banyak ditemukan mortir sisa perang,” katanya.
Mortir dengan berat sekitar empat kilogram dan berdiameter 15 sentimeter itu ditemukan dalam kondisi berkarat di sela-sela pepohonan pisang. Penemuan mortir di Manokwari lebih banyak di sekitar Pantai Arkuki, Manokwari. “Kita masih tunggu koordinasi dengan Brimob, kemungkinan diledakkan agar tidak membahayakan warga,” ujarnya.
JERRY OMONA
Berita terkait
10.000 Warga Palestina Hilang di Gaza, 210 Hari Sejak Serangan Israel Dimulai
2 hari lalu
Sejauh ini, 30 anak telah meninggal karena kelaparan dan kehausan di Gaza akibat blokade total bantuan kemanusiaan oleh Israel
Baca SelengkapnyaTerjadi Longsor di Sekitar Gudang Bahan Peledak Milik PT Antam
21 hari lalu
Polsek Nanggung, Polres Bogor melaporkan terjadi longsor di sekitar gudang bahan peledak milik PT Antam Unit Bisnis Penambangan Emas (UBPE)
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap 98 Tersangka dan Sita 410 kilogram Bahan Peledak di Jawa Tengah
39 hari lalu
"Kasus penyalahgunaan petasan atau bahan peledak sejumlah 81 kasus dengan 98 tersangka," ujar Kepala Polda Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaLedakan Markas Brimob, Kapolda Jawa Timur Klaim Penyimpanan Bahan Peledak Sesuai SOP
5 Maret 2024
Polda Jawa Timur memastikan mengevaluasi soal kelayakan gudang penyimpanan bahan peledak untuk mencegah terulangnya kejadian ledakan di markas Brimob.
Baca SelengkapnyaSerba-serbi PT Kaltim Amonium Nitrat, Pabrik Bahan Baku Peledak yang Diresmikan Jokowi
29 Februari 2024
Presiden Jokowi meresmikan PT Kaltim Amonium Nitrat (PT KAN), pabrik bahan baku peledak di Kalimantan Timur. Berikut serba-serbi PT KAN.
Baca SelengkapnyaProfil PT Kaltim Amonium Nitrat, Pabrik Bahan Baku Pupuk dan Peledak yang Diresmikan Jokowi
29 Februari 2024
Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan pabrik bahan baku pupuk dan peledak, yakni PT Kaltim Amonium Nitrat (KAN) pada Kamis, 29 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaKetika Jokowi Ngemal dan Ngebakso di Samarinda
29 Februari 2024
Jokowi mengajak sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju (KIM) makan bakso di sebuah pusat perbelanjaan di Samarinda, Kalimantan Timur
Baca SelengkapnyaBesok, Jokowi Resmikan Pabrik Bahan Peledak Kaltim Amonium Nitrate di Bontang
28 Februari 2024
Presiden Jokowi direncanakan meresmikan pabrik bahan peledak PT Kaltim Amonium Nitrate (KAN) di Bontang, Kalimantan Timur, Kamis, 29 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaBahaya Asam Sulfat, Buat Air Aki hingga Bahan Peledak Jangan Dikonsumsi
7 Desember 2023
Cawapres Gibran Rakabuming sebut asam sulfat untuk ibu hamil, seharusnya asam folat. Ini bahayanya jika asam sulfat dikonsumsi.
Baca SelengkapnyaKKP Tangkap 3 Nelayan Pelaku Bom Ikan di Morowali Sulawesi Tengah
26 November 2023
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap tiga orang nelayan yang diduga melakukan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak (destructive fishing). Penangkapan dilakukan di perairan Pulau Kokoila, Kecamatan Menui Kepulauan, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Baca Selengkapnya