Lingkungan Rusak, Masyarakat Bisa Gugat Pemerintah

Reporter

Editor

Jumat, 12 Desember 2003 22:52 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Karena lingkungan merupakan hak sosial, perusakan dan pencemaran terhadap lingkungan bisa dikategorikan sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Jika ada kebijakan pemerintah yang diperkirakan bisa merusak lingkungan, seperti pembuatan jalan atau reklamasi, publik berhak memperkarakannya ke pengadilan dengan menggunakan hukum administrasi negara. Demikian disampaikan Bagir Manan, Ketua Mahkamah Agung (MA), di Jakarta, Jumat (12/12).Selama ini, kata Bagir, pelanggaran lingkungan seperti pencemaran dan perusakan hanya dilihat dari segi pidana yang berakhir pada penjara saja. Padahal, masalah lingkungan bisa diselesaikan secara perdata dengan menuntut ganti rugi atau melalui class action. "Pemerintahpun bisa dituntut dengan menggunakan hukum administrasi negara," kata Bagir. Saat ini, untuk melaksanakan penegakan hukum lingkungan, MA sudah membuat surat edaran kepada seluruh pengadilan negeri dan pengadilan tinggi mengenai jenis-jenis perkara yang harus mendapat perhatian khusus, termasuk masalah pencemaran lingkungan. Semua pengadilan diharuskan menunjuk hakim yang sudah dilatih menangani perkara lingkungan untuk menangani perkara lingkungan yang ada. Selain itu, MA juga melatih sekitar 850 hakim dan 350 jaksa untuk menangani perkara lingkungan. "Ini dipersiapkan untuk menangani perkara lingkungan yang bisa terjadi kapan dan dimana saja," kata Bagir. Sunariah - Tempo News Room

Berita terkait

Sosialisasi Empat Pilar MPR, Bamsoet Ingatkan Sisi Gelap Kemajuan Teknologi

4 menit lalu

Sosialisasi Empat Pilar MPR, Bamsoet Ingatkan Sisi Gelap Kemajuan Teknologi

Hasil survei Digital Civility Index oleh Microsoft tahun 2020, menempatkan Indonesia sebagai negara yang paling 'tidak sopan' di kawasan Asia Tenggara.

Baca Selengkapnya

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

8 menit lalu

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

Keributan antara bapak dan anak di Bekasi ini dipicu urusan menantu, atau istri dari korban. Si anak minta ayannya mencari keberadaan sang istri.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

10 menit lalu

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan ada dampak kenaikan BI Rate ke level 6,25 persen terhadap APBN, terutama penerimaan pajak.

Baca Selengkapnya

Menyusuri Kota Perth Australia pada Malam Hari, Singgah ke His Majesty's Theatre yang Ikonik

10 menit lalu

Menyusuri Kota Perth Australia pada Malam Hari, Singgah ke His Majesty's Theatre yang Ikonik

Banyak bar dan pub di Kota Perth buka sampai tengah malam, ramai dikunjungi wisatawan dan warga lokal tapi tertib dan bebas asap rokok.

Baca Selengkapnya

Zulhas Dukung Presidential Club Usulan Prabowo

17 menit lalu

Zulhas Dukung Presidential Club Usulan Prabowo

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan alias Zulhas mendukung usulan pembentukan presidential club dari presiden terpilih Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Pemeran Film The Idea of You

18 menit lalu

Pemeran Film The Idea of You

Film The Idea of You tayang di Prime Video pada 2 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Banjir Rendam Selatan Brasil, 39 Orang Tewas dan 68 Lainnya Hilang

27 menit lalu

Banjir Rendam Selatan Brasil, 39 Orang Tewas dan 68 Lainnya Hilang

Sebanyak 39 orang tewas dan 68 lainnya belum ditemukan akibat hujan lebat dan banjir yang melanda Rio Grande do Sul, Brasil.

Baca Selengkapnya

Pelaksanaan UTBK SNBT di UNJ Sempat Alami Putus Koneksi

31 menit lalu

Pelaksanaan UTBK SNBT di UNJ Sempat Alami Putus Koneksi

Sampai hari ini, ada sekitar 95 persen peserta yang mengikuti UTBK.

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo Ungkap Perusahaan Israel Diduga Pasok Spyware ke Indonesia sejak 2017

40 menit lalu

Investigasi Tempo Ungkap Perusahaan Israel Diduga Pasok Spyware ke Indonesia sejak 2017

Empat perusahaan Israel diduga memasok spyware dan surveillance ke Indonesia sepanjang 2017-2023. Polri jadi salah satu sasaran target pengguna.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

46 menit lalu

Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

Luhut menyampaikan pesannya kepada Prabowo Subianto selaku presiden terpilih periode 2024-2029, untuk tidak membawa orang toxic ke dalam kabinet

Baca Selengkapnya