Pendeta Theo Bela Minta Maaf pada MMI dan FPI  

Reporter

Editor

Minggu, 12 Juni 2011 23:27 WIB

Lia, calon pendeta yang hilang di Situbondo

TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua Umum Forum Komunikasi Kristiani Jakarta (FKKJ), Gbu Theo Bela, menyatakan permintaan maafnya kepada Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) dan Front Pembela Islam (FPI) terkait kabar penculikan Aprilia Dyah Kusumaningrum alias Lia, 22 tahun, pelayan gereja di Situbondo, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.

"Atas pemahaman awam itu, saya mengaku khilaf dan minta maaf kepada MMI dan FPI," kata Theo Bela, Minggu malam, 12 Juni 2011.

Theo Bela mengaku bahwa dalam benaknya dia membayangkan bila sekumpulan orang yang bersorban itu seperti anggota kelompok MMI dan FPI. Namun, setelah menghayati secara mendalam, Theo mengakui kesimpulan dan kesan dia tentang sosok bersorban itu keliru.

Theo mengakui bila tuduhan itu sangat prematur. Namun, dia bersungguh-sungguh mengatakan tak berniat memojokan umat Islam. "Pemahaman awal saya terhadap orang bersorban itu seperti orang-orang MMI dan FPI," kata Theo. "Dengan sadar dan bertanggung jawab, saya menyatakan mencabut omongan saya mengenai penculikan itu."

Ia berharap dengan permohonan maafnya, MMI dan FPI bisa menerima dan memaafkannya. "Saya berjanji tak akan gegabah dan tidak akan mengulanginya lagi," kata Theo.

Sebelumnya, Theo Bela, dalam pesan singkatnya kepada Tempo, mensinyalir pelaku penculikan adalah anggota Front Pembela Islam (FPI) atau Majelis Mujahidin Indonesia (MMI). "Pelaku memakai baju dan sorban putih seperti FPI atau MMI," kata Theo. "Mohon laporkan polisi jika ada yang tahu soal penculikan ini."

Ketua Lajnah Tanfidziyah Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Irfan S. Awwas, meminta agar Pendeta Gbu Theo Bela mencabut pernyataannya soal penculikan Aprilia Dyah Kusumaningrum alias Lia, 22 tahun, seorang pelayan Gereja Pantekosta di Situbondo, Jawa Timur, yang dikabarkan diculik sejumlah pria bersorban beberapa waktu lalu. "Saya minta Pendeta Theo Bela mencabut omongannya," kata Irfan S. Awwas.

Menurut Irfan, tuduhan itu tidak memiliki bukti yang mengarah pada keterlibatan anggota MMI seperti yang dituduhkan dalam penculikan itu. "Ngapain menculik perempuan, tidak ada kerjaan," kata Irfan. "Itu fitnah."

Irfan menyatakan bahwa organisasinya tak ada kaitan dengan kasus penculikan itu. "Sama sekali tak terkait MMI," kata Irfan.

JAYADI SUPRIADIN | HAMLUDDIN

Berita terkait

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

21 jam lalu

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040

Baca Selengkapnya

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

1 hari lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

1 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

4 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

4 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

4 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

7 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

8 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

8 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

8 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya