TEMPO Interaktif, Jakarta - Sejumlah partai politik menengah di Dewan Perwakilan Rakyat menilai jumlah daerah pemilihan (dapil) menjadi faktor yang menentukan bagi eksistensi mereka. Karenanya, penetapan jumlah dapil di angka 77 dalam Rancangan Revisi UU Pemilu menjadi hal krusial. Partai menengah menolak penambahan jumlah dapil dengan berbagai alasan.
"Kami inginnya tetap, tidak ada penambahan. Karena angka yang dibuat sekarang ini sudah ideal, dan itu kan sudah bertambah daripada pemilu sebelumnya," kata Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy ketika dihubungi wartawan, Rabu 27 Juli 2011. "Jadi jangan setiap pemilu itu nambah terus."
Penambahan jumlah dapil diusulkan oleh Fraksi Partai Golkar, yang menyatakan jumlah dapil yang ada sekarang perlu ditambah menjadi 100 agar semakin mendekatkan calon-calon legislatif kepada masa pemilih mereka. "Idealnya memang dapil ditambah agar area pemilihannya menciut, mengecilkan jumlah kursi di dapil yang bersangkutan," ujar Ketua DPP Partai Golkar Priyo Budi Santoso di gedung DPR.
Dengan menambah jumlah dapil dari 77 menjadi 100, Priyo mengatakan, jumlah kursi untuk tiap dapil akan berkisar di angka 3-7 kursi, jauh lebih kecil daripada saat ini yang bisa mencapai 10 kursi per dapil. "Jadi sisa suara akan habis di daerah pemilihan tersebut," ujarnya.
Priyo yakin penambahan jumlah dapil tak akan mengorbankan partai lain, khususnya partai kecil dan menengah. Penambahan jumlah dapil juga tidak akan memecah perolehan suara partai tertentu yang memiliki basis massa di daerah pedesaan maupun perkotaan. "Pemilu itu kan konteksnya nusantara, jadi tidak memandang pemilih di perkotaan atau pedesaan," kata dia.
Romahurmuziy menilai usulan penambahan jumlah dapil sangat tendensius dan hanya mengutamakan kepentingan Golkar. Ia mengatakan, Golkar melontarkan usulan tersebut karena perolehan kursi partai berlambang beringin itu sering berada di urutan 2 sampai 4 di setiap dapil, sedangkan partai menengah selalu di urutan 2 sampai 3 dari bawah. "Jika jumlah kursi per dapil dikurangi, otomatis perolehan kursi partai menengah langsung terpotong," ujar pria yang akrab disapa Romy ini.
Menurut Romy, sistem pemilu dengan jumlah dapil yang ada sekarang sudah ideal. Penambahan jumlah dapil tidak akan berpengaruh terhadap perolehan suara suatu partai, karena dengan area pemilihan yang menyempit tidak serta merta mendekatkan calon legislatif ke konstituen mereka. "Papua kalau mau dipecah, misalnya, apakah kemudian akan mendekatkan? Lalu Yogyakarta yang sekarang ada 8 kursi, tapi jarak paling jauh antar ibukota kabupaten cuma 30 kilometer," kata dia mencontohkan.
Ia mengatakan, faktor yang lebih penting daripada pengecilan area pemilihan adalah intensitas komunikasi antara calon legislatif dengan konstituen mereka. "Jadi bukan konstituen yang mendekatkan diri ke kantor perwakilan di dapil, sehingga rezimnya aktif, dipandang dari kacamata anggota dewan (yang proaktif mendekati)," ujar Sekretaris Jenderal PPP ini.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera juga menolak usulan tersebut. Menurut Sekretaris Fraksi PKS Abdul Hakim, berpatok dari angka ambang batas parlemen (Parliamentary Threshold) sebesar 3 persen saja, tiap partai harus memenangkan 6-9 dapil untuk bisa mengirimkan wakilnya ke DPR. "Kalau jumlah dapil dinaikkan dan area pemilihan diciutkan, otomatis yang akan bermain hanya partai-partai besar," ujar dia melalui sambungan telepon. "PKS tetap meminta tidak ada penambahan dapil."
Abdul mengatakan, kalaupun angka ambang batas dan jumlah dapil akan ditambah, PKS menginginkan hal itu dilakukan secara bertahap. "Satu saat memang harus tercapai keseimbangan politik di pemerintahan. Kalaupun ada kenaikkan jangan secara signifikan dan instan," ujarnya.
PKS akan mulai menggalang dukungan dari partai-partai menengah lain yang berada di dalam Sekretariat Gabungan Koalisi untuk menolak usulan penambahan jumlah dapil dari Golkar. "Karena mayoritas penghuni Setgab adalah partai-partai menengah, perubahan bergradual tadi yang akan kita tawarkan sebagai strategi lobi," ujar Abdul. "Paling utama memang bagaimana mengubah cara pandangan Demokrat dan Golkar soal PT dan jumlah dapil ini."
MAHARDIKA SATRIA HADI
Berita terkait
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa
1 hari lalu
Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?
Baca SelengkapnyaPermintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?
1 hari lalu
Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?
Baca SelengkapnyaDPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei
1 hari lalu
KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaAmnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware
1 hari lalu
Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
2 hari lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaSaid Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029
3 hari lalu
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
4 hari lalu
KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020
Baca SelengkapnyaReaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah
4 hari lalu
DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Baca SelengkapnyaDitolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi
5 hari lalu
Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaGerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok
5 hari lalu
Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.
Baca Selengkapnya