Kapolda Jaya Menjamin Keamanan WNA

Reporter

Editor

Rabu, 10 Desember 2003 09:52 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Pol. Sofjan Jacoeb, Kamis (19/7), bertemu dengan 75 Duta Besar negara asing dan 11 Badan Dunia untuk memberikan penjelasan mengenai kesiapan aparat keamanan dalam mengamankan SI MPR.Pertemuan dilangsungkan di Markas Polda Metro Jaya selama kurang lebih satu jam. Diantara badan dunia yang hadir adalah Bank Pembangunan Asia (ADB), Organisasi Buruh International (ILO), Perserikatan Bangsa-Bangsa (UN), Badan PBB untuk Transisi TIM TIM (UNTAET) dan Badan PBB untuk Kesehatan dan Pengungsi (UNHCR)

Usai pertemuan, Kapolda menjelaskan kepada wartawan pertemuan ditujukan untuk meyakinkan, dan memberikan informasi yang utuh dan benar dari polda selaku pihak yang berwenang dan bertanggung jawab terhadap pengamanan SI MPR kepada perwakilan negara sahabat. “ Selama ini mereka hanya mendengar, melihat di televisi, membaca di koran, sekarang mereka mendapat (keterangan) langsung dari aparat keamanan bahwa inilah situasi Jakarta sebenarnya. Tidak seperti selama ini mereka perkirakan,” kata Sofjan.

Oleh sebab itu Sofjan berharap agar perwakilan negara sahabat di Indonesia tidak berpikir terburu-buru untuk melakukan evakuasi warganya yang ada di Indonesia. “Kita memberi jaminan terhadap mereka,” tegas Sofjan. Sofjan Juga menuturkan dalam acara itu, Polda menjelaskan semua langkah-langkah pengamanan SI termasuk jalan-jalan evakuasi dalam keadaan darurat. Menurut Kapolda para wakil negara sahabat terlihat antusias dan menghargai penjelasan yang diberikan.

Kepala Dispen Polda Komisaris Besar Pol. Anton Bachrul Alam, di kesempatan yang sama menambahkan bahwa Polda telah menyiapkan dua buah bandara yaitu Soekarno Hatta dan Halim Perdana Kusuma, pesawat terbang, helikopter dan kendaraan lapis baja yang memadai untuk melakukan evakuasi warga negara asing jika terjadi kekacauan.

Sewaktu diminta komentarnya tentang niat Presiden Wahid untuk memberlakukan keadaan darurat, Sofjan menolak berkomentar, katanya “saya minta maaf, saya hanya mengamankan Jakarta, saya profesional.” Ia mengatakan dirinya sama sekali tidak berwenang menanggapi perihal Dekrit Presiden. Namun ketika didesak pertanyaan mengenai apakah Polri harus mengikuti perintah Presiden Wahid, ia menjawab “ Polri bekerja berdasarkan hukum, hukum di atas Polri. Jadi bukan perintah-perintah saja, tapi Undang-Undang yang kita perhatikan.” Menurut Sofjan Polri juga tidak khawatir terhadap siapapun yang menjadi pemimpin negara. (Ucok Ritonga)

Advertising
Advertising

Berita terkait

P2G Sebut Ada Guru Honorer di Sekolah Negeri Dipecat Setelah Ada Guru PPPK

1 menit lalu

P2G Sebut Ada Guru Honorer di Sekolah Negeri Dipecat Setelah Ada Guru PPPK

P2G menerima sejumlah laporan dari guru honorer yang dipecat sekolah setelah kedatangan guru PPPK.

Baca Selengkapnya

CASN Jalur Sekolah Kedinasan, Ada 3.445 Formasi di 8 Sekolah

7 menit lalu

CASN Jalur Sekolah Kedinasan, Ada 3.445 Formasi di 8 Sekolah

Pendaftaran CASN sekolah kedinasan dimulai pada Mei 2024. Sedangkan untuk formasi umum CASN dimulai Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

9 menit lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

LPEM FEB UI Perkirakan Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Pertama 5,15 Persen

30 menit lalu

LPEM FEB UI Perkirakan Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Pertama 5,15 Persen

Pemilu dan beberapa periode libur panjang seperti lebaran berpotensi mendorong konsumsi dan pertumbuhan ekonomi pada kuartal pertama 2024.

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

39 menit lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

40 menit lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

Vila di Bali Ini Dibangun dari Pesawat Boeing 737 Bekas, Harga Sewa Mulai dari Rp49,5 Juta per Malam

40 menit lalu

Vila di Bali Ini Dibangun dari Pesawat Boeing 737 Bekas, Harga Sewa Mulai dari Rp49,5 Juta per Malam

Vila di Bali ini unik, memiliki kolam renang tanpa batas, koki pribadi, dan pengalaman yang hanya bisa didapat di pesawat, seperti teras di sayapnya.

Baca Selengkapnya

Anggota Komunitas Pers Politeknik Tempo Tamatkan Pelatihan, Resmi jadi Agen Cek Fakta

40 menit lalu

Anggota Komunitas Pers Politeknik Tempo Tamatkan Pelatihan, Resmi jadi Agen Cek Fakta

Komunitas Pers Politeknik Tempo (Korste) telah menyelesaikan rangkaian pelatihan cek fakta bersama tim Cek Fakta Tempo pada Jumat, 3 Mei 2024 dan resmi menjadi agen cek fakta.

Baca Selengkapnya

WHO: Rencana Darurat Tak Bisa Cegah Kematian jika Israel Lakukan Serangan Darat di Rafah

40 menit lalu

WHO: Rencana Darurat Tak Bisa Cegah Kematian jika Israel Lakukan Serangan Darat di Rafah

WHO mengatakan tidak ada rencana darurat yang dapat mencegah "tambahan angka kematian" di Rafah jika Israel menjalankan operasi militernya di sana.

Baca Selengkapnya

Kemenpan RB Tolak Tunda CASN 2024, Jamin Tak Ada Joki

46 menit lalu

Kemenpan RB Tolak Tunda CASN 2024, Jamin Tak Ada Joki

Menteri PANRB menolak usulan Ombudsman untuk menunda seleksi calon aparatur sipil negara atau CASN 2024 hingga Pilkada 2024 usai.

Baca Selengkapnya