Prita Siap Hadapi Ancaman Penjara

Reporter

Editor

Sabtu, 9 Juli 2011 17:29 WIB

TEMPO/Tri Handiyatno

TEMPO Interaktif, Tangerang - Prita Mulyasari, 34 tahun, terdakwa kasus pencemaran nama baik Rumah Sakit Omni, menyatakan telah mempersiapkan diri, baik fisik maupun psikologis, dalam menghadapi kondisi terburuk apa pun terkait dengan putusan Mahkamah Agung yang mengabulkan kasasi Jaksa terhadap perkara pidana Prita dengan Rumah Sakit Omni. Keputusan terburuk itu adalah eksekusi dari kejaksaan yang tentu saja akan menjebloskannya ke dalam penjara.

"Saya harus siap, meski ini memang pahit dan seperti disambar geledek mendengar kabar kasus ini kembali mencuat," kata warga Jalan Kucica III Nomor 3 Blok JG 8, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, saat dihubungi pada Sabtu, 9 Juli 2011.

Prita mengatakan dirinya terpaksa harus kembali menerawang masa-masa sulit ketika tersangkut masalah hukum. Apalagi jika mengingat menjalani keseharian dari balik jeruji besi yang pengap. Dan paling menyesakkan batin sepanjang hidup ibu tiga anak ini, dia harus berpisah dengan keluarga karena terhalang tembok penjara.



Jika vonis pengadilan sudah ketuk palu, Prita harus kembali melewati sisa masa tahanan yang sebelumnya sudah dijalaninya.

Ketika disinggung langkah apa yang akan dilakukannya agar putusan tersebut tak terjadi, "Selain ikhtiar kepada Allah SWT, saya serahkan masalah ini kepada tim kuasa hukum. Tentunya saya juga harus menyiapkan mental menghadapi kemungkinan terburuk," tuturnya dengan nada memelas.

Hal terberat, kata Prita, dalam waktu dekat keluarga kecilnya akan merayakan hari ulang tahun pertama putra ketiganya, Syarif. Prita tak dapat membayangkan jika hari berbahagia itu dirinya harus berpisah jauh dengan sang buah hati. "Kenapa ya harus menimpa ke saya," katanya dengan nada gelisah.

Majelis hakim Mahkamah Agung mengabulkan kasasi jaksa atas putusan Pengadilan Negeri Tangerang yang memvonis bebas Prita Mulyasari. Putusan tersebut terdaftar dengan nomor register 822 K/PID.SUS/2010.

Dalam situs resminya, MA menyatakan vonis diputus pada 30 Juni 2011 lalu oleh Ketua Majelis Hakim Zaharuddin Utama, 2 hakim anggota Salman Luthan dan Imam Harjadi, serta panitera pengganti Tety Setiawati Siti Rochmat. Putusan dibuat berdasar surat pengajuan kasasi bernomor W29.U4/55/HN.01.11/III/2010 yang masuk ke MA pada 12 April lalu.

JONIANSYAH

Berita terkait

Upaya Kemenkes Atasi Banyaknya Warga Indonesia yang Pilih Berobat ke Luar Negeri

3 jam lalu

Upaya Kemenkes Atasi Banyaknya Warga Indonesia yang Pilih Berobat ke Luar Negeri

Ada sejumlah persoalan yang membuat banyak warga Indonesia lebih memilih berobat ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

6 jam lalu

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.

Baca Selengkapnya

PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

7 jam lalu

PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

Serangan Israel ke Gaza telah meninggalkan sekitar 37 juta ton puing di wilayah padat penduduk, menurut Layanan Pekerjaan Ranjau PBB

Baca Selengkapnya

Kisah Kardinah, Adik RA Kartini yang Berjasa namun Dipersekusi di Tegal

5 hari lalu

Kisah Kardinah, Adik RA Kartini yang Berjasa namun Dipersekusi di Tegal

Meski dari kalangan bangsawan, keluarga Kartini ini kerap membantu masyarakat. Namun adik Kartini dipersekusi dan darak keliling kota hingga trauma.

Baca Selengkapnya

8 Amal Jariyah Sadio Mane untuk Desanya di Senegal, Dirikan Masjid hingga Bagi Makan Gratis Saat Ramadan

18 hari lalu

8 Amal Jariyah Sadio Mane untuk Desanya di Senegal, Dirikan Masjid hingga Bagi Makan Gratis Saat Ramadan

Sadio Mane bintang Al Nassr dikenal kedermawanannya untuk kampung halamannya, Bambali, Senegal. Berikut 8 amal jariyah Mane untuk kampungnya.

Baca Selengkapnya

Blokade Mulai Dibuka, Tiga Truk Bantuan Tiba di Rumah Sakit di Utara Gaza

20 hari lalu

Blokade Mulai Dibuka, Tiga Truk Bantuan Tiba di Rumah Sakit di Utara Gaza

Sebanyak tiga truk bantuan berisi bahan bakar, obat-obatan, dan pasokan medis pada Sabtu memasuki Gaza utara yang sebelumnya menghadapi blokade Israel

Baca Selengkapnya

Tentara Israel Masih Menggempur Seluruh Wilayah Gaza

28 hari lalu

Tentara Israel Masih Menggempur Seluruh Wilayah Gaza

Tentara Israel masih melancarkan serangan ke sejumlah wilayah di Gaza. Korban jiwa pun terus berjatuhan.

Baca Selengkapnya

Dokter Masih Mogok, Rumah Sakit Besar di Korea Selatan Tutup Bangsal

29 hari lalu

Dokter Masih Mogok, Rumah Sakit Besar di Korea Selatan Tutup Bangsal

Korea Selatan menutup bangsal rumah sakit besar karena tak ada dokter.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dukung Aspen Medical Bangun Rumah Sakit Internasional

32 hari lalu

Bamsoet Dukung Aspen Medical Bangun Rumah Sakit Internasional

Pembangun awal di Depok dan berlanjut ke Cikarang, Karawang, hingga Makassar.

Baca Selengkapnya

Kemenkes: Kekurangan Dokter Spesialis Hampir di Seluruh Provinsi

32 hari lalu

Kemenkes: Kekurangan Dokter Spesialis Hampir di Seluruh Provinsi

Dante Saksono Harbuwono mengatakan, kekurangan dokter spesialis terjadi hampir di seluruh provinsi Indonesia.

Baca Selengkapnya