TEMPO Interaktif, Blitar - Dua orang tewas dan satu lainnya terkapar setelah menenggak ramuan arak dan buah gadung. Racikan tradisional ini cukup terkenal di kalangan pemabuk sebagai obat penghilang stres.
Khoirul Anwar, 18 tahun, dan dua warga Desa Sawentar, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, lainnya barangkali tak menduga jika pesta minuman yang dilakukan Sabtu, 11 Juni 2011, dini hari tadi berakhir tragis. Dua teman Khoirul tewas setelah bersama-sama menenggak minuman oplosan yang diracik sendiri. "Kami memang sedang pesta," kata Khoirul yang selamat dari tragedi itu, siang tadi.
Dia menceritakan petaka ini terjadi saat mereka menggelar pesta minuman keras di rumah salah satu temannya yang menjadi korban tadi malam. Beberapa bahan racikan disiapkan untuk melawan hawa dingin kemarau, di antaranya adalah arak dan buah gadung.
Di kalangan masyarakat Blitar, buah gadung cukup dikenal sebagai makanan ringan yang gurih. Biasanya warga memotongnya tipis-tipis untuk dijadikan keripik gadung. Namun, jika dikonsumsi secara berlebihan, buah ini akan menyebabkan pusing karena mengandung zat sianida. "Kami membakarnya sebagai campuran arak," kata Khoirul yang masih tergeletak di rumah sakit.
Belum habis ramuan arak yang disiapkan, dua teman Khoirul mengeluh pusing. Satu orang kemudian masuk ke dalam kamar, sedangkan yang lainnya merebahkan diri di ruang tengah. Keduanya mengembuskan napas setelah tak mampu melawan reaksi alkohol dan sianida yang berlebihan. Sementara, Khoirul selamat karena hanya menenggak sedikit minuman itu.
Kepala Kepolisian Sektor Kanigoro, Ajun Komisaris Imam Subekhi, memastikan korban meninggal akibat minuman yang diracik sendiri. Polisi menemukan dua botol berisi arak dan tiga buah gadung di dekat jenazah korban. "Minuman oplosan sangat berbahaya," katanya.
Menurut catatan polisi, kasus tewasnya pemuda akibat minuman keras oplosan cukup sering terjadi. Namun, warga tampaknya tak pernah kapok untuk mengkonsumsi minuman oplosan tersebut. Beberapa orang bahkan nekat mencampur minuman keras dengan obat nyamuk.
HARI TRI WASONO
Berita terkait
Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?
6 Desember 2019
Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.
Baca SelengkapnyaPemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?
22 November 2019
Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.
Baca SelengkapnyaKapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan
23 Agustus 2019
Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.
Baca SelengkapnyaPolisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi
23 Agustus 2019
Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.
Baca SelengkapnyaPropam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung
23 Agustus 2019
Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.
Baca SelengkapnyaMiras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar
23 Agustus 2019
Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.
Baca SelengkapnyaPolisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua
23 Agustus 2019
Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.
Baca SelengkapnyaPromosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka
28 Juni 2019
Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.
Baca SelengkapnyaGubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur
20 Juni 2019
Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.
Baca SelengkapnyaProduk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan
19 Juni 2019
"Rencananya ada tiga jenis Sophia yang dihasilkan, tetapi saat ini baru dua."
Baca Selengkapnya