Soal Ambang Batas, PKB Takut Kehilangan 32 Juta Suara
Reporter
Editor
Minggu, 17 Juli 2011 11:37 WIB
logo pkb
TEMPO Interaktif, Jakarta - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendesak partai politik terutama Partai Demokrat tidak memaksakan ambang batas masuk parlemen mencapai 4 sampai 5 persen. "Tiga persen adalah angka yang bisa diterima," kata Abdul Malik Haramain, anggota DPR Komisi II dari Fraksi PKB, kepada Tempo, Ahad, 17 Juli 2011.
Ia menyayangkan sikap partai koalisi seperti Partai Golkar dan Partai Demokrat yang berkukuh pada angka 4 dan 5 persen. Menurut Haramain, jika terus dipaksakan, akan berdampak pada kelangsungan koalisi. "Sekretariat Gabungan dinilai hanya membicarakan kebutuhan Partai Demokrat sendiri. Eksistensi Setgab jangan hanya untuk kepentingan Partai Demokrat, tapi juga kepentingan koalisi," kata Haramian.
Haramain mengakui sampai saat ini soal parliamentary threshold tak pernah dibahas di Setgab partai koalisi. "PKB berharap dalam rapat konsultasi pimpinan Senin besok sudah ada angka yang disetujui," katanya lagi. "Jangan sampai ambang batas diparipurnakan tanggal 19 mendatang, bisa malu sama rakyat."
Haramain menegaskan PKB sepakat soal penyederhanaan partai politik di masa mendatang. Salah satunya dengan mendukung kenaikan ambang batas masuk parlemen secara bertahap dan diberlakukan secara nasional. Sistem multipartai yang gemuk menyulitkan pemerintah mengambil keputusan. "PKB setuju kenaikan, tapi jangan menghilangkan suara sah keterwakilan rakyat," kata dia. "Dengan angka 5 persen hitungan linier suara sah yang hilang bisa mencapai 32 juta suara."
Pembahasan angka ambang batas selama ini berlangsung alot dan sikap DPR terbelah. Ambang batas yang muncul dalam pembahasan berkisar antara 2,5-5 persen. Sejumlah fraksi dari partai besar menghendaki parliamentary threshold mendekati angka 5 persen, sedangkan fraksi partai yang kecil lebih memilih angka parliamentary threshold mendekati batas bawah
Menurut Haramain, partai-partai yang punya kursi sedikit di DPR akan bertarung soal ambang parliamentary threshold. Sampai saat ini PAN, PKB, PPP, dan PKS, serta partai nonkoalisi seperti Hanura dan Gerindra masih menginginkan ambang batas maksimal 2,5-3,5 persen. "Kami tidak kaku, Senin besok diharapkan ada kejelasan dan kesepakatan," kata Haramain.