Menteri Nuh Marah, 39 Daerah Belum Salurkan Dana BOS

Reporter

Editor

Kamis, 28 Juli 2011 14:44 WIB

ANTARA/Fanny Octavianus

TEMPO Interaktif, Jakarta - Meski dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) triwulan kedua 2011 sudah ditransfer pemerintah pusat ke daerah, ternyata 39 kabupaten dan kota belum juga menyalurkannya ke sekolah-sekolah. Menteri Pendidikan Nasional Muhammad Nuh menuding mereka tak berkomitmen terhadap kesejahteraan rakyatnya sendiri.

"Alasan (mereka) ada seribu, yang benar satu, nggak ada komitmen," kata Nuh usai rapat Komite Pendidikan di Kantor Wakil Presiden, Kamis, 28 Juli 2011. Total dana belum tersalur sekitar Rp 300 miliar, atau 7,5 persen dari Rp 4 triliun yang dikucurkan pusat ke daerah tiap triwulan.

Salah satu alasan yang diajukan pemerintah daerah, kata Nuh, ialah menunggu laporan dari sekolah penerima BOS. Padahal, tak ada keharusan itu dalam peraturan.

Dia khawatir seretnya penyaluran dana itu bakal berakibat buruk bagi sekolah, karena sekitar 60-70 persen uang BOS diperuntukkan bagi operasional sekolah sehari-hari. "Ada kemungkinan tiga hal yang terjadi: sekolah berhutang, menariki bayaran dari murid, atau murid nggak diwulang (diajar)," kata Nuh.

Nuh mengecam para kepala daerah yang belum juga mengucurkan dana tersebut. Apalagi, dari 39 daerah itu, 38 di antaranya sudah mendistribusikannya pada triwulan pertama. "Harusnya setelah triwulan pertama, triwulan kedua langsung dikirim, tidak boleh terlambat, mekanisme sudah ada," tuturnya dengan nada kesal.

Wakil Presiden Boediono memberi waktu dua pekan kepada para menteri, di bawah pimpinan Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat, untuk mencari terobosan terhadap masalah tersebut.

Dulu, dana BOS dikirim pemerintah pusat langsung ke rekening sekolah. Mulai tahun ini, mekanisme berubah, tidak lagi langsung ditransfer ke rekening sekolah, melainkan masuk dulu ke rekening Pemerintah Kabupaten/Kota. Perubahan ini untuk memenuhi pembagian tugas dan kaidah otonomi daerah yang meletakkan tanggung jawab penyelenggaraan pendidikan dasar di tangan Pemerintah Kabupaten dan Kota.

Juru Bicara Wakil Presiden Yopie Hidayat mengatakan ada beberapa sebab teknis keterlambatan itu. Antara lain, banyak daerah yang belum mengubah tata cara penyaluran dana sesuai dengan mekanisme baru. Sebagian daerah juga menganggap dana BOS sebagai bagian anggaran daerah, sehingga penyalurannya menunggu pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau APBD-Perubahan.

Inilah 39 kabupaten dan kota yang mangkir dari kewajibannya menyalurkan uang BOS:

Bali: Kabupaten Klungkung
Jawa Timur: Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Trenggalek
Kalimantan Barat: Kabupaten Sekadau
Kalimantan Tengah: Kabupaten Barito Timur, Kabupaten Katingan
Kalimantan Timur: Kabupaten Berau, Kabupaten Malinau
Kepulauan Riau: Kabupaten Natuna
Nusa Tenggara Timur: Kabupaten Belu, Kabupaten Manggarai Barat, Kabupaten Rote Ndao, Kabupaten Sumba Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kota Kupang
Papua: Kabupaten Deiyai, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Keerom, Kabupaten Kep. Yapen, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Mappi, Kabupaten Memberamo Tengah, Kabupaten Nabire, Kabupaten Paniai, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Supiori, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Waropen
Riau: Kabupaten Rokan Hilir, Kota Dumai
Sulawesi Selatan: Kabupaten Bantaeng, Kabupaten Sidenreng Rappang, Kabupaten Soppeng
Sulawesi Tengah: Kabupaten Banggai Kepulauan
Sulawesi Tenggara: Kabupaten Konawe, Kabupaten Konawe Utara, Kota Kendari
Sumatera Utara: Kabupaten Nias Selatan

BUNGA MANGGIASIH

Berita terkait

Bakal Digunakan untuk Program Makan Siang Gratis, Apa Saja Larangan Peruntukan Dana BOS?

57 hari lalu

Bakal Digunakan untuk Program Makan Siang Gratis, Apa Saja Larangan Peruntukan Dana BOS?

Airlangga Hartarto mengungkapkan dana BOS akan menjadi sumber dana program makan siang gratis Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Diwacanakan Bakal Digunakan untuk Program Makan Siang Gratis, Apa Peruntukan Dana BOS?

57 hari lalu

Diwacanakan Bakal Digunakan untuk Program Makan Siang Gratis, Apa Peruntukan Dana BOS?

Dana BOS adalah dana alokasi khusus nonfisik untuk mendukung biaya operasional nonpersonalia bagi satuan pendidikan.

Baca Selengkapnya

FSGI Protes Program Makan Siang Gratis Prabowo akan Ambil Dana BOS: Dana Pendidikan sudah Minim, Jangan Dikurangi

59 hari lalu

FSGI Protes Program Makan Siang Gratis Prabowo akan Ambil Dana BOS: Dana Pendidikan sudah Minim, Jangan Dikurangi

Federasi Serikat Guru Indonesia atau FSGI menolak wacana mengalihkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk program makan siang gratis Prabowo.

Baca Selengkapnya

Serikat Guru Tolak Prabowo Alihkan Dana BOS untuk Makan Siang Gratis: Tidak Berpihak pada Pendidikan

59 hari lalu

Serikat Guru Tolak Prabowo Alihkan Dana BOS untuk Makan Siang Gratis: Tidak Berpihak pada Pendidikan

Federasi Serikat Guru Indonesia menolak rencana Prabowo-Gibran mengalihkan dana BOS untuk pembiayaan program makan siang gratis. Pendidikan terancam.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Janjikan Dana Abadi Pesantren, IDEAS: BOS untuk Sekolah Swasta Lebih Penting

9 Februari 2024

Prabowo-Gibran Janjikan Dana Abadi Pesantren, IDEAS: BOS untuk Sekolah Swasta Lebih Penting

Yusuf Wibisono menilai janji dana abadi pesantren dari Prabowo-Gibran bisa diwujudkan tapi bukan prioritas saat ini.

Baca Selengkapnya

Sumbangan Sekolah Tidak Boleh untuk Pembangunan Fisik, SMKN 1 Depok Dinilai Melanggar Pergub

18 September 2023

Sumbangan Sekolah Tidak Boleh untuk Pembangunan Fisik, SMKN 1 Depok Dinilai Melanggar Pergub

Menurut anggota DPRD Jabar pembangunan fisik sekolah harus dianggarkan pemerintah, tidak boleh dibebankan kepada wali murid.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pungli di SMA-SMK Negeri Depok, DPRD Minta Pemkot Dorong Swasta Beri Bantuan Dana

12 September 2023

Dugaan Pungli di SMA-SMK Negeri Depok, DPRD Minta Pemkot Dorong Swasta Beri Bantuan Dana

DPRD Kota Depok buka suara soal dugaan pungli di SMA dan SMK Negeri. Pemkot Depok diminta dorong swasta beri bantuan dana CSR.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Bakal Periksa 13 Saksi dari Yayasan hingga Penerima Dana Dugaan TPPU Panji Gumilang Pekan ini

28 Agustus 2023

Bareskrim Bakal Periksa 13 Saksi dari Yayasan hingga Penerima Dana Dugaan TPPU Panji Gumilang Pekan ini

Pemeriksaan untuk mendalami peran dari pihak yayasan dan madrasah dalam penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di kasus Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya

Penerimaan APBN DKI Jakarta Capai Rp 774,81 Triliun, Naik 11 Persen dari Target

28 Juni 2023

Penerimaan APBN DKI Jakarta Capai Rp 774,81 Triliun, Naik 11 Persen dari Target

Kinerja Belanja APBN DKI Jakarta terealisasi Rp 189,08 triliun atau 30,51 persen dari pagu.

Baca Selengkapnya

FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

3 Juni 2023

FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

Selama awal 2023, telah terjadi 22 kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah dengan jumlah korban 202 anak.

Baca Selengkapnya