TEMPO Interaktif, Jakarta: Direktur Pemantauan dan Evaluasi Hak Asasi Manusia Direktorat Jenderal Departemen Kehakiman dan HAM Salfrida N. Ramadhan mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pemetaan dan pemantauan masalah-masalah HAM. Pernyataan ini disampaikan di kantornya, Selasa (9/12).Selama setahun ini, kata Salfrida, Dirjen HAM telah melakukan kunjungan ke beberapa daerah di Indonesia untuk melakukan pemetaan sekaligus pemantauan terhadap isu HAM. Dari hasil pemantauan tersebut, Dirjen HAM menemukan adanya permasalahan HAM yang berbeda pada setiap daerah. Di Bali, kata Salfrida, isu HAM yang mencuat ke permukaan adalah yang berhubungan dengan pelaksanaan UU No. 22 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah. Dalam pelaksanaan UU itu, terdapat efek samping berupa pengharusan pemilihan putra daerah sebagai aparat atau pejabat.Masalah serupa terjadi di Manado. Di sana yang boleh menjadi aparat atau pejabat pemda harus putra daerah. Padahal, kata Salfrida, belum semuanya siap. Selain itu, pengharusan putra daerah bisa menyebabkan munculnya praktek KKN di daerah tersebut. Selain pemetaan dan pemantauan ke daerah, Dirjen HAM juga melakukan pemetaan masalah HAM yang terjadi di Jakarta, seperti kasus pelanggaran HAM Tanjung Priuk, Trisakti dan Semanggi. Namun, Salfrida mengakui pihaknya sampai saat ini masih hanya sebatas pemetaan, belum merumuskan hasil-hasil dari pemataan maupun pemantauan tersebut. Sunariah Tempo News Room
Berita terkait
Mahalini Dapat Kejutan Bridal Shower 2 Bulan Lalu, Kakak Ipar: Akhirnya Bisa Diposting
1 menit lalu
Mahalini Dapat Kejutan Bridal Shower 2 Bulan Lalu, Kakak Ipar: Akhirnya Bisa Diposting
Setelah disimpan selama hampir 2 bulan, foto-foto bridal shower Mahalini akhirnya dibagikan ke publik menjelang pernikahannya dengan Rizky Febian.