Ternyata, Surat MK Terlantar 16 Bulan di Mabes Polri

Reporter

Editor

Senin, 13 Juni 2011 18:42 WIB

Timur Pradopo. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO Interaktif, Jakarta - Sikap Kepolisian yang selalu kelimpungan ketika dimintai penjelasan laporan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, soal kasus pemalsuan surat, ternyata akibat surat itu tak ditindaklanjuti polisi. Surat yang dikirim sejak Februari 2010 rupanya itu ternyata terlantar hampir 16 bulan.


"Ada kelalaian petugas piket," kata Kepala Kepolisian RI, Jenderal Timur Pradopo, Senin, 13 Juni 2011.

Timur menjelaskan, laporan diserahkan panitera MK, Zainal Arifin Husein kepada petugas piket Mabes Polri pada tanggal 12 Februari 2010. Namun, surat itu tidak segera ditindaklanjuti dalam bentuk laporan polisi karena ia meninggalkan begitu saja. Bahkan petugas piket yang menggantikannya pun tidak diminta melanjutkan laporan itu.

Kelalaian tersebut memaksa Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri turun tangan. Mereka langsung menginvestigasi keberadaan surat tersebut dengan menggali keterangan dari petugas piket berjaga saat itu. Surat itu akhirnya ditemukan, dan baru ditindaklanjuti dalam proses penyelidikan sejak beberapa pekan terakhir.

Proses penyelidikan kasus tersebut hingga kini masih ditangani Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Adapun petugas yang lalai diproses Divisi Propam. Upaya penyelidikan kasus masih diarahkan untuk mencari barang bukti pemalsuan surat sebagaimana dilaporkan MK. "Yang jelas kasus ini belum kadaluarsa," kata Timur.

Kasus berawal dari dugaan pemalsuan surat putusan sengketa pemilu. Laporan mempertanyakan keputusan Komisi Pemilihan Umum yang meloloskan caleg Partai Hanura , padahal keputusan MK menetapkan kursi untuk caleg Gerindra. Pemalsuan surat itu diduga dilakukan oleh salah seorang staf MK yang berkomplot dengan Andi Nurpati, yang saat itu menjabat pimpinan KPU.

Kepala Divisi Propam Mabes Polri, Inspektur Jenderal Budi Gunawan menolak menjelaskan proses pemeriksaan terhadap kasus itu. Tidak ada penjelasan yang ia sampaikan soal identitas petugas yang diduga lali. Begitupun dengan ancaman sanksi atas kelalaian tersebut.

Keterangan yang disampaikan Timur saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III itu lekas menuai sorotan. Anggota Komisi Hukum DPR RI, Aziz Syamsuddin, meminta agar semua pihak yang terlibat kasus tersebut segera diproses secara hukum. "Siapapun dia, baik polisi, pegawai MK, KPU, atau bahkan anggota dewan, usut semua," kata Aziz.

RIKY FERDIANTO

Berita terkait

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

11 jam lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

12 jam lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

1 hari lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

1 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

2 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

2 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

3 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

3 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

3 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya