TEMPO Interaktif, Jakarta - Kena semprot Badan Pemeriksa Keuangan, Kementerian Pendidikan akhirnya membentuk satuan tugas tindak cepat penanganan laporan hasil pemeriksaan BPK. "Sesuai dengan Instruksi Menteri, Satgas dibentuk dan berjalan sekaligus mencari kelemahan dan penyebab adanya rekening liar itu apa," kata Juru Bicara Kementerian Pendidikan, Ibnu Hamad, saat dihubungi Tempo, Rabu, 13 Juli 2011.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan menemukan adanya 194 rekening liar di Kementerian Pendidikan Nasional selama tahun 2009 dan 2010. Pada tahun 2009 saja misalnya, BPK menemukan ada 151 rekening liar senilai Rp 143,9 miliar dengan saldo rekening senilai Rp 58,7 miliar yang tidak disajikan dalam laporan keuangan. Adapun tahun 2010, terdapat 44 rekening liar hingga 31 Desember 2010 lalu sebesar Rp 26,4 miliar.
“Kementerian Pendidikan Nasional menggunakan rekening yang tidak memiliki izin dari Kementerian Keuangan,” kata anggota BPK, Rizal Djalil. Rekening liar itu terdapat di sejumlah perguruan tinggi negeri.
Ibnu Hamad membenarkan temuan BPK itu. Menurutnya, rekening-rekening itu dipegang oleh Satuan Kerja Perguruan Tinggi Negeri. Mereka terpencar di berbagai daerah di mana perguruan tinggi tersebut berada. "Karena itu, koordinasi dan pengawasan susah dilakukan," kata Ibnu.
Kendalanya, kata Ibnu, ada pada masing-masing kepala satker. "Mungkin saja ada kepala satker yang lalai atau belum paham." ujarnya. "Tapi, kalau belum paham juga kemungkinan kecil."
Sejauh ini, kata Ibnu, dari 44 rekening yang disebutkan liar itu, 21 rekening di antaranya telah diusulkan ke Kementerian Keuangan untuk mendapatkan izin. "Sisanya 23 rekening belum kami ajukan,” ujarnya.
Mendiknas, kata Ibnu, juga telah melakukan sejumlah langkah, termasuk menegur para perguruan tinggi. “Menteri sudah melakukan teguran dan mengarahkan agar rekening-rekening tersebut ditertibkan,” katanya.
Selain itu, juga diadakan pelatihan atau workshop oleh biro keuangan kepada mereka agar lebih mampu memberi laporan keuangan yang sesuai.
AGUNG SEDAYU
Berita terkait
Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK
32 hari lalu
Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaTerpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru
35 hari lalu
Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.
Baca SelengkapnyaTerkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022
35 hari lalu
KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaBPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya
35 hari lalu
Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,
Baca SelengkapnyaTerkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa
36 hari lalu
Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.
Baca SelengkapnyaPembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK
36 hari lalu
Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.
Baca SelengkapnyaPUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?
36 hari lalu
Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.
Baca SelengkapnyaKasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor
37 hari lalu
KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap
Baca SelengkapnyaMenteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?
40 hari lalu
Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.
Baca SelengkapnyaAnggota BPK Nonaktif Achsanul Qosasi Didakwa Terima Suap Rp 40 Miliar Korupsi BTS, Siapa Nama Lain Pernah Disebut?
50 hari lalu
Selain anggota III BPK nonaktif Achsanul Qosasi yang sudah menjadi terdakwa, terdapat beberapa nama pernah terseret korupsi BTS. Siapa mereka?
Baca Selengkapnya