Pabrik Kertas Prabowo Terancam Gulung Tikar  

Reporter

Editor

Kamis, 9 Juni 2011 16:10 WIB

Prabowo Subianto. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO Interaktif, Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat mengabulkan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang diajukan PT Kertas Nusantara (dulu PT Kiani Kertas). PT Kertas disebut-sebut sebagai perusahaan yang dikendalikan Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto.

"Permohonan PKPU telah memenuhi syarat-syarat PKPU sesuai dengan Pasal 222 Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan KPU," kata Ketua Majelis Hakim Tjokorda Rai Suamba, saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 9 Juni 2011.

Namun, PT Kertas, oleh hakim, hanya diberi waktu 45 hari untuk menunda pembayaran utangnya. "Mewajibkan PT Kertas Nusantara membayar utang maksimal 45 hari dari sekarang. Jika tidak, otomatis pailit," ujar Tjokorda, yang menggantikan hakim Syarifuddin Umar sebagai Hakim Ketua.

Sebelumnya, PT Kertas digugat pailit oleh PT Multi Alphabet Dinamika melalui kuasa hukumnya, Benemay. Alasannya, perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan bahan kayu, pertanian, dan perdagangan itu tidak mampu membayar utang plus bunga senilai Rp 194,95 miliar dan US$ 29 ribu.

"Karena utang termohon pada pemohon tidak dibayar lunas dan telah jatuh tempo utang, serta adanya kreditur lebih dari satu, pemohon memohon kepada PN Niaga untuk menyatakan pemohon pailit," ujar Benemay. "Kami minta pembayaran utang plus bunga."

Permohonan pailit pemohon sebelumnya diminta PT Kertas agar tidak dikabulkan. Ian Siregar, kuasa hukum PT Kertas, mengajukan PKPU pada 1 Juni 2011 dengan maksud agar diberi kesempatan damai dengan kreditur serta mendapat kelonggaran dan restrukturisasi utang.

Menurut Ian, PT Kertas telah memiliki langkah strategis untuk tetap melanjutkan usaha dan menyelesaikan kewajiban kepada kreditur. Mereka juga yakin dapat membangkitkan kembali kegiatan usaha karena masih memiliki sumber daya potensial berupa aset-aset yang masih dapat digunakan secara maksimal.

Kasus bermula saat PT Kertas tak mampu memenuhi kewajiban proyek sesuai dengan perjanjian perusahaan dengan PT Multi. Berdasar perjanjian, PT Kertas diharuskan membayar utang senilai Rp 142,1 miliar dan US$ 29 ribu. Namun, di tengah jalan, PT Kertas kesulitan membayar utangnya. PT Multi pun akhirnya menggugat pailit PT Kertas pada 18 Mei 2011.

ISMA SAVITRI

Berita terkait

Penjelasan Lengkap Jubir Prabowo Soal Presidential Club

14 jam lalu

Penjelasan Lengkap Jubir Prabowo Soal Presidential Club

Presidential club adalah istilah yang bisa disematkan untuk silaturahmi para mantan presiden dengan presiden yang sedang menjabat.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

1 hari lalu

Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

Luhut menyampaikan pesannya kepada Prabowo Subianto selaku presiden terpilih periode 2024-2029, untuk tidak membawa orang toxic ke dalam kabinet

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

1 hari lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

2 hari lalu

Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

Jokowi menegaskan susunan kabinet pada pemerintahan mendatang merupakan hak prerogatif Presiden Terpilih dalam hal ini Prabowo

Baca Selengkapnya

Kadin Ingatkan Pemerintah Hati-hati Membentuk Badan Otorita Penerimaan Negara

2 hari lalu

Kadin Ingatkan Pemerintah Hati-hati Membentuk Badan Otorita Penerimaan Negara

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah agar berhati-hati dalam pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara.

Baca Selengkapnya

Dahnil Anzar Ungkap Rencana Prabowo Mau Buat Presidential Club

2 hari lalu

Dahnil Anzar Ungkap Rencana Prabowo Mau Buat Presidential Club

Prabowo ingin para mantan presiden Republik Indonesia rutin bertemu dalam wadah presidential club.

Baca Selengkapnya

Prabowo Tidak Mundur dari Jabatan Menhan Meskipun Masa Transisi Presiden Terpilih, Sebab...

3 hari lalu

Prabowo Tidak Mundur dari Jabatan Menhan Meskipun Masa Transisi Presiden Terpilih, Sebab...

Apa alasan Prabowo Subianto tak melepas jabatan Menhan, padahal sibuk transisi sebagai presiden terpilih?

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

3 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Ucapkan Hari Buruh, Prabowo Harap Kaum Pekerja Semakin Maju dan Sejahtera

4 hari lalu

Ucapkan Hari Buruh, Prabowo Harap Kaum Pekerja Semakin Maju dan Sejahtera

Prabowo mengajak seluruh rakyat, termasuk seluruh kaum buruh, untuk turut serta membangun masa depan gemilang.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Prabowo Dikenalkan Ke PM Singapura Terpilih Lawrence Wong

5 hari lalu

5 Fakta Prabowo Dikenalkan Ke PM Singapura Terpilih Lawrence Wong

Wakil Perdana Menteri sekaligus pengganti PM Singapura Lawrence Wong mengajak Prabowo Subianto untuk foto bersama di Istana Bogor, Senin.

Baca Selengkapnya