Anas Laporkan Nazaruddin atas Pencemaran Nama Baik

Reporter

Editor

Selasa, 5 Juli 2011 15:36 WIB

TEMPO/Fully Syafi

TEMPO Interaktif, Jakarta - Anas Urbaningrum benar-benar mewujudkan gertakannya melaporkan tudingan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin ke polisi. Siang ini, 5 Juli 2011, serombongan tim kuasa hukum yang dipimpin pengacara Denny Kailimang mendatangi Markas Besar Polri untuk melaporkan kasus pencemaran nama baik hukum Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, oleh Nazaruddin.

Laporan disampaikan tim kuasa hukum sekitar pukul 14.00 WIB. Ikut hadir bersama Denny, Patra M. Zen, Hinca Panjaitan, Carrel Ticualu, Poltak Ike Wibowo, dan juru bicara Partai Demokrat, Ruhut Sitompul.

Laporan dibuat terkait pendistribusian kabar melalui Blackberry Messenger milik Nazaruddin tentang keterlibatan Anas dalam kasus korupsi. "Dengan tegas kami nyatakan kabar itu merupakan pencemaran nama baik dan fitnah," kata Patra.

Menurut Patra, penyebaran kabar tersebut merupakan bentuk pelanggaran pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Pelanggaran atas ketentuan itu dapat dipidana dengan sanksi kurungan paling lama 6 tahun dan atau dengan paling banyak Rp 1 miliar. "Karena itu kami mengingatkan kepada siapa pun untuk menghentikan perbuatan tersebut," katanya.

Patra menjelaskan, pelaporan dilakukan guna mendukung upaya penegakan hukum yang efektif dan profesional terhadap kader-kader partai yang diduga melakukan tindak pidana. "Termasuk tindak pidana korupsi," katanya.

Demokrat, kata Patra, juga mendukung aparat kepolisian ataupun KPK mengusut tuntas dugaan korupsi wisma atlet. "Ketua Umum Demokrat juga mendukung media untuk memberitakan informasi yang benar dan jujur," katanya.

RIKY FERDIANTO

Berita terkait

Adam Deni Bakal Ajukan Pleidoi Usai Dituntut Satu Tahun Penjara di Perkara Pencemaran Nama Sahroni

32 menit lalu

Adam Deni Bakal Ajukan Pleidoi Usai Dituntut Satu Tahun Penjara di Perkara Pencemaran Nama Sahroni

Adam Deni terlibat dua perkara dengan politikus Partai NasDem Ahmad Sahroni.

Baca Selengkapnya

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

1 jam lalu

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

Polisi telah menangkap 142 tersangka dari 115 kasus judi online dalam rentang pada periode 23 April hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Mabes Polri Diduga Impor Belasan Alat Sadap, Pengamat Sebut Pengadaannya Harus Transparan

2 jam lalu

Mabes Polri Diduga Impor Belasan Alat Sadap, Pengamat Sebut Pengadaannya Harus Transparan

Pengamat kepolian mengatakan alat sadap tidak termasuk teknologi alutsista sehingga pengadaanya harus transparan dan terbuka ke publik.

Baca Selengkapnya

Polri: 75 Motor dan 50 Mobil Listrik Ikut Kawal VVIP di World Water Forum Bali

12 jam lalu

Polri: 75 Motor dan 50 Mobil Listrik Ikut Kawal VVIP di World Water Forum Bali

Polri menyatakan kendaraan listrik untuk pengamanan World Water Forum ke-10 di Bali pada 18-25 Mei 2024 telah siap digunakan.

Baca Selengkapnya

Hal yang Meringankan Tuntutan Adam Deni: Sudah Saling Memaafkan dengan Ahmad Sahroni

13 jam lalu

Hal yang Meringankan Tuntutan Adam Deni: Sudah Saling Memaafkan dengan Ahmad Sahroni

Jaksa memberikan tuntutan hukuman ringan kepada Adam Deni Gearaka dalam perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

15 jam lalu

Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus manipulasi data menggunakan email palsu dan memanfaatkan informasi data untuk menipu.

Baca Selengkapnya

Adam Deni Dituntut Satu Tahun Penjara karena Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

15 jam lalu

Adam Deni Dituntut Satu Tahun Penjara karena Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Ahmad Sahroni tidak terima atas ucapan Adam Deni yang menyebutnya mengeluarkan uang Rp30 miliar untuk membayar aparat demi mengkriminalisasinya

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Rektor Unri soal Kritik Uang Pangkal yang Berujung ke Polisi: Harusnya Disampaikan dengan Etika

16 jam lalu

Kuasa Hukum Rektor Unri soal Kritik Uang Pangkal yang Berujung ke Polisi: Harusnya Disampaikan dengan Etika

Mahasiswa Universitas Riau (Unri), Khariq Anhar, dilaporkan Rektor Unri, Sri Indarti, ke Polda Riau usai mengkritik kebijakan uang pangkal

Baca Selengkapnya

Kritik Uang Pangkal, Mahasiswa Universitas Riau Dipolisikan Rektor Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

17 jam lalu

Kritik Uang Pangkal, Mahasiswa Universitas Riau Dipolisikan Rektor Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Seorang mahasiswa Universitas Riau dilaporkan oleh rektornya sendiri. Khariq dilaporkan kasus pencemaran nama baik di UU ITE.

Baca Selengkapnya

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

21 jam lalu

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

Apa itu pelat nomor khusus dan bagaimana aturannya termasuk saat masuk wilayah sistem ganjil-genap?

Baca Selengkapnya