Arab Saudi Bantah, Kemenlu Tak Mau Berpolemik  

Reporter

Editor

Jumat, 24 Juni 2011 17:50 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Kementerian Luar Negeri tidak ingin berpolemik dengan mengomentari pernyataan Kedutaan Arab Saudi tentang bantahan penyampaian permintaan maaf atas kasus TKI Ruyati. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Michael Tene menegaskan apa yang disampaikan Menteri Luar Negeri marty Natalegawa telah sesuai dengan fakta.

"Menlu menyampaikan, Dubes (Arab Saudi) sampaikan maaf karena tidak memberitahu pelaksanaan eksekusi. Itu sesuai fakta," kata Michael saat dihubungi, Jumat 24 Juni 2011. Micahel enggan berkomentar lebih lanjut karena tidak ingin menimbulkan polemik.

Kedutaan Arab Saudi menegaskan bahwa dalam pertemuan itu, pihaknya tidak menyampaikan permintaan maaf. "Dalam kaitan ini, kedutaan menjelaskan secara tegas bahwa Yang Mulia Duta Besar tidak menyampaikan kepada Yang Mulia Menlu RI bahwa ia mengungkapkan permohonan maaf Kerajaan Saudi karena tidak memberitahukan pihak Kedutaan Republik Indonesia di Riyadh mengenai pelaksanaan eksekusi hukuman mati terhadap TKI/Ruyati," demikian pernyataan resmi Kedutaan Arab Saudi.

Kedutaan Arab Saudi juga membantah lalai memberi tahun pelaksanaan eksekusi. Dalam pertemuan Rabu lalu tersebut, kedutaan hanya menyampaikan kesiapannya untuk menyampaikan surat tertulis Menteri Luar Negeri RI kepada Menteri Luar Negeri Arab Saudi Saud Al-Faisal.

AQIDA SWAMURTI

Berita terkait

Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru untuk Pekerja Rumah Tangga

21 hari lalu

Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru untuk Pekerja Rumah Tangga

Arab Saudi membuat aturan baru untuk pekerja rumah tangga yang akan melindungi hak pekerja maupun majikan.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan 1 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kemnaker, Susul 2 Tersangka Lain

31 Januari 2024

KPK Tahan 1 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kemnaker, Susul 2 Tersangka Lain

KPK menetapkan tiga tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia tahun 2012 di Kemnaker.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

25 Januari 2024

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

Dua pejabat Kemnaker, Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 25 Januari 2024, di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya

Eks TKW Indonesia di Hong Kong Disiksa Majikan, Menang Kompensasi Rp 1,6 M

14 Februari 2023

Eks TKW Indonesia di Hong Kong Disiksa Majikan, Menang Kompensasi Rp 1,6 M

Seorang bekas TKW asal Indonesia disiksa di Hong Kong hingga luka fisik dan batin. Ia mendapat kompensasi sebesar Rp 1,6 miliar.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Sebut Jaminan Hak Asasi Pekerja Migran Masih Luput dari Perhatian

18 Desember 2022

Komnas HAM Sebut Jaminan Hak Asasi Pekerja Migran Masih Luput dari Perhatian

Kondisi pekerja migran bertambah berat dengan merebaknya virus Covid-19. Banyak terjebak di penampungan sementara.

Baca Selengkapnya

Korea Selatan Hadapi Ageing Population, Peluang Tingkatkan Pengiriman TKI Terampil

17 September 2022

Korea Selatan Hadapi Ageing Population, Peluang Tingkatkan Pengiriman TKI Terampil

Kementerian Luar Negeri RI mendorong peningkatan pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) terampil atau semi terampil ke Korea Selatan

Baca Selengkapnya

Kemnaker: Moratorium Pengiriman TKI ke Malaysia Tidak Berlaku bagi yang Sudah Terdaftar

16 Juli 2022

Kemnaker: Moratorium Pengiriman TKI ke Malaysia Tidak Berlaku bagi yang Sudah Terdaftar

Pemerintah Indonesia menghentikan sementara penempatan TKI sektor domestik ke Malaysia.

Baca Selengkapnya

Malaysia Respon Penghentian TKI dari Indonesia: Bisa Cari dari Negara Lain

15 Juli 2022

Malaysia Respon Penghentian TKI dari Indonesia: Bisa Cari dari Negara Lain

Mendagri Malaysia bereaksi keras atas keputusan pemerintah Indonesia yang menghentikan pengiriman tenaga kerja migran ke negara tersebut.

Baca Selengkapnya

Airlangga: Kita Gagal Kembangkan Dana Pensiun, Kalah dari Malaysia dan Singapura

30 Mei 2022

Airlangga: Kita Gagal Kembangkan Dana Pensiun, Kalah dari Malaysia dan Singapura

Airlangga Hartarto mengatakan total aset asuransi dan dana pensiun hanya kurang dari 20 persen terhadap Produk Domestik Bruto pada 2020.

Baca Selengkapnya

Indonesia Minta Gaji PRT Rp 5 Juta, Malaysia Hanya Kabulkan Rp 4 Juta

14 April 2022

Indonesia Minta Gaji PRT Rp 5 Juta, Malaysia Hanya Kabulkan Rp 4 Juta

Malaysia hanya mau membayar gaji PRT 4 juta, berbeda dengan pernyataan Dubes RI yaitu Rp 5 juta.

Baca Selengkapnya