TEMPO Interaktif,
Surabaya: Sekitar seribu massa yang tergabung dalam Paguyuban Masyarakat Peduli HAM unjuk rasa memperingati hari Hak Asasi Manusia di Surabaya, Rabu (10/12). Massa mendesak pemerintah untuk serius mengadili para pelanggar HAM.Aksi memperingati hari HAM ini terjadi hampir di seluruh Indonesia. Selain di Surabaya, demonstrasi serupa juga terjadi di Jakarta, Palembang, Jember, Manado, Mataram dan Papua.Paguyuban ini merupakan gabungan 15 unsur, di antaranya LBH Surabaya, Walhi Jawa Timur, JaringanRakyat Tertindas, Rakyat Miskin Kota, Paguyuban Penyelamat Hutan Mojokerto, Paguyuban Petani Jatim,Gerakan Gotong Royong Petani Garam Madura, Forum Peduli Lingkungan Malang dan lain-lain.Di halaman DPRD Jawa Timur, pengunjukrasa menggelar orasi yang intinya menuntut pemerintah agar seriusmengadili para pelanggar HAM, menolak privatisasi sumber-sumber kehidupan rakyat, menolak lembaga donorinternasional dan menolak diberlakukannya UU Sumber Daya Air.Selain isu-isu nasional, Paguyuban juga mengusung isu lokal. Misalnya tentang kebijakan Gubernur Jatim yangdianggap kurang memperhatikan kehidupan rakyat kecil dengan menggusur rumah-rumah di bantaran sungai danpedagang kaki lima. Menurut koordinator aksi, Herlambang, di Jatim terdapat 102 kasus sengketa tanah rakyat yang belumberes. Dari jumlah itu 52 kasus sudah dibawa ke DPRD Jatim, namun satu pun tidak ada yang dapatdiselesaikan. "Ini juga dapat dikategorikan melanggar HAM," kata Herlambang yang juga aktivis LBH Surabaya.Di Palembang, sedikitnya 200 aktivis yang mengatasnamakan Komite Rakyat untuk HAM melakukan unjuk rasa dengan longmarch dari Monumen Perjuangan Rakyat ke kantor Gubernur Sumatera Selatan. Seperti disampaikan Koordinator aksi, Hefriyadi, di daerah ini pelanggaran HAM masih marak.Dia menyebut beberapa contoh. Mengutip data Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palembang, ada penembakan sewenang-wenang oleh polisi, penganiayaan oleh kepolisian dan koramil, penggrebekan sewenang-wenang, dan pemukulan saat demontrasi. "Yang paling kerap melakukan pelanggaran itu adalah Kepolisian," kata Sekjen Forum Komunikasi Buruh Bersatu Sumatera Selatan ini.Di Jember, Jawa Timur, puluhan mahasiswa Jember yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) cabang Jember, melakukan demo di gedung DPRD dan Pemda. Mereka menuntut agar pemerintah segera mengadili penjahat HAM. "Kami minta pemerintah bersikap tegas terhadap penjahat HAM semasa Orde Baru yang sekarang banyak berkeliaran," kata Bayu Dwi Anggono, koodinator aksi saat orasi di gedung DPRD.Di Manado, tak kurang 200 massa melakukan unjuk rasa menuntut anggota DPRD Sulawesi Utara dan pejabat pemerintah daerah menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM di daerah ini. "Kami minta kasus-kasuspengambilan tanah rakyat dan pelanggran HAM diselesaikan," kata koordinator aksi, Richard Simbolon.Di DPRD Sulawesi Utara massa diterima Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara Victor Mailangkay. Sedangkan di kantor Gubernur tak satu pun pejabat yang menerima pengunjukrasa. Richard memberi contoh kasus yang terjadi di Desa Buyat dan Ratatotok. Banyak warga setempat menjadi korban akibat beroperasinya perusahaan penambangan emas PT Newmont Minahasa Raya. Selain itu juga soal penggusuran di Desa Lalow, Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow. Di Mataram, Nusa Tenggara Barat, dua kelompok aktivis mahasiswa dan LSM peduli Hak Azasi Manusia mendatangi DPRD Nusa Tenggara Barat. Sekitar 200 massa itu beraksi secara terpisah dengan melakukan orasi.Keduanya berangkat aksi dari depan pintu kampus Universitas Mataram. Mereka menyatakan penolakannya atas sikap monopoli negara yang menguasai hak atas tanah untuk kepentingan modal asing, minta pengadilan atas pejabat korup, menolak pertemuan CGI, menuntut pengadilan HAM untuk kasus kematian mahasiswa Universitas Samawa Mustakim dan warga Sumbawa Besar yang mati ditembak polisi.Di Papua, puluhan massa mendatangi Kantor DPRD Provinsi Papua. Mereka menuntut Pemerintah melaksanakan dialog internasional dengan Rakyat Papua, segera menghentikan segala bentuk tindakan kekerasan dan kejahatan kemanusiaan, memberikan perlindungan terhadap hak hidup orang Papua dan menyatakan bahwa pembunuhan Theys H. Eluay bukan kriminal biasa, tetapi pelanggaran HAM. Massa diterima anggota Komisi A DPRD Papua, Puskal Koski.Sekitar pukul 17.30 WIT juga berlangsung Pawai Yospan berjalan. Massa gabungan dari Koalisi Perempuan Antikekerasan, mahasiswa, pemuda, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jayapura ini berjalan dari Gereja Pniel, Kotaraja, menuju Lapangan Bola Trikora Abepura.Puluhan pamflet dan spanduk tampak menghiasi sepanjang jalan. Isinya antara lain "Kami korban Abepura Berdarah menuntut kasus Abepura disidangkan", "Usut tuntas kasus pelanggaran HAM di Wasior dengan membentuk KPP Hak Asasi Manusia". Polsek Abepura mengerahkan sekitar 30 personil untuk mengamankan pawai ini.
Kukuh, Arif, Mahbub, Verrianto, Suprianto, Lita - Tempo News Room