TEMPO Interaktif, Jakarta - Politikus senior Partai Golkar Akbar Tandjung menegaskan pembahasan soal angka ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebaiknya dilakukan melalui mekanisme Dewan Perwakilan Rakyat dan bukan di Sekretariat Gabungan Partai Koalisi. "Pembahasan di sekretariat gabungan belum tentu menjamin ada kesamaan juga," ujarnya usai menghadiri deklarasi Partai Nasdem di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, Selasa 26 Juli 2011.
Menurut dia, tak ada masalah jika ada yang melobi partainya dari partai sesama anggota koalisi. Namun, mekanisme dewan yang harus bekerja dulu. "Kami tetap memberikan kepercayaan pembahasannya melalui mekanisme di dewan," katanya. "Sebelum ada mekanisme yang final, bisa saja dilakukan lobi di Setgab. Itu bisa saja,"
Golkar, kata Akbar, sesuai dengan road map politiknya kedepan, menginginkan angka ambang batas parlemen sebesar 5 persen. Karena penyederhanaan partai akan semakin menjamin satu sistem pemerintahaan yang efektif. "Sistem politik akan berfungsi secara optimal dengan penyederhaan partai."
Ketua Majelis Pertimbangan Partai Golkar ini menegaskan partainya akan terus menyakinkan partai politik lain yang menginginkan angka ambang batas masuk parlemen dibawah 5 persen. "Kami akan terus yakinkan pihak pihak," ujarnya, seraya menegaskan, anggota dewan yang mendapatkan suara besar tapi partainya tak bisa masuk parlemen bisa dicarikan jalan keluarnya.
DPR sendiri saat ini sudah menyelesaikan draf Undang-Undang Pemilihan Umum. Namun dalam draf tersebut belum menghasilkan titik temu soal angka ambang batas. Draf DPR masih memberlakukan opsi 5 persen dan opsi 2,5 persen sampai 5 persen. Selain itu, draf juga belum mengatur tata cara perhitungan sisa suara partai. "Ini bisa dibahas teknisnya seperti apa," ujar Akbar.
ALWAN RIDHA RAMDANI
Berita terkait
Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club
12 jam lalu
Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.
Baca SelengkapnyaAnggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL
22 jam lalu
Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL
Baca SelengkapnyaWarga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum
1 hari lalu
Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden
Baca SelengkapnyaKetahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa
2 hari lalu
Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?
Baca SelengkapnyaPermintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?
2 hari lalu
Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?
Baca SelengkapnyaDPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei
2 hari lalu
KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaAmnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware
3 hari lalu
Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
4 hari lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaSaid Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029
5 hari lalu
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
5 hari lalu
KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020
Baca Selengkapnya