Pelanggaran HAM di Aceh Dinilai Makin Meluas

Reporter

Editor

Rabu, 10 Desember 2003 22:43 WIB

TEMPO Interaktif, Lhokseumawe: Tim Ad Hoc Aceh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menilai pelanggaran hak asasi manusia di Aceh semakin meluas. Hal ini disampaikan Ketua Tim Ad Hoc Komnas HAM, M. M. Billah, di sela-sela kegiatan Pelatihan Pemantauan Pelanggaran HAM di Aula Kampus Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe, Rabu (10/12)."Rakyat Aceh pada umumnya belum dapat menikmati hak-hak asasinya secara penuh. Perempuan Aceh juga belum menikmati hak-hk perempunsecara penuh. Pun anak-anak yang belum menikmati hak-haknya secara penuh," kata Billah kepada wartawan.Tim juga menilai, perang yang terjadi di Aceh makin terbuka sejak dikeluarkannya Keppres No. 28 Tahun 2003 tentang Keadaan Darurat Militer di Nanggroe Aceh Darussalam. Keputusan itu memperpanjaang status darurat di Aceh. "Itu dilakukan tanpa evaluasi terlebih dahulu yang nyata-nyata telah menimbulkan tindakn pelanggaran hak asasi manusia secara meluas dan mendalam di Aceh," kata Billah, yang saat itu didampingi Mansour Faqih, Ketua Sub Komisi Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM.Pelanggaran yang meluas tersebut dicatat oleh Tim Ad Hoc diantarnya merupakan pelanggaran atas hak hidup yang diatur dalam pasal 9 ayat 1 UU No. 39 tahun 1999 dan pelanggaran atas hak untuk memperoleh keadilan sesuai pasal 17. "Termasuk pelanggaran atas hakuntuk memperoleh perlindungan hukum, hak untuk bebas dari penyiksaan, hak memperoleh rasa aman, hak pemenuhan kebutuhan hidup dasar, hak untuk memperoleh perlindungan diri pribadi," ujarnya.Di luar itu, masyarakat Aceh juga kehilangan hak untuk berpendapat, berkumpul, berserikat, berkomunikasi, serta sejumlah hak untuk anak-anak, seperti hak untuk tidak dilibatkan dalm perang, hak untuk memperoleh pendidikan serta hak untuk beristirahat, bergaul, bermain, dan berkreasi.Berdasarkan hasil pengamatan dan pemantauan di lapangan, Tim Ad Hoc menilai perlunya segera upaya untuk menghentikan semua tindakan yang dapat melanggar hk asasi manusia. "Melakukan gencatan senjata dan menghentikan baku tembak serta perlunya untuk duduk bersama, melakukan perundingan dan mencari pemecahan konflik secara lbih beradab tanpa melibatkan penggunaan senjata," ungkap Billah.Tim Ad Hoc Aceh meminta kepada pemerinth untuk untuk menghentikan dengan segera status Darurat Militer di Aceh dan melakukan upaya rehabilitais mental, fisik dan sosial kepada para korban konflik selama ini dengan sunguh-sungguh.Pelanggaran hak asasi tidak hanya dilakukan oleh TNI/Polri. Gerakan Aceh Merdeka juga dipandang melakukan pelanggaran, diantaranya dalam beberapa kasus penculikan. Penahanan Ersa Siregar serta para korban lainnya,dikatakan sebagai bukti nyata adanya pelanggaran. "Itu juga melanggar hak asasisetiap orang untuk tidak disandera. Secara legal, pembebasan mereka merupakan kewajiban pihak kepolisan, tapi dalm keadaan darurat seperti sekarang menjadi kewajiban PDMD," tambah Billah. PDMD adalah Penguasa Darurat Militer Daerah.Zainal Bakri - Tempo News Room

Berita terkait

Kemenag Rilis Jadwal Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei

4 menit lalu

Kemenag Rilis Jadwal Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei

Kementerian Agama atau Kemenag hari ini merilis jadwal pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji Indonesia.

Baca Selengkapnya

Sikap PDIP dan Demokrat Soal Perlunya Oposisi di Pemerintahan Prabowo

11 menit lalu

Sikap PDIP dan Demokrat Soal Perlunya Oposisi di Pemerintahan Prabowo

Demokrat menilai perlu ada partai yang menjadi oposisi di pemerintahan baru agar terjadi mekanisme checks and balances.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

15 menit lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Prediksi Cuaca Jakarta dan Sekitarnya Pagi, Siang, dan Malam Ini

25 menit lalu

Prediksi Cuaca Jakarta dan Sekitarnya Pagi, Siang, dan Malam Ini

Prediksi cuaca BMKG menyebutkan Jakarta cerah berawan Senin pagi ini, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Hilangkan Praktik Calo SIM, Satlantas Polres Metro Depok Imbau Masyarakat Ikuti Prosedur

26 menit lalu

Hilangkan Praktik Calo SIM, Satlantas Polres Metro Depok Imbau Masyarakat Ikuti Prosedur

Kasatlantas Polres Metro Depok mengimbau masyarakat percaya kemampuan sendiri dan ikut prosedur dan tidak meminta bantuan ke calo SIM.

Baca Selengkapnya

Kementerian BUMN Lakukan Perbaikan Keuangan di PT Indofarma Tbk

26 menit lalu

Kementerian BUMN Lakukan Perbaikan Keuangan di PT Indofarma Tbk

Kementerian BUMN melakukan rasionalisasi dan perbaikan terhadap keuangan PT Indofarma Tbk untuk meningkatkan kinerja perusahaan

Baca Selengkapnya

Gerindra Ungkap Ada Pihak Klaim Kerja Relawan Ingin Dapat Jabatan: Toxic yang Sesungguhnya

33 menit lalu

Gerindra Ungkap Ada Pihak Klaim Kerja Relawan Ingin Dapat Jabatan: Toxic yang Sesungguhnya

Kata Gerindra soal politik toksik.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Perjalanan Bisnis Sepatu Bata hingga Tutup Pabrik, Kawasan IKN Kebanjiran

41 menit lalu

Terpopuler: Perjalanan Bisnis Sepatu Bata hingga Tutup Pabrik, Kawasan IKN Kebanjiran

Terpopuler: Perjalanan bisnis sepatu Bata yang sempat berjaya hingga akhirnya tutup, kawasan IKN kebanjiran.

Baca Selengkapnya

Damainya Desa Giethoorn di Belanda yang Dijuluki Venesia dari Utara, Tak Ada Mobil dan Jalan Raya

41 menit lalu

Damainya Desa Giethoorn di Belanda yang Dijuluki Venesia dari Utara, Tak Ada Mobil dan Jalan Raya

Wisatawan bisa menjelajahi desa dengan perahu, mencicipi masakan Belanda, atau sekadar menikmati suasana damai yang tak terlupakan.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia; Gedung Putih Sebut Tel Aviv Siap-siap Serang Rafah

41 menit lalu

Top 3 Dunia; Gedung Putih Sebut Tel Aviv Siap-siap Serang Rafah

Top 3 dunia, di urutan pertama berita tentang Pemerintah Israel yang bersikukuh akan menyerang Rafah.

Baca Selengkapnya