Eks Direksi Merpati Jadi Tersangka Kasus Sewa Pesawat  

Reporter

Editor

Rabu, 17 Agustus 2011 13:58 WIB

Tempo/Arie Basuki

TEMPO Interaktif, Jakarta - Kejaksaan Agung mengaku telah menetapkan dua tersangka dalam kasus korupsi penyewaan pesawat PT Merpati Nusantara Airlines (Persero). Sumber Tempo di Kejaksaan menyebutkan salah satunya adalah bekas jajaran direksi maskapai tersebut. "Kami memang sudah menetapkan dua orang tersangka," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Andhi Nirwanto melalui telepon selulernya, Rabu 17 Agustus 2011.

Andhi menolak membeberkan identitas dua orang tersangka tersebut. Begitu pula dengan kemungkinan dua orang itu adalah jajaran direksi. Untuk keterangan detail siapa dua tersangka itu Andhi melemparkan kepada Direktur Penyidikan Jasman Pandjaitan. Hanya, hingga kini Jasman belum bisa dihubungi. Dua nomor teleponnya tak aktif.

PT Merpati (Persero) melakukan perjanjian penyewaan dua pesawat dengan Thirdstone Aircaft Leassing Group Inc (TALG) pada 19 Desember 2006. Perusahaan penyewaan pesawat asal Amerika Serikat itu bakal menyiapkan dua pesawat untuk Merpati berjenis Boeing 737 seri 400 dan 500.

Pada 21 Desember, Merpati menyetorkan duit US$ 1 juta setara dengan Rp 9 miliar ke TALG sebagai jaminan atau security deposit penyewaan. Masing-masing pesawat mendapat jaminan US$ 500 ribu.
Namun hingga tenggat yang disepakati, yakni Januari 2007, pesawat yang dipesan tak kunjung datang. Akibatnya Kejaksaan menjadikan duit penyewaan US$ 1 juta tersebut sebagai kerugian negara.

Kejaksaan telah memeriksa sejumlah bekas direksi Merpati. Mereka di antaranya Hotasi Nababan dan Cucuk Suryosuprojo.

Dokumen yang diperoleh Tempo menyebutkan penyewaan pesawat terjadi saat Hotasi menjabat Direktur Utama Merpati. Itu dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Lawrence Siburian. "Memang benar, tapi itu atas dasar persetujuan Kementerian BUMN," ucap dia.

TRI SUHARMAN

Berita terkait

5 Fakta di Balik Pailitnya Merpati Nusantara Airlines

3 Januari 2023

5 Fakta di Balik Pailitnya Merpati Nusantara Airlines

Keputusan pailit Merpati Nusantara Airlines ini diputuskan oleh Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya.

Baca Selengkapnya

Merpati Air Pailit, PN Surabaya Tetapkan Pembagian Harta hingga Pesangon Eks Karyawan

2 Januari 2023

Merpati Air Pailit, PN Surabaya Tetapkan Pembagian Harta hingga Pesangon Eks Karyawan

Pengadilan Negeri Surabaya menetapkan daftar pembagian tahap pertama dari hasil penjualan aset PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) atau Merpati Airlines yang pailit.

Baca Selengkapnya

Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

14 Agustus 2022

Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

Melansir On the Road Trends, aturan pemasangan pelat nomor ini kemudian diikuti oleh beberapa negara, seperti Jerman pada 1896 dan Belanda pada 1898.

Baca Selengkapnya

Eks Pilot Merpati Tuntut Pemerintah Kucurkan Dana Talangan untuk Bayar Pesangon

29 Juni 2022

Eks Pilot Merpati Tuntut Pemerintah Kucurkan Dana Talangan untuk Bayar Pesangon

Pemenuhan hak eks karyawan PT Merpati Nusantara Airlines akan diatur sesuai dengan Undang-undang Kepailitan.

Baca Selengkapnya

Eks Pilot Menanti Pesangon Usai Merpati Pailit: Kami Pegang Janji Erick Thohir

9 Juni 2022

Eks Pilot Menanti Pesangon Usai Merpati Pailit: Kami Pegang Janji Erick Thohir

Pengadilan Negeri Surabaya mencabut perjanjian homologasi Merpati Air. Putusan itu membuat perusahaan pailit dan siap dibubarkan.

Baca Selengkapnya

Lontang-lantung Menanti Pesangon Setelah Merpati Pailit

9 Juni 2022

Lontang-lantung Menanti Pesangon Setelah Merpati Pailit

Dibatalkannya perjanjian homologasi Merpati Air pada 2 Juni 2022 praktis membuat perusahaan maskapai pelat merah itu pailit.

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Sebut Aset Merpati Bisa Dimanfaatkan Garuda dan Pelita Air

7 Juni 2022

Erick Thohir Sebut Aset Merpati Bisa Dimanfaatkan Garuda dan Pelita Air

Erick thohir mengatakan aset Merpati yang bisa dimanfaatkan ialah fasilitas maintenance atau perawatan pesawat

Baca Selengkapnya

Pailit, Merpati Air Akan Bayar Sisa Pesangon Eks Karyawan Setelah Jual Aset

7 Juni 2022

Pailit, Merpati Air Akan Bayar Sisa Pesangon Eks Karyawan Setelah Jual Aset

Merpati Air tercatat memiliki kewajiban sebesar Rp 10,9 triliun dengan ekuitas negatif Rp 1,9 triliun per laporan audit 2020.

Baca Selengkapnya

Merpati Air Resmi Dinyatakan Pailit

7 Juni 2022

Merpati Air Resmi Dinyatakan Pailit

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya membatalkan perjanjian perdamaian (homologasi) Merpati Air.

Baca Selengkapnya

Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

5 Juni 2022

Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

Pelat nomor kendaraan berwarna putih diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021..

Baca Selengkapnya