Peringati Hari Lahir, Kejaksaan Bakar Duit Rp 7 Miliar

Reporter

Editor

Selasa, 19 Juli 2011 16:13 WIB

Sejumlah barang bukti dari berbagai Kejaksaan Negeri di dimusnahkan di kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. TEMPO/Budi Purwanto

TEMPO Interaktif, Semarang - Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Selasa, 19 Juli 2011 membakar uang senilai Rp 7 miliar. Duit itu dibakar di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi sebagai bagian dari acara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan atau Hari Bakti Adhyaksa.

Tapi, duit-duit itu bukanlah duit asli. Duit lembaran itu merupakan duit palsu barang bukti dari perkara-perkara yang ditangani Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di Jawa Tengah. "Barang bukti yang dimusnahkan ini diperoleh dari penyitaan dalam 337 perkara di kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri Se-Jawa Tengah yang putusannya sudah memperoleh kekuatan hukum tetap," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Widyopramono, Selasa, 19 Juli 2011.

Dari hasil pendataan, total terdapat 48.512 lembar. Yang terbanyak adalah pecahan Rp 100 ribu, yakni sebanyak 48.512 lembar. Selain itu, 15 lembar pecahan Rp1.000, lima lembar pecahan Rp 10.000, serta 3.575 lembar pecahan Rp 50.000.

Widyopramono mengatakan banyak uang palsu beredar dan dicetak di Jawa Tengah. Uang ini ditemukan di sejumlah daerah, di antaranya Banjarnegara, Purwodadi, Demak, Kendal, Rembang dan Surakarta. Ia tak menutup kemungkinan duit palsu beredar ke daerah lain.

"Melihat barang bukti berupa uang palsu senilai miliaran rupiah dari kasus-kasus yang ditangani beberapa Kejari di Jateng, tidak menutup kemungkinan uang palsu juga mengalir ke jaringan NII," kata Widyopramono. Untuk itu, ia meminta jajarannya jeli dan canggih mengungkap kasus-kasus seperti ini.

Bukan hanya mata uang rupiah yang dipalsukan, melainkan dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat, yakni pecahan 100 dolar tahun 2001 sebanyak dua bundel, pecahan 100 dolar tahun 1934, dan pecahan 500 dolar Amerika masing-masing sepuluh bundel, kemudian satu bundel pecahan 10.000 dolar Singapura, serta dua lembar pecahan 100.000 dolar Singapura.

Barang bukti yang dimusnahkan bukan hanya uang palsu, tapi juga barang bukti lain berupa ganja seberat 15 kilogram, sabu-sabu 64 gram, 3.651 butir pil berbagai jenis yang dilarang, 49 karung berisi jamu dan obat-obatan tradisional. Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Sugeng Pudjianto menambahkan peralatan untuk membuat uang palsu juga ikut dimusnahkan.

ROFIUDDIN

Berita terkait

Waspada Uang Palsu Jelang Lebaran, Cegah dengan Tips Ini

19 hari lalu

Waspada Uang Palsu Jelang Lebaran, Cegah dengan Tips Ini

Waspada peredaran uang palsu saat bagi-bagi THR menjelang Lebaran.

Baca Selengkapnya

Waspada Peredaran Uang Palsu, Begini Cara Bedakan Uang Asli dan Palsu

19 hari lalu

Waspada Peredaran Uang Palsu, Begini Cara Bedakan Uang Asli dan Palsu

Kebutuhan terhadap uang tunai mendekati lebaran meningkat. Namun, perlu waspada peredaran uang palsu. Ingat lagi bedakan uang asli dan palsu.

Baca Selengkapnya

Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

30 hari lalu

Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

Polda Jambi sedang menyelidiki kasus dugaan TPPO ferienjob dengan tiga orang terlapor.

Baca Selengkapnya

Waspada Menjelang Lebaran, Ini Ciri-Ciri Uang Palsu dan Cara Menghindarinya

32 hari lalu

Waspada Menjelang Lebaran, Ini Ciri-Ciri Uang Palsu dan Cara Menghindarinya

Menjelang idul fitri, banyak orang yang menawarkan penukaran uang baru. Sebaiknya tetap waspada dan pahami ciri-ciri uang palsu agar tidak tertipu.

Baca Selengkapnya

Jelang Lebaran, Uang Palsu Beredar di Jakarta Barat

34 hari lalu

Jelang Lebaran, Uang Palsu Beredar di Jakarta Barat

Polres Jakarta Barat membongkar peredaran uang palsu di Cengkareng,

Baca Selengkapnya

Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

40 hari lalu

Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

Dugaan sementara kerugian keuangan negara akibat korupsi di Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Papua Barat itu sebesar Rp 1.074.118.209.

Baca Selengkapnya

Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

51 hari lalu

Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

Kejar-kejaran terjadi sebelum penangkapan bos timah Babel itu saat dia mengendarai Toyota Fortuner dan hendak terbang ke Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pengedar Dolar Singapura Palsu di Batam Ditangkap, Nilainya Rp 45 Miliar Mau Ditukar di Casino Marina Bay

31 Januari 2024

Pengedar Dolar Singapura Palsu di Batam Ditangkap, Nilainya Rp 45 Miliar Mau Ditukar di Casino Marina Bay

Polda Kepri menangkap pengedar uang palsu dolar Singapura di Batam. Ketahuan saat mau ditukarkan di casino Marina Bay.

Baca Selengkapnya

Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Sumut Telusuri Video Dugaan Pejabat Batubara Dukung Prabowo-Gibran

15 Januari 2024

Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Sumut Telusuri Video Dugaan Pejabat Batubara Dukung Prabowo-Gibran

Anggota Bawaslu Sumut Saut Boang Manalu mengatakan, siang ini Bawaslu Kabupaten Batubara telah meminta penjelasan dari Kepala Polres Batubatara.

Baca Selengkapnya

ICJR Apresiasi Kejati Banten Hentikan Kasus Pembunuh Maling Kambing

17 Desember 2023

ICJR Apresiasi Kejati Banten Hentikan Kasus Pembunuh Maling Kambing

ICJR menilai, pentingnya kejaksaan memegang kontrol penyidikan dalam menangani perkara untuk mencegah penyalahgunaan wewenang pada tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya