Eks Dirut Merpati Simpan Uang di Kantor Pengacara

Reporter

Editor

Rabu, 17 Agustus 2011 17:06 WIB

Pesawat Merpati MA 60. TEMPO/Iqbal Lubis

TEMPO Interaktif, Jakarta - Penetapan bekas Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines, Hotasi Nababan, sebagai tersangka diduga karena ia menyetujui penitipan uang jaminan atau security deposit pada kantor pengacara Amerika bernama Hume And Associates.

Dokumen yang diperoleh Tempo menyebutkan lembaga itu berafiliasi dengan Thirdstone Aircaft Leassing Group Inc (TALG), perusahaan yang menjanjikan dua pesawat kepada Merpati.

Pengacara Hotasi, Lawrence Siburian, mengatakan Direksi Merpati sengaja menyimpan duit ke dalam rekening lembaga hukum itu agar keamanan uang tetap terjaga. Pengacara itu berkantor di sebelah Gedung TALG di Amerika. "Duit ini adalah jaminan sehingga harus dijaga karena tidak boleh digunakan siapa pun," kata dia melalui pesan pendek kepada Tempo, Rabu, 17 Agustus 2011.

Kejaksaan Agung menetapkan bekas Direktur Utama PT Merpati, Hotasi Nababan, dan Direktur Keuangan PT Merpati Guntur Aradea sebagai tersangka. Keduanya dituduh terlibat dalam proses penyewaan pesawat dengan perusahaan Amerika, Thirdstone Aircaft Leassing Group Inc (TALG), pada 2006.

Perusahaan itu diduga melanggar kontrak karena tidak menyediakan dua pesawat jenis Boeing 737 seri 400 dan 500 yang dijanjikan sebelumnya. Padahal Merpati telah mentransfer duit jaminan US$ 1 juta setara dengan Rp 9 miliar. Namun duit itu juga tidak dikembalikan oleh perusahaan tersebut.

Direktur Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Agung Jasman Pandjaitan mengaku sedang menelusuri motif direksi menyimpan duit di kantor pengacara tersebut. Ia menduga kebijakan itulah yang membuat Merpati sulit menarik kembali duit jaminan yang disimpan TALG.

Menurut Jasman, seharusnya duit jaminan disimpan pada lembaga penjamin resmi. Dengan menyimpan duit pada lembaga hukum tersebut, ia pun curiga ada keinginan sejumlah pihak untuk menyelewengkan dana itu. "Kenapa seolah dipaksakan disimpan di lembaga hukum."

Lawrence menegaskan bahwa lembaga hukum atau kantor pengacara di Amerika bisa menjadi tempat penitipan uang sebagaimana fungsi notaris di Indonesia. Dengan dasar itu, direksi menyimpan duit ke dalam lembaga hukum tersebut. "Untuk menghindari risiko," ucap dia. "Dasar pendekatannya jangan negatif thinking dong."

TRI SUHARMAN

Berita terkait

5 Fakta di Balik Pailitnya Merpati Nusantara Airlines

3 Januari 2023

5 Fakta di Balik Pailitnya Merpati Nusantara Airlines

Keputusan pailit Merpati Nusantara Airlines ini diputuskan oleh Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya.

Baca Selengkapnya

Merpati Air Pailit, PN Surabaya Tetapkan Pembagian Harta hingga Pesangon Eks Karyawan

2 Januari 2023

Merpati Air Pailit, PN Surabaya Tetapkan Pembagian Harta hingga Pesangon Eks Karyawan

Pengadilan Negeri Surabaya menetapkan daftar pembagian tahap pertama dari hasil penjualan aset PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) atau Merpati Airlines yang pailit.

Baca Selengkapnya

Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

14 Agustus 2022

Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

Melansir On the Road Trends, aturan pemasangan pelat nomor ini kemudian diikuti oleh beberapa negara, seperti Jerman pada 1896 dan Belanda pada 1898.

Baca Selengkapnya

Eks Pilot Merpati Tuntut Pemerintah Kucurkan Dana Talangan untuk Bayar Pesangon

29 Juni 2022

Eks Pilot Merpati Tuntut Pemerintah Kucurkan Dana Talangan untuk Bayar Pesangon

Pemenuhan hak eks karyawan PT Merpati Nusantara Airlines akan diatur sesuai dengan Undang-undang Kepailitan.

Baca Selengkapnya

Eks Pilot Menanti Pesangon Usai Merpati Pailit: Kami Pegang Janji Erick Thohir

9 Juni 2022

Eks Pilot Menanti Pesangon Usai Merpati Pailit: Kami Pegang Janji Erick Thohir

Pengadilan Negeri Surabaya mencabut perjanjian homologasi Merpati Air. Putusan itu membuat perusahaan pailit dan siap dibubarkan.

Baca Selengkapnya

Lontang-lantung Menanti Pesangon Setelah Merpati Pailit

9 Juni 2022

Lontang-lantung Menanti Pesangon Setelah Merpati Pailit

Dibatalkannya perjanjian homologasi Merpati Air pada 2 Juni 2022 praktis membuat perusahaan maskapai pelat merah itu pailit.

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Sebut Aset Merpati Bisa Dimanfaatkan Garuda dan Pelita Air

7 Juni 2022

Erick Thohir Sebut Aset Merpati Bisa Dimanfaatkan Garuda dan Pelita Air

Erick thohir mengatakan aset Merpati yang bisa dimanfaatkan ialah fasilitas maintenance atau perawatan pesawat

Baca Selengkapnya

Pailit, Merpati Air Akan Bayar Sisa Pesangon Eks Karyawan Setelah Jual Aset

7 Juni 2022

Pailit, Merpati Air Akan Bayar Sisa Pesangon Eks Karyawan Setelah Jual Aset

Merpati Air tercatat memiliki kewajiban sebesar Rp 10,9 triliun dengan ekuitas negatif Rp 1,9 triliun per laporan audit 2020.

Baca Selengkapnya

Merpati Air Resmi Dinyatakan Pailit

7 Juni 2022

Merpati Air Resmi Dinyatakan Pailit

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya membatalkan perjanjian perdamaian (homologasi) Merpati Air.

Baca Selengkapnya

Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

5 Juni 2022

Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

Pelat nomor kendaraan berwarna putih diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021..

Baca Selengkapnya