Soal Ambang Batas, PKB Takut Kehilangan 32 Juta Suara

Reporter

Editor

Minggu, 17 Juli 2011 11:37 WIB

logo pkb

TEMPO Interaktif, Jakarta - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendesak partai politik terutama Partai Demokrat tidak memaksakan ambang batas masuk parlemen mencapai 4 sampai 5 persen. "Tiga persen adalah angka yang bisa diterima," kata Abdul Malik Haramain, anggota DPR Komisi II dari Fraksi PKB, kepada Tempo, Ahad, 17 Juli 2011.

Ia menyayangkan sikap partai koalisi seperti Partai Golkar dan Partai Demokrat yang berkukuh pada angka 4 dan 5 persen. Menurut Haramain, jika terus dipaksakan, akan berdampak pada kelangsungan koalisi. "Sekretariat Gabungan dinilai hanya membicarakan kebutuhan Partai Demokrat sendiri. Eksistensi Setgab jangan hanya untuk kepentingan Partai Demokrat, tapi juga kepentingan koalisi," kata Haramian.

Haramain mengakui sampai saat ini soal parliamentary threshold tak pernah dibahas di Setgab partai koalisi. "PKB berharap dalam rapat konsultasi pimpinan Senin besok sudah ada angka yang disetujui," katanya lagi. "Jangan sampai ambang batas diparipurnakan tanggal 19 mendatang, bisa malu sama rakyat."

Haramain menegaskan PKB sepakat soal penyederhanaan partai politik di masa mendatang. Salah satunya dengan mendukung kenaikan ambang batas masuk parlemen secara bertahap dan diberlakukan secara nasional. Sistem multipartai yang gemuk menyulitkan pemerintah mengambil keputusan. "PKB setuju kenaikan, tapi jangan menghilangkan suara sah keterwakilan rakyat," kata dia. "Dengan angka 5 persen hitungan linier suara sah yang hilang bisa mencapai 32 juta suara."

Pembahasan angka ambang batas selama ini berlangsung alot dan sikap DPR terbelah. Ambang batas yang muncul dalam pembahasan berkisar antara 2,5-5 persen. Sejumlah fraksi dari partai besar menghendaki parliamentary threshold mendekati angka 5 persen, sedangkan fraksi partai yang kecil lebih memilih angka parliamentary threshold mendekati batas bawah

Menurut Haramain, partai-partai yang punya kursi sedikit di DPR akan bertarung soal ambang parliamentary threshold. Sampai saat ini PAN, PKB, PPP, dan PKS, serta partai nonkoalisi seperti Hanura dan Gerindra masih menginginkan ambang batas maksimal 2,5-3,5 persen. "Kami tidak kaku, Senin besok diharapkan ada kejelasan dan kesepakatan," kata Haramain.

ALWAN RIDHA RAMDANI

Berita terkait

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

5 hari lalu

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

Isu tentang partai yang akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran kian memanas. Kenali fungsi dan peran oposisi.

Baca Selengkapnya

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

8 hari lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

10 hari lalu

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

Mendekati Pilkada 2024, partai-partai politik mulai menyiapkan kandidat yang akan diusung. Beberapa nama telah diisukan akan maju dalam pilkgub.

Baca Selengkapnya

PKB Sebut Fungsi Pengawasan DPR Gagal jika Tak Gulirkan Hak Angket

28 hari lalu

PKB Sebut Fungsi Pengawasan DPR Gagal jika Tak Gulirkan Hak Angket

Ketua DPP PKB mengatakan hak angket penting sebagai ikhtiar untuk memperbaiki kualitas demokrasi Indonesia.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

35 hari lalu

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.

Baca Selengkapnya

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

35 hari lalu

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia memilih dominasi hanya dua partai politik yaiutu Partai Republik dan Partai Demokrat.

Baca Selengkapnya

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

41 hari lalu

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.

Baca Selengkapnya

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

43 hari lalu

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?

Baca Selengkapnya

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

44 hari lalu

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

Hasil akhir rekapitulasi suara KPU menyebutkan 8 parpol lolos ke Senayan. Sementara 10 parpol lainnya gagal ke DPR di Pemilu 2024. Berikut daftarnya.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

44 hari lalu

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

Hakim MK mengatakan, keberlakuan Pasal 228 UU Pemilu sesungguhnya ditujukan bagi partai politik secara umum,

Baca Selengkapnya