TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua Umum Forum Komunikasi Kristiani Jakarta (FKKJ), Gbu Theo Bela, menyatakan permintaan maafnya kepada Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) dan Front Pembela Islam (FPI) terkait kabar penculikan Aprilia Dyah Kusumaningrum alias Lia, 22 tahun, pelayan gereja di Situbondo, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
"Atas pemahaman awam itu, saya mengaku khilaf dan minta maaf kepada MMI dan FPI," kata Theo Bela, Minggu malam, 12 Juni 2011.
Theo Bela mengaku bahwa dalam benaknya dia membayangkan bila sekumpulan orang yang bersorban itu seperti anggota kelompok MMI dan FPI. Namun, setelah menghayati secara mendalam, Theo mengakui kesimpulan dan kesan dia tentang sosok bersorban itu keliru.
Theo mengakui bila tuduhan itu sangat prematur. Namun, dia bersungguh-sungguh mengatakan tak berniat memojokan umat Islam. "Pemahaman awal saya terhadap orang bersorban itu seperti orang-orang MMI dan FPI," kata Theo. "Dengan sadar dan bertanggung jawab, saya menyatakan mencabut omongan saya mengenai penculikan itu."
Ia berharap dengan permohonan maafnya, MMI dan FPI bisa menerima dan memaafkannya. "Saya berjanji tak akan gegabah dan tidak akan mengulanginya lagi," kata Theo.
Sebelumnya, Theo Bela, dalam pesan singkatnya kepada Tempo, mensinyalir pelaku penculikan adalah anggota Front Pembela Islam (FPI) atau Majelis Mujahidin Indonesia (MMI). "Pelaku memakai baju dan sorban putih seperti FPI atau MMI," kata Theo. "Mohon laporkan polisi jika ada yang tahu soal penculikan ini."
Ketua Lajnah Tanfidziyah Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Irfan S. Awwas, meminta agar Pendeta Gbu Theo Bela mencabut pernyataannya soal penculikan Aprilia Dyah Kusumaningrum alias Lia, 22 tahun, seorang pelayan Gereja Pantekosta di Situbondo, Jawa Timur, yang dikabarkan diculik sejumlah pria bersorban beberapa waktu lalu. "Saya minta Pendeta Theo Bela mencabut omongannya," kata Irfan S. Awwas.
Menurut Irfan, tuduhan itu tidak memiliki bukti yang mengarah pada keterlibatan anggota MMI seperti yang dituduhkan dalam penculikan itu. "Ngapain menculik perempuan, tidak ada kerjaan," kata Irfan. "Itu fitnah."
Irfan menyatakan bahwa organisasinya tak ada kaitan dengan kasus penculikan itu. "Sama sekali tak terkait MMI," kata Irfan.
JAYADI SUPRIADIN | HAMLUDDIN
Berita terkait
30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040
21 jam lalu
Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040
Baca SelengkapnyaBesok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini
1 hari lalu
Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.
Baca SelengkapnyaJudi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka
1 hari lalu
Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.
Baca SelengkapnyaBadan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
4 hari lalu
Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.
Baca SelengkapnyaPengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas
4 hari lalu
Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.
Baca SelengkapnyaKPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri
4 hari lalu
Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.
Baca SelengkapnyaTNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU
7 hari lalu
Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi
8 hari lalu
ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.
Baca SelengkapnyaMarak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun
8 hari lalu
Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.
Baca SelengkapnyaMengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya
8 hari lalu
Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?
Baca Selengkapnya